Selasa, 23 September 2008

Menulis Kata Depan "di"

Sudah 28 tahun usia Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan kita pergunakan, namun masih sering dijumpai kesalahan dalam menuliskan kata atau kalimat. Kesalahan seperti itu bukan saja dijumpai di surat kabar, tetapi juga dalam karya ilmiah seperti skripsi, tesis dan desertasi. Apakah itu penulisan huruf kapital dan huruf kecil, penggunaan koma, titik koma, titik dua. Kesalaham serupa juga ditemukan pada penulisan kata depan “di” dan “ke.” Kapan ditulis padu dan kapan dipisah dari kata yang mengikutinya, tampaknya masih kacau?
Untuk membedakan mana di yang harus dituliskan terpisah dan mana di yang musti diserangkaikan, inilah kuncinya.
Kata kerja yang berawalan di ialah semua kata yang menjadi jawab pertanyaan “diapakan dia” atau “diapakan benda itu” maka awalan di harus ditulis serangkai dengan kata di depannya. Misal; diapakan dia? Dipukul, ditendang, ditikam, dicubit, dimaki, dicium, dipeluk, dibakar, dilempar, diserbu, diserang, dimarahi, dibasmi, dipermalukan, dihina, dipindahkan, diseret, dimakan, diperas, diperbaiki, dicabut, dicuri, dibrenggus, dibreidel, dipecat. Gampang bukan?
Contoh kalimat yang salah. “Gedung PGI di lempari batu oleh Satpol PP.” Penulisan yang benar, “Gedung PGI dilempari batu oleh Satpol PP.” “Beberapa mahasiswa di pukuli Satpol PP” Yang benar adalah “Beberapa mahasiswa dipukuli Satpol PP”
Bagaimana membedakan kata depan di tetapi harus ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Supaya jangan ragu-ragu menuliskannya, ingatlah pedoman berikut ini. Semua kata yang menjadi jawab pertanyaan “di mana” pastilah kata depan di dituliskan dengan dua patah kata yang terpisah. Sebab, kata depan di, jenis ini mempunyai kedudukan sebagai “kata” dan fungsinya menyatakan tempat.
Misal; di mana dia? Jawab; di pasar, di rumah, di sana, di Jakarta, di Medan. Kata depan di yang juga fungsinya menyatakan tempat harus dituliskan terpisah dari kata di depannya. Misal; di sana, di sini, di situ, di atas, di bawah, di tengah, di samping, di depan, di pinggir, di tepi, di belakang, di dalam, di luar, di sawah, di sebelah, di kiri, di kanan, di seberang, di timur, di barat, di hutan, di desa, di kota, di pelosok, di lembah dan di bukit.
Contoh penulisan yang salah. “Pendaki berada dipuncak gunung.” Seharusnya “Pendaki berada di puncak gunung.” Dipinggir jalan banyak pedagang berjualan.” Yang benar adalah “Di pinggir jalan banyak pedagang berjualan.”
Lalu, bagaimana dengan kata depan ke dan dari. Ini pun tidak berbeda dengan cara penulisan kata depan di yang berfungsi menjelaskan keterangan tempat. Kata depan ke dan dari harus dipisah dari kata yang mengikutinya.
Misal; ke sana, ke mana, ke pasar, ke rumah, ke sawah, ke kiri, ke bukit, ke atas, ke tepi, ke belakang, ke gereja. Dari mana, dari sana, dari gereja, dari sawah, dari Medan, dari belakang, dari atas, dari bawah, dari kali, dari timur.
Contoh penulisan kata ke yang salah. “Dia menyebarkan isu kemana-mana.” Penulisan yang benar “Dia menyebarkan isu ke mana-mana.” Dilarang belok kekiri.” Yang benar “Dilarang belok ke kiri.”
Namun, harus diingat, ada beberapa bentuk kecuali. Kata kepada dan daripada selalu harus dituliskan serangkai. Demikian juga dengan kata kemari dituliskan serangkai sebagai sepatah kata, karena tidak ada pasangannya di mari dan dari mari.
Mudah-mudahan dengan penjelasan di atas, kita dapat menghindari kesalahan dalam menulis kata dengan awalan di maupun ke.

Penulis pengajar di Fisipol UKI, Jakarta, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang berminat dengan jurnalistik silahkan bergabung ke email: baharuddinsilaen@yahoo.com. Atau Bloger Baharuddin Silaen—Bas

Memahami Visi HKBP yang Dialogis

Baharuddin Silaen


Sinode Godang usai sudah dan pimpinan HKBP periode 2008-2012 sudah terpilih; ephorus, sekretaris jenderal dan tiga kepala departemen ditambah 26 praeses. Di antara mereka ada wajah baru dan ada juga wajah lama.
Adalah wajar apabila warga mengharapkan perubahan ke depan setelah terpilih pimpinan yang baru. Namun, tidaklah fair meletakkan semua tanggung jawab itu ke atas pundak kelima pimpinan tersebut. Sebab masa depan gereja ini bukan hanya di tangan ephorus, sekjen dan kadep. Persepsi seperti itulah yang masih menjejali benak kita, seolah-olah HKBP adalah ephorus, sekjen dan kepala departemen. Padahal masih ada lima juta jiwa warga HKBP—jumlah yang tidak tanggung-tanggung banyaknya?
HKBP juga bukan hanya Kantor Pusat, Pearaja, Tarutung. Selain yang ada di kota-kota besar, HKBP juga ada di Parsoburan, Simangampat, Parlilitan, Janji Angkola, Sungai Lebah, Asahan yang jauh dan terpencil. Semua itu adalah HKBP.
Itu juga sekaligus sebagai petunjuk, bahwa memimpin HKBP tidak cukup hanya mengandalkan kepintaran, tetapi sekaligus harus punya krakter multidimensi. Sebab harus bersentuhan dengan adat—budaya habatahon. Ini pun hendak mengingatkan, seorang pemimpin yang sukses di lembaga keagamaan lain, belum tentu berhasil memimpin HKBP? Gereja ini pun sudah pernah punya pengalaman pahit tentang kegagalan itu.
Saya hanya menduga, dicantumkan istilah “dialogis” pada visi HKBP adalah sebagai bukti bahwa gereja ini tidak mau lagi terbuai dalam mekanisme komunikasi yang selalu diatur dari atas—komunikasi satu arah (one way communication) atau monolog. Biasanya, komunikasi satu arah ditentukan satu orang (penguasa) apalagi dalam hal-hal strategis yang bersentuhan langsung dengan publik. Dalam posisi demikian hampir semua informasi yang seharusnya diketahui masyarakat dipelintir terlebih dahulu, bahkan kalau perlu ditutup secara sepihak berdasarkan selera penguasa (komunikator) Nasib yang sama, masyarakat pun diperlakukan tidak adil dalam mengakses informasi, karena dianggap mengancam kedudukan penguasa.
Itulah sebabnya, pada suatu negara yang menganut sistem komunikasi satu arah, sangat dominan keseragaman. Bahkan cenderung menjadi rezim otoriter. Karena dipaksakan semua harus sama, mulai dari pakaian, pola berpikir bahkan soal warna pun sering terjadi tawar-menawar dengan yang berkuasa. Kalau bisa mimpi pun harus seragam. Sialnya, “berbeda” pendapat dianggap melawan. Tidak sesuai dengan fatron dianggap membangkang. Apalagi kalau berseberangan dengan apa yang digariskan penguasa, jangan bayangkan aman tapi akan “diamankan.” Selebihnya adalah kondisi masyarakat yang tidak berdaya, loyo dan praktis tidak punya nyali serta tidak lebih dari wajah sekelompok masyarakat yang sedang “ketakutan” dan tertekan.
Siapa pun pemimpin yang tertarik dengan model komunikasi monolog dapat dipastikan rakyat yang dipimpinnya adalah masyarakat yang pasrah dan tunduk secara mutlak kepada sang penguasa. Atau boleh juga disebutkan barisan panjang orang yang tidak berani mengutarakan pendapat, apalagi mengeritik, sungkan mengatakan yang sebenarnya. Maklum, tidak ada jaminan bagi warga yang menyampaikan pendapatnya di depan umum. Jangankan warga, pers pun tidak boleh macam-macam, termasuk menyinggung hal-hal yang berada di wilayah kekuasaan penguasa. Hanya satu kata, breidel! Pada zaman orde baru, pemandangan seperti itu acapkali disaksikan di mana-mana. Monolog dan otoriter.
Lantas, apa hebatnya dengan model dialogis, sampai-sampai HKBP tertarik menjadikannya sebagai visi? Dialog adalah lawan monolog. Dialog adalah icon komunikasi dan digandrungi berbagai kalangan untuk mencairkan hubungan yang mandeg di antara dua pihak yang bertikai. Sesuai dengan arti katanya; dias—dua, logos—kata. Percakapan dua arah—dua pembicara. Atau disebut komunikasi dua arah (two way communications) Dialogis adalah model komunikasi yang sifatnya dua arah.
Pada komunikasi dialogis percakapan ditentukan dua orang. Posisi keduanya sama ketika terjadi dialog. Kekuasaan tidak terletak di tangan seseorang. Sama-sama punya kesempatan dan hak mengatur percakapan. Pembicaraan tidak dimonopoli satu orang seperti dalam monolog. Ciri lain yang patut dihormati dalam dialog adalah kesedian masing-masing pihak duduk bersama membicarakan hal-hal yang dianggap berbeda (pace to pace communication) Tidak heran apabila disebut komunikasi dialogis identik dengan keterbukaan yang bersifat demokratis. Sangat diyakini, demokrasi tumbuh subur apabila didukung pemimpin yang mengutamakan komunikasi dialogis.
Sebenarnya, banyak hal bisa terjadi dalam komunikasi dialogis, berikut ide-ide brilian menghias percakapan dan yang hebatnya tidak ada bisa mengekang, sebab semua lahir secara alami. Keuntungan lain dari model komunikasi dialogis ialah penilaian terhadap individu selalu obyektif sehingga dapat dipastikan bahwa “the right man on the right place” benar-benar diterapkan.
Rupanya, Dr Reuel L Howe pun terheran-heran menyaksikan keajaiban yang terjadi pada komunikasi dialog. Lalu ia bercerita banyak tentang kehebatan dialog yang dibeberkan dalam bukunya “The Miracle of Dialogue.” Karya ini adalah pengalamannya selama mengajar di Episcopal Thelogical School, Cambridge, Massachusetts. Selain dosen komunikasi dia juga pendeta. Ruel L Howe mengkui dalam dialog banyak yang tidak terduga bisa terjadi, “keajaiban” itulah kata kunci dalam dialog.
Simaklah pernyataan Howe berikut; “Dialogue is to love, what blood is to the body. When the flow of blood stops, the body dies. When dialogue stops, love dies and resentment and hate are born. But dialogue can restore a dead relationship. Indeed, this is the miracle of dialogue; it can bring relationship into being, and it can bring into being once again a relationship that has died.
Apa yang terjadi kalau dialog mandeg, kebencian dan dendam merajalela di mana-mana? Tidak terbayangkan bagaimana nasib umat manusia di dunia ini seadainya tidak ada lagi yang mencintai dialog? Dialog bukan sekedar tanya jawab, bukan juga sebatas diskusi. Tetapi dialog adalah keberanian menaggalkan atribut sosial, apalagi kalau atribut itu membuat terasing dari orang di sekitarnya. Kemampuan menerima orang lain apa adanya, itu juga adalah hakekat dialog. Bukan itu saja, perbedaan pun adalah hal yang lumrah diterima, sebab diyakini mampu melindungi identitas individu.
Para pakar komunikasi juga sepakat bahwa model komunikasi dialogis dapat hidup berdampingan dengan berbagai komunitas keagamaan, karena komunikasi dua arah mampu membetengi diri dari sikap mementingkan kelompok sendiri. Maklum, dalam dialogis tenggang rasa dan saling menghormati sangat kental. Selain toleran, dialog juga bersifat luwes terhadap keberagaman sosial, budaya dan politik.
Karena itu memahami dialogis versi HKBP adalah langkah maju untuk dapat mempertahankan jati dirinya. Harap juga diketahui, konstruksi komunikasi dialogis tidak cocok untuk tipe pemimpin otoriter, yang senang hanya memerintah dari atas.

Tulisan ini adalah pendapat pribadi, isinya adalah tangganung jawab penulis. Silahkan komentar Anda dan kunjungi Bloger Baharuddin Silaen—Bas