Temanggung, kota berhawa sejuk dan tentram di Jawa Tengah, tiba-tiba berubah menjadi panas dan beringas. Beberapa gereja menjadi sasaran amuk massa.
Bermula dari ulah orang yang tidak menerima keputusan majelis hakim yang dibacakan Dwi Dayanto, vonis lima tahun bagi Antonius terdakwa penistaan agama. Tiba-tiba ada melepar kayu ke arah hakim Dwi. Massa menuntut supaya terdakwa dihukum mati atau seumur hidup.
Di luar pengadilan, massa mulai mengamuk. Massa yang berkumpul dekat kantor salah satu bank membaur dengan massa yang marah. “Ayo kita ke barat. Target kita bukan pengadilan, tapi gereja,” teriak seseorang dari tengah kerumunan.
Benar! Mereka merusak Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus, jaraknya sekitar dua kilometer dari pengadilan. Massa menghancurkan kaca pintu, kemudian masuk ke gereja lalu mengobrak-abrik kursi, patung dan langit-langit. Gereja ini hanya dipisahkan satu rumah dengan kantor Kepolisian Resor Temanggung.
Belum puas merusak Gereja Santo Petrus, massa bergerak menuju Gereja Pantekosta. Tiga mobil dan enam motor yang diparkir di belakang gereja dibakar. Massa melempar bom Molotov ke pintu besi gereja, kemudian mendobrak pintu samping. Mereka memecahkan kaca-kaca jendela. Setelah itu, mereka juga merusak Sekolah Kristen Shekinah, milik Gereja Bethel.
Selesai membakar, massa menuju pertigaan Jalan Sudirman, dari tempat ini mereka bubar.
Aktivis dan tokoh agama yang aktif mengikuti sidang perkara ini mengatakan tidak mengenal para penyerang. Setiap kali sidang, ruang Pengadilan Negeri Temanggung selalu penuh pengunjung. Forum Umat Islam Bersatu, yang terdiri atas Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Ansor, Banser, Pemuda Muhammadiah dan Gerakan Pemuda Ka’bah, selalu hadir. “Kami tidak anarkistis,” kata Farid Ibrahim, Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah Temanggung.
Peristiwa itu seperti ditulis Tempo, pada 23 Oktober pagi tahun 2010, Bambang Suryoko, 60 tahun, mendapati dua buku kecil dibungkus plastik di depan pintu rumahnya, Desa Kranggan, Temanggung. Satu buku berwarna biru, lainnya kuning. Awalnya dia berpikir itu undangan. Begitu membuka buku, ia terenyak. Ia menganggap isi buku itu melecehkan Islam. “Saya tanya tetangga sebelah rumah, siapa yang melempar,” kata Bambang.
Masrur, tetangganya, memberi tahu, buku berasal dari seseorang yang sedang berjalan keliling kampung menenteng tas. Mereka mengenalinya sebagai Antonius Richmond Bawengan, yang semalaman menginap di rumah Likik Haryono, adik iparnya. Ia membawa tumpukan buku berjudul “Ya Tuhanku, Tertipu Aku” (tebal 60 halaman) dan “Saudaraku, Perlukah Sponsor” (35 halaman)
Bersama warga Kranggan lainnya, Bambang dan Masrur mengejar Antonius. Mereka menangkap Antonius dan membawanya ke rumah Fatkhurozi, ketua RT setempat, yang juga anggota Kepolisian Sektor Kaloran, Temanggung. Ditanya alasan menyebarkan buku, Antonius menjawab, “Biar tambah pengetahun.”
Menurut Bambang ketika itu hadir juga Minggus,anggota jemaat Gereja Bethel. Minggus pun tersinggung dengan isi buku yang dibagikan Antonius. Warga kemudian melaporkan Antonius ke Kepolisian Sektor Kranggan, yang selanjutnya melimpahkannya ke Kepolisian Resor Temanggung.
Pada 2 November 2010, berkas perkara Richmond dinyatakan lengkap. Sidang pun dibuka pada 13 Januari 2011, dilanjutkan pemeriksaan saksi dan saksi ahli pada 20 dan 27 Januari. Hakim Dwi membacakan putusan yang menghukum Antonius lima tahun penjara, hukuman maksimal untuk pasal penistaan agama dalam Kitab Undangn-Undang Hukum Pidana.
Pengunjung sidang langsung merangsek. Hakim, jaksa dan Antonius dievakuasi petugas. Kaca-kaca dipecahkan. Ketika keributan pecah polisi melempar gas air mata dam melepaskan tembakan. Pada saat itulah kepala Sholahuddin, putra KH Amin Fastoni, pengasuh Pondok Pesantern Al-Munawar, Kertosari, Temanggung, terserempet peluru karet. Ia dibopong ke rumah sakit. Muncul rumor, ia meninggal. Massa semakin beringas.
Ketika sidang 27 Januari, tanda-tanda kerusuhan sudah dirasakan. Massa merangsek ke kursi terdakwa, Antonius dipukuli. Polisi saat itu mampu mengatasi keributan. Sehari menjelang sidang pada Februari lalu, aparat keamanan meminta warga waspada. Sekolah Kanisius Temanggung meliburkan siswanya.
Menurut Bupati Tumenggung, Hasyim Affandi, seperti dikutip Tempo, penjagaan tak ditingkatkan. Sebab, rapat musyawarah pimpinan daerah memutuskan polisi yang dibantu tentara hanya akan bertindak persuasif. “Makanya cuma ada enam polisi yang menjaga gereja,” tutur Hasyim.
Hasyim menyatakan, rapat digelar karena aparat sudah mengetahui ada konsentrasi massa yang akan menyerbu Pengadilan Negeri Temanggung.”Kami sudah dapat data dari intelijen daerah,” ujar Hasyim sambil menyebutkan massa muncul dari Pekalongan, Solo dan Sumowono—pegunungan Ambarawa.
Kepala Kepolisan Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Edward Aritonang memperkirakan sekitar 800 orang hadir ketika putusan dibacakan. Mereka datang dari luar Temanggung karena memperoleh pesan pendek berisi undangan dakwah. “Mereka berbaur dengan masyarakat Temanggung. Tapi undangan itu dibelokkan menjadi kerusuhan,” ujar Aritonang. bas.
Kamis, 24 Maret 2011
Selasa, 15 Maret 2011
Warga HKBP Diserang Massa
Warga HKBP Pondok Indah Timur, Ciketing Asem, Mustika Jaya, Bekasi diserang massa saat hendak memulai kebaktian Minggu. Diduga penyerang adalah anggota Front Pembela Islam (FPI) Warga gereja belum sempat kebaktian, massa FPI sudah menduduki lokasi dengan menerobos barikade polisi.
Sekitar 500 polisi berjaga di lokasi, namun massa berupaya menerobos barikade. Karena situasi kurang aman, jemaat membubarkan diri. “Saat mau pulang, massa FPI mengejar dan memukuli warga. Situasi saat itu benar-benar rusuh, kata salah seorang warga HKBP Bekasi Pondok Timur.
Sekitar 20 anggota jemaat HKBP Pondok Indah Timur melaporkan penyerangan itu ke Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian RI, dengan tuduhan kekerasan terhadap jemaat gereja. “Kami melaporkan FPI, yang menganiaya kami,” kata Pdt Luspida Simanjuntak di Bareskrim seperti ditulis Koran Tempo. Pdt Luspida melaporkan kejadian itu bersama Berliana dan sejumlah warga HKBP Pondok Indah Timur. Berliana sendiri terluka pada mata kiri oleh benda tumpu. Mereka juga meyerahkan daftar 19 korban penyerangan.
Penolakan massa FPI terhadap jemaat HKBP Pondok Indah Timur sudah berlangsung lama. FPI pernah membubarkan kebaktian Minggu dengan alasan tidak ada izin. Namun FPI dan polisi membantah tudingan bahwa serangan itu dilakukan FPI. Menurut juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar, penyerangnya masyarakat dan Forum Umat Islam.
Kapolres Metro Bekasi Iman Sugianti mengatakan, sudah berusaha melindungi jemaat dan mengimbau agar tidak mendekati lokasi yang diduduk massa, Tetapi jemaat tetap memaksa masuk.
Ketua FPI Bekasi Raya Murhali Barda, menolak organisasinya dikatakan terlibat penyerangan. Yang menyerang adalah warga, tidak ada anggota FPI. Kalau ada yang mengaku-ngaku anggota FPI itu urusan mereka. bas dan sumber lain.
Sekitar 500 polisi berjaga di lokasi, namun massa berupaya menerobos barikade. Karena situasi kurang aman, jemaat membubarkan diri. “Saat mau pulang, massa FPI mengejar dan memukuli warga. Situasi saat itu benar-benar rusuh, kata salah seorang warga HKBP Bekasi Pondok Timur.
Sekitar 20 anggota jemaat HKBP Pondok Indah Timur melaporkan penyerangan itu ke Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian RI, dengan tuduhan kekerasan terhadap jemaat gereja. “Kami melaporkan FPI, yang menganiaya kami,” kata Pdt Luspida Simanjuntak di Bareskrim seperti ditulis Koran Tempo. Pdt Luspida melaporkan kejadian itu bersama Berliana dan sejumlah warga HKBP Pondok Indah Timur. Berliana sendiri terluka pada mata kiri oleh benda tumpu. Mereka juga meyerahkan daftar 19 korban penyerangan.
Penolakan massa FPI terhadap jemaat HKBP Pondok Indah Timur sudah berlangsung lama. FPI pernah membubarkan kebaktian Minggu dengan alasan tidak ada izin. Namun FPI dan polisi membantah tudingan bahwa serangan itu dilakukan FPI. Menurut juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar, penyerangnya masyarakat dan Forum Umat Islam.
Kapolres Metro Bekasi Iman Sugianti mengatakan, sudah berusaha melindungi jemaat dan mengimbau agar tidak mendekati lokasi yang diduduk massa, Tetapi jemaat tetap memaksa masuk.
Ketua FPI Bekasi Raya Murhali Barda, menolak organisasinya dikatakan terlibat penyerangan. Yang menyerang adalah warga, tidak ada anggota FPI. Kalau ada yang mengaku-ngaku anggota FPI itu urusan mereka. bas dan sumber lain.
Setan Mandilat Porhas
Suasana Balairung pagi itu masih sepi. Hanya Dede penjaga Balairung yang tampak di ujung ruangan merapikan meja dan kursi. Di tempat ini, tugas penjaga Balairung yang paling utama membersihkan puntung rokok dan tidak boleh ada asbak di atas meja. Balairung harus benar-benar bebas asap rokok. Maklum, pendiri dan komunitas Balairung paling anti terhadap perokok. Perokok bagi mereka adalah orang setengah manusia dan setengah setan. Bahkan bagi mereka sudah harga mati, tak akan pernah menerima perokok masuk di lingkungan Balairung apalagi berbicara dalam diskusi mingguan. Perokok bagi mereka pembawa petaka dan najis.
Pernah karyawan dipotong gajinya, gara-gara ketaun merokok sama kepala Balairung. Sejak itu, di ruangan ditempeli stiker “Dilarang Merokok Dalam Ruangan Ini.” Stiker juga ditempel di dapur, di kamar mandi, di kamar Dede yang berada di belakang Balairung. Dede juga pernah dimarahi kepala Balairung karena meletakkan asbak di atas meja. Dede dipanggil menghadap ke ruangan kepala Balairung, Pa Berlan.
“Kamu tau filosofi asbak, ” tanya Berlan di ruangan kerjanya.
“Maaf, tidak tau Pa,” jawab Dede polos.
“Begini, supaya kamu tau, asbak itu adalah tempat menampung debu rokok dan puntung rokok. Nah, kalau ada asbak di atas meja, itu artinya, di tempat itu boleh merokok. Sama artinya mempersilahkan merokok. Orang yang berpendidikan paham akan hal itu. Kalau tidak ada asbak di tempat itu berarti tidak boleh merokok. Tapi kalau ada asbak itu artinya boleh merokok. Itulah filosofi asbak, sudah paham?” tanya Berlan.
“Paham Pak!”
“Nah mulai sekarang tugas utama kamu di tempat ini, singkirkan semua asbak rokok dari lingkungan Balairung. Kamu harus ingat, motto Balairung ini, “hidup segar dengan udara bersih tanpa asap rokok.”
Beberapa tokoh dan pakar sudah berdatangan dan sudah duduk di tempat yang disediakan di ruangan pojok Balairung. Hari itu agenda mereka akan mengulas isu-isu hangat yang terjadi di kalangan masyarakat. Salah satu topik yang dibahas, soal begu ganjang yang bikin heboh. Sebelumnya, para pakar sudah diminta mencari sebanyak-banyak informasi tentang begu ganjang, baik melalui internet maupun kejadian di lapangan.
Pak Berlan membuka diskusi serta memberikan pengarahan. “Ada informasi yang perlu kita tanggapi serius. Semua yang hadir pada pertemuan ini harus memberikan masukan yang mendukung rencana kita ke depan. Tolong masing-masing kita, agar serius terhadap isu hangat yang terjadi akhir-akhir ini, khususnya soal begu ganjang. Isu begu ganjang ini harus kita angkat menjadi suatu program yang layak jual. Kita kemas dengan cantik sehingga jangan sampai kelihatan misi kita yang sebenarnya. Isu begu ganjang ini sangat pas dimanfaatkan menyebarkan misi Balairung yang kita cinta ini. Tragedi begu ganjang yang menelan korban, harus kita katakan sebagai bukti kegagalan pihak yang di luar Balairung. Dari kegagalan itulah kita masuk ke wilayah mereka yang di luar Balairung sambil mengusung misi kita. Kami sudah bentuk tim pada minggu lalu. Nama tim itu “Sentan Mandilat Porhas.” Jadi, sandi kita nanti di lapangan “SMP.” Jangan samapai ada yang lupa sandi ini!”
“Selain itu, pola kerja kita pun diadopsi dari cara kerja virus. Virus dengan mata telanjang tidak kelihatan. Seperti itulah cara kerja kita di Balairung ini. Virus itu ternyata dipelihara dan dilindungi. Penemu virus contohnya, dipelihara dan dilidungi para mafia perusahaan raksasa perangkat komputer. Ternyata, penyebar virus itu susah dilacak, tapi mungkin juga dia dibayar mahal? Buktinya, hampir semua perusahaan komputer, mencipatkan alat anti virus. Bayangkan berapa miliar keuntungan perusaahaan hanya dari anti virus. Seluruh pengguna komputer di seluruh dunia memakai anti virus di komputer. Nah, seperti virus itulah model ajaran di Balairung ini. Dimusuhi tapi dipelihara dan malah dibayar.”
“Perlu dikemukankan pada kesempatan ini, program yang akan kita adakan membasmi begu ganjang, membutuhkan dana yang tidak sedikit, diperkirakan sekitar Rp 2 miliar. Ini biaya operasional selama enam bulan di lapangan. Dana ini kita harapkan dari menjual program begu ganjang yang sudah dipersiapkan selama tiga bulan di Balairung ini. Dapat ditambahkan, bahwa biaya paling mahal adalah mendatangkan orang pintar yang bisa memanggil begu ganjang dari berbagai penjuru dan bisa berbicara langsung dengan kita. Teman-teman yang lain, agar mempersiapkan diri sebagai pembicara pada seminar begu ganjang nanti. Kita akan ulas soal begu ganjang dari berbagai aspek: sosiologi, antropologi, teologi, hukum, lingkungan, sumber daya manusia, sumber daya alam, supranatural dan black magic. Saya yakin potensi yang ada di Balairung ini cukup untuk itu.”
“Interupsi ketua,” potong Darius
“Silahkan,” balas Berlan.
“Ada baiknya dijelaskan dalam diskusi ini, cara dan langkah apa kira-kira yang paling tepat kita lakukan membasmi isu begu ganjang?” ujar Darius
Baik. Langkah yang kita tempuh, pertama, meningkatkan cara mendongeng yang baik. Selain itu, jumlah pendongeng harus ditambah di wilayah timur yang satu ide dengan komunitas kita. Menurut hemat saya, merebaknya isu begu ganjang, adalah akibat ketidakmampuan mendongeng. Dongeng mereka yang selama ini terlalu monoton, kaku dan tidak dipersiapkan dengan matang. Akhirnya mereka yang tinggal di daerah timur pergi mencari pendongeng yang baik dan bermutu.
“Boleh tanya Pa?”
“Silahkan Pa Syukur.”
“Mendongeng yang baik dan bermutu seperti apa, boleh bapak jelaskan. Supaya kita yang hadir dalam diskusi ini sama-sama mengerti?”
“Pertama, persepsi kita harus sama dulu, bahwa mendongeng dan bercerita itu sedikit berbeda. Mendongeng, lebih cenderung menghibur tapi di dalamnya ada pesan. Materi dongeng boleh fiksi, tidak musti berdasarkan fakta. Bercerita, lebih ilmiah dan harus didukung fakta serta data. Bercerita mengisahkan kejadian berdasarkan fakta. Dongeng, materi ceritanya lebih bebas, entah itu benar-benar terjadi atau cuma sebatas mitos. Tapi seorang pendongeng, harus juga punya keahlian dan krakter yang jelas, agar yang mendengar dongeng itu senang, terhibur dan kalau perlu bisa sampai meninabobokkan. Ini harus diingat, bagaimana agar dongeng itu ampuh meninabobokkan banyak orang. Sampai orang itu lupa, seolah-olah dia sudah berada di dunia lain, pada hal kakinya masih menginjak tanah. Begitu pa Syukur, penjelasan saya,”jawab Berlan.
“Saya sependapat dengan Pa Berlan,” kata Putra menimpali seperti orang yang tak sabar menunggu giliran berbicara. “Memang belakangan ini, di luar Balairung yang kita kelola ini, para pendongeng sudah dicemoh dan dijauhi para pendengarnya. Banyak kelemahan mereka. Salah satu contoh, mereka pada umumnya masih doyan merokok. Bagimana menjadi teladan, padahal merokok. Pendongeng perokok tidak disukai lagi saat ini. Perokok sama dengan belum bertobat. Kotor dan itulah salah satu komitmen kita di Balairung ini, tidak menerima anggota yang perokok. Barangkali, perlu ditegaskan, ketika mendongeng supaya jangan meyinggung apalagi menegur kesalahan para pendengar, tapi harus diupayakan dongeng yang enak didengar, sesuai selera, jangan sampai ada yang tersinggung. Kalau tersinggung mereka tidak datang lagi mendengar dongeng kita. Pokoknya, materi dongeng dan cara menyampaikannya harus disesuaikan dengan selera pasar. Apa yang sedang populer, itulah yang kita terapkan, yang penting bagaimana supaya mereka tertarik sehingga jumlah pengikut kita terus bertambah banyak.
“Maaf Pa Putra, saya berbeda pendapat dengan bapak,” tukas Syukur. “Dulu bapak juga perokok berat, tapi karena dokter menyarankan supaya berhenti merokok, sebab di paru-paru bapak banyak ditemukan plek. Sejak dulu aku kenal bapak perokok dan sampai riwayat berhenti merokok juga aku tau persis. Kog, tiba-tiba bapak seperti orang suci dan soleh. Tapi kenapa suka menghakimi orang lain? Sebaiknya, pemikiran seperti itu jangan diulangi di Balairung ini. Itu ajaran sesat! Tidak mendidik dan tidak memberikan pencerahan. Jangan terlalu gampang menyamaratakan kasus. Sepertinya bapak selalu memposisikan diri di atas kekurangan dan kelemahan orang lain. Sikap seperti itu sebaiknya jangan dipelihara. Maaf pa ketua, masih bisa saya lanjutkan,” tanya Syukur.
“Silahkan!”
“Begini, ini pendapat saya. Kita ini yang bergabung di Balairung ini kan, rata-rata sudah mapan. Begitu juga latar belakang pendidikan kita, boleh dikatakan hampir semua kita pernah mengecap pendidikan tinggi bahkan di luar negeri. Sekarang kita sudah pensiunan. Awal berdirinya Balairung ini juga, adalah sebagai tempat kita bertemu, kangen-kangenan, karena tidak ada lagi kegiatan kita. Mengadakan diskusi hal-hal yang menyegarkan rohani. Maaf, kalua saya berterus terang, ada di antara kita lantaran kecewa, karena ide dan gagasan yang disampaikan ditolak orang yang di luar Balairung. Lantas, kita sakit hati. Kita menuduh mereka tidak becus, belum bertobat. Lalu sekarang, kita mengangkat isu begu ganjang kenderaan kita mau masuk ke wilayah ajaran mereka. Supaya keberadaan ajaran Balairung diterima. Supaya kita dihargai dan diperhatikan. Lalu, kita katakan mereka tidak berbuat. Mereka malas. Dongeng mereka itu-itu juga. Pendongengnya tidak berkualitas, belum lahir kembali. Hanya memikirkan jabatan dan hal duniawi. Apakah kita mau menjadi pahlawan dan ingin berjasa sebagai penyelamat jiwa-jiwa yang tersesat?”
“Saya juga sering berkujung ke rumah teman-teman. Tidak etis menyebutkan nama mereka di ruangan ini. Sempat terkesima, melihat pemadangan di rumah teman-teman, ada ruangan khusus seperti bar. Berbagai jenis minuman yang mulai dari rendah alkohol sampai beralkohol tinggi ada di rumahnya. Tentu harganya pun ada yang murah dan ada pula yang sangat mahal. Kadang susah membedakan rumah atau bar. Tapi kita tidak pernah iri, cemburu apalagi menghakiminya, belum bertobat. Malah anehnya, sering kita membela diri.Hanya untuk kesahatan dan supaya enak tidur. Biar kuat dan enerjik. Tapi kalau teman yang merokok, begitu cepat kita menuduhnya setengah manusia dan setengah setan serta tidak layak bagian dari kita. Ini sangat memprihatinkan. Maaf kalau penjelasan saya terlalu panjang.”
“Terakhir, izinkan saya pada kesempatan ini menyampaikan, bahwa kita semua yang ada di Balairung inilah yang sebenarnya pertama-tama harus merubah sikap dan bertobat dari kepura-puraan dan kemunafikan. Jangan hanya pintar menyalahkan orang lain. Jangan cuma bisa melihat debu di kelopak mata orang lain dan jangan hanya menganggap diri paling baik dan benar. Terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya,” ujar Syukur mengakiri pembicaraan dengan suara datar dan tenang.
Lalu, Pa Ketua memberikan aba-aba, bahwa diskusi akan dilanjutkan setelah makan siang! Pokok pembicaraan mengenai dana Rp 2 miliar.
Baharuddin Silaen, Cipondoh, Januari 2011
Pernah karyawan dipotong gajinya, gara-gara ketaun merokok sama kepala Balairung. Sejak itu, di ruangan ditempeli stiker “Dilarang Merokok Dalam Ruangan Ini.” Stiker juga ditempel di dapur, di kamar mandi, di kamar Dede yang berada di belakang Balairung. Dede juga pernah dimarahi kepala Balairung karena meletakkan asbak di atas meja. Dede dipanggil menghadap ke ruangan kepala Balairung, Pa Berlan.
“Kamu tau filosofi asbak, ” tanya Berlan di ruangan kerjanya.
“Maaf, tidak tau Pa,” jawab Dede polos.
“Begini, supaya kamu tau, asbak itu adalah tempat menampung debu rokok dan puntung rokok. Nah, kalau ada asbak di atas meja, itu artinya, di tempat itu boleh merokok. Sama artinya mempersilahkan merokok. Orang yang berpendidikan paham akan hal itu. Kalau tidak ada asbak di tempat itu berarti tidak boleh merokok. Tapi kalau ada asbak itu artinya boleh merokok. Itulah filosofi asbak, sudah paham?” tanya Berlan.
“Paham Pak!”
“Nah mulai sekarang tugas utama kamu di tempat ini, singkirkan semua asbak rokok dari lingkungan Balairung. Kamu harus ingat, motto Balairung ini, “hidup segar dengan udara bersih tanpa asap rokok.”
Beberapa tokoh dan pakar sudah berdatangan dan sudah duduk di tempat yang disediakan di ruangan pojok Balairung. Hari itu agenda mereka akan mengulas isu-isu hangat yang terjadi di kalangan masyarakat. Salah satu topik yang dibahas, soal begu ganjang yang bikin heboh. Sebelumnya, para pakar sudah diminta mencari sebanyak-banyak informasi tentang begu ganjang, baik melalui internet maupun kejadian di lapangan.
Pak Berlan membuka diskusi serta memberikan pengarahan. “Ada informasi yang perlu kita tanggapi serius. Semua yang hadir pada pertemuan ini harus memberikan masukan yang mendukung rencana kita ke depan. Tolong masing-masing kita, agar serius terhadap isu hangat yang terjadi akhir-akhir ini, khususnya soal begu ganjang. Isu begu ganjang ini harus kita angkat menjadi suatu program yang layak jual. Kita kemas dengan cantik sehingga jangan sampai kelihatan misi kita yang sebenarnya. Isu begu ganjang ini sangat pas dimanfaatkan menyebarkan misi Balairung yang kita cinta ini. Tragedi begu ganjang yang menelan korban, harus kita katakan sebagai bukti kegagalan pihak yang di luar Balairung. Dari kegagalan itulah kita masuk ke wilayah mereka yang di luar Balairung sambil mengusung misi kita. Kami sudah bentuk tim pada minggu lalu. Nama tim itu “Sentan Mandilat Porhas.” Jadi, sandi kita nanti di lapangan “SMP.” Jangan samapai ada yang lupa sandi ini!”
“Selain itu, pola kerja kita pun diadopsi dari cara kerja virus. Virus dengan mata telanjang tidak kelihatan. Seperti itulah cara kerja kita di Balairung ini. Virus itu ternyata dipelihara dan dilindungi. Penemu virus contohnya, dipelihara dan dilidungi para mafia perusahaan raksasa perangkat komputer. Ternyata, penyebar virus itu susah dilacak, tapi mungkin juga dia dibayar mahal? Buktinya, hampir semua perusahaan komputer, mencipatkan alat anti virus. Bayangkan berapa miliar keuntungan perusaahaan hanya dari anti virus. Seluruh pengguna komputer di seluruh dunia memakai anti virus di komputer. Nah, seperti virus itulah model ajaran di Balairung ini. Dimusuhi tapi dipelihara dan malah dibayar.”
“Perlu dikemukankan pada kesempatan ini, program yang akan kita adakan membasmi begu ganjang, membutuhkan dana yang tidak sedikit, diperkirakan sekitar Rp 2 miliar. Ini biaya operasional selama enam bulan di lapangan. Dana ini kita harapkan dari menjual program begu ganjang yang sudah dipersiapkan selama tiga bulan di Balairung ini. Dapat ditambahkan, bahwa biaya paling mahal adalah mendatangkan orang pintar yang bisa memanggil begu ganjang dari berbagai penjuru dan bisa berbicara langsung dengan kita. Teman-teman yang lain, agar mempersiapkan diri sebagai pembicara pada seminar begu ganjang nanti. Kita akan ulas soal begu ganjang dari berbagai aspek: sosiologi, antropologi, teologi, hukum, lingkungan, sumber daya manusia, sumber daya alam, supranatural dan black magic. Saya yakin potensi yang ada di Balairung ini cukup untuk itu.”
“Interupsi ketua,” potong Darius
“Silahkan,” balas Berlan.
“Ada baiknya dijelaskan dalam diskusi ini, cara dan langkah apa kira-kira yang paling tepat kita lakukan membasmi isu begu ganjang?” ujar Darius
Baik. Langkah yang kita tempuh, pertama, meningkatkan cara mendongeng yang baik. Selain itu, jumlah pendongeng harus ditambah di wilayah timur yang satu ide dengan komunitas kita. Menurut hemat saya, merebaknya isu begu ganjang, adalah akibat ketidakmampuan mendongeng. Dongeng mereka yang selama ini terlalu monoton, kaku dan tidak dipersiapkan dengan matang. Akhirnya mereka yang tinggal di daerah timur pergi mencari pendongeng yang baik dan bermutu.
“Boleh tanya Pa?”
“Silahkan Pa Syukur.”
“Mendongeng yang baik dan bermutu seperti apa, boleh bapak jelaskan. Supaya kita yang hadir dalam diskusi ini sama-sama mengerti?”
“Pertama, persepsi kita harus sama dulu, bahwa mendongeng dan bercerita itu sedikit berbeda. Mendongeng, lebih cenderung menghibur tapi di dalamnya ada pesan. Materi dongeng boleh fiksi, tidak musti berdasarkan fakta. Bercerita, lebih ilmiah dan harus didukung fakta serta data. Bercerita mengisahkan kejadian berdasarkan fakta. Dongeng, materi ceritanya lebih bebas, entah itu benar-benar terjadi atau cuma sebatas mitos. Tapi seorang pendongeng, harus juga punya keahlian dan krakter yang jelas, agar yang mendengar dongeng itu senang, terhibur dan kalau perlu bisa sampai meninabobokkan. Ini harus diingat, bagaimana agar dongeng itu ampuh meninabobokkan banyak orang. Sampai orang itu lupa, seolah-olah dia sudah berada di dunia lain, pada hal kakinya masih menginjak tanah. Begitu pa Syukur, penjelasan saya,”jawab Berlan.
“Saya sependapat dengan Pa Berlan,” kata Putra menimpali seperti orang yang tak sabar menunggu giliran berbicara. “Memang belakangan ini, di luar Balairung yang kita kelola ini, para pendongeng sudah dicemoh dan dijauhi para pendengarnya. Banyak kelemahan mereka. Salah satu contoh, mereka pada umumnya masih doyan merokok. Bagimana menjadi teladan, padahal merokok. Pendongeng perokok tidak disukai lagi saat ini. Perokok sama dengan belum bertobat. Kotor dan itulah salah satu komitmen kita di Balairung ini, tidak menerima anggota yang perokok. Barangkali, perlu ditegaskan, ketika mendongeng supaya jangan meyinggung apalagi menegur kesalahan para pendengar, tapi harus diupayakan dongeng yang enak didengar, sesuai selera, jangan sampai ada yang tersinggung. Kalau tersinggung mereka tidak datang lagi mendengar dongeng kita. Pokoknya, materi dongeng dan cara menyampaikannya harus disesuaikan dengan selera pasar. Apa yang sedang populer, itulah yang kita terapkan, yang penting bagaimana supaya mereka tertarik sehingga jumlah pengikut kita terus bertambah banyak.
“Maaf Pa Putra, saya berbeda pendapat dengan bapak,” tukas Syukur. “Dulu bapak juga perokok berat, tapi karena dokter menyarankan supaya berhenti merokok, sebab di paru-paru bapak banyak ditemukan plek. Sejak dulu aku kenal bapak perokok dan sampai riwayat berhenti merokok juga aku tau persis. Kog, tiba-tiba bapak seperti orang suci dan soleh. Tapi kenapa suka menghakimi orang lain? Sebaiknya, pemikiran seperti itu jangan diulangi di Balairung ini. Itu ajaran sesat! Tidak mendidik dan tidak memberikan pencerahan. Jangan terlalu gampang menyamaratakan kasus. Sepertinya bapak selalu memposisikan diri di atas kekurangan dan kelemahan orang lain. Sikap seperti itu sebaiknya jangan dipelihara. Maaf pa ketua, masih bisa saya lanjutkan,” tanya Syukur.
“Silahkan!”
“Begini, ini pendapat saya. Kita ini yang bergabung di Balairung ini kan, rata-rata sudah mapan. Begitu juga latar belakang pendidikan kita, boleh dikatakan hampir semua kita pernah mengecap pendidikan tinggi bahkan di luar negeri. Sekarang kita sudah pensiunan. Awal berdirinya Balairung ini juga, adalah sebagai tempat kita bertemu, kangen-kangenan, karena tidak ada lagi kegiatan kita. Mengadakan diskusi hal-hal yang menyegarkan rohani. Maaf, kalua saya berterus terang, ada di antara kita lantaran kecewa, karena ide dan gagasan yang disampaikan ditolak orang yang di luar Balairung. Lantas, kita sakit hati. Kita menuduh mereka tidak becus, belum bertobat. Lalu sekarang, kita mengangkat isu begu ganjang kenderaan kita mau masuk ke wilayah ajaran mereka. Supaya keberadaan ajaran Balairung diterima. Supaya kita dihargai dan diperhatikan. Lalu, kita katakan mereka tidak berbuat. Mereka malas. Dongeng mereka itu-itu juga. Pendongengnya tidak berkualitas, belum lahir kembali. Hanya memikirkan jabatan dan hal duniawi. Apakah kita mau menjadi pahlawan dan ingin berjasa sebagai penyelamat jiwa-jiwa yang tersesat?”
“Saya juga sering berkujung ke rumah teman-teman. Tidak etis menyebutkan nama mereka di ruangan ini. Sempat terkesima, melihat pemadangan di rumah teman-teman, ada ruangan khusus seperti bar. Berbagai jenis minuman yang mulai dari rendah alkohol sampai beralkohol tinggi ada di rumahnya. Tentu harganya pun ada yang murah dan ada pula yang sangat mahal. Kadang susah membedakan rumah atau bar. Tapi kita tidak pernah iri, cemburu apalagi menghakiminya, belum bertobat. Malah anehnya, sering kita membela diri.Hanya untuk kesahatan dan supaya enak tidur. Biar kuat dan enerjik. Tapi kalau teman yang merokok, begitu cepat kita menuduhnya setengah manusia dan setengah setan serta tidak layak bagian dari kita. Ini sangat memprihatinkan. Maaf kalau penjelasan saya terlalu panjang.”
“Terakhir, izinkan saya pada kesempatan ini menyampaikan, bahwa kita semua yang ada di Balairung inilah yang sebenarnya pertama-tama harus merubah sikap dan bertobat dari kepura-puraan dan kemunafikan. Jangan hanya pintar menyalahkan orang lain. Jangan cuma bisa melihat debu di kelopak mata orang lain dan jangan hanya menganggap diri paling baik dan benar. Terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya,” ujar Syukur mengakiri pembicaraan dengan suara datar dan tenang.
Lalu, Pa Ketua memberikan aba-aba, bahwa diskusi akan dilanjutkan setelah makan siang! Pokok pembicaraan mengenai dana Rp 2 miliar.
Baharuddin Silaen, Cipondoh, Januari 2011
Seminar Begu Ganjang
Lokakarya okultisme belum lama ini diselenggarakan di HKBP Siborongborong, Distrik XVI Humbang Habinsaran. Kepala Departemen Marturia HKBP, Pdt Dr Binsar Nainggolan salah satu pembicara dan sekaligus membuka lokakarya. Lokakarya ini diikuti lima distrik; Distrik II Silindung, Distrik III Humbang, Distrik VI Dairi, Distrik VII Samosir, Distrik XI Toba Husudutan, Distrik XVI Humbang Habisaran.
Acara didahuli dengan kebaktian, dipimpin Pdt CO Rahidin Silaban STh (Kepala Biro PI) Dalam kotbah dikatakan, agar hidup manusia lebih memperjuangkan dirinya ke sisi rohani daripada sisi materialisme. Jika hidup seseorang sudah dikuasai oleh materialisme maka cara hidupnya pun selalu menghalalkan segala kemampuan untuk mementingkan materi. Inilah yang menjadi tantangan dalam hidup zaman ini. Tetapi jika hidup kita dikuasai oleh sisi rohani maka segala sesuatu yang ada pada diri kita akan selalu disyukuri.
Ada tiga pembicara sepanjang lokakarya ini berlangsung; Kepala Departemen Marturia HKBP Pdt Binsar Nainggolan, St JD Sirait STh dari HKBP Cijantung, Distrik Jakarta 2, yang memaparkan okultisme di tengah-tengah masyarakat Batak. Pdt Ir Bonar Silaban dari HKBP Distrik VIII, Jawa Kalimantan, memberikan contoh-contoh kasus yang terjadi di lapangan seperti yang terjadi di Muara, Kabupaten Tapanuli Utara. Moderator Praeses Distrik VI Dairi Pdt Elieser Siregar STh.
Binsar Nainggolan mengulas dari sudut dogmatika Kristen dengan judul “Begu Ganjang dan Dampak Negatifnya dari Teologi Kristen.” Dia mengatakan, kepercayaan terhadap begu ganjang bisa terjadi karena masih ada sejumlah warga gereja dari kalangan orang Batak, yang masih menganut sisa-sisa kepercayaan kekafiran dan kekuatan jin-jin yang terdapat di masyarakat pada zaman pra kekristenan di Tapanuli. Sebagian kecil warga Kristen Batak masih menganut sisa-sisa kepercayaan Batak kuno tentang begu, mereka meyakini, apabila seseorang meninggal dunia, tubuhnya menjadi tanah/debu, napasnya menjadi angin/alogo dan rohnya menjadi hantu/begu. Dogma Kristen tidak mempunyai pandangan bahwa roh orang mati menjadi begu atau hantu.
Binsar saat pembahasan mengutip Ulangan 18: 10-12, “Jangan seorang pun “menjadi petenung, seorang peramal, seorang penelaah, seorang penyihir, seorang pemantera, ataupun seorang yang bertanya kepada arwah atau kepada roh peramal atau yang meminta petunjuk kepada orang-orang mati. Sebab setiap orang yang melakukan hal-hal ini adalah kekejian bagi Tuhan.” “Tidak ada berhala di dunia” yang dalam terjemahan Bibel Toba disebut: “Dang tutu adong begu di portibi on” (1 Kor 8:4).
Tujuan isu begu ganjang yang berasal dari roh jahat itu cenderung merusak kehidupan manusia. Karena itu, warga gereja untuk tidak mempercayai segala sesuatu yang berbau begu ganjang. “Kasus-kasus begu ganjang belakangan ini hanyalah penampakan adanya fenomena kecemburuan sosial di kalangan satu-satu komunitas masyarakat,” kata Binsar Nainggolan.
Hadir beberapa praeses; Pdt SM Silitonga, Praeses Distrik Silindung, Pdt Elieser Siregar, Praeses Distrik Dairi, Pdt Debora Sinaga, Praeses Distrik Humbang Habisaran, Pdt Armada Sitorus, Praeses Distrik Toba Hasudutan dan Pdt Sunggul Sirait, Praeses Distrik Samosir Ucok Fernando Hutasoit
Acara didahuli dengan kebaktian, dipimpin Pdt CO Rahidin Silaban STh (Kepala Biro PI) Dalam kotbah dikatakan, agar hidup manusia lebih memperjuangkan dirinya ke sisi rohani daripada sisi materialisme. Jika hidup seseorang sudah dikuasai oleh materialisme maka cara hidupnya pun selalu menghalalkan segala kemampuan untuk mementingkan materi. Inilah yang menjadi tantangan dalam hidup zaman ini. Tetapi jika hidup kita dikuasai oleh sisi rohani maka segala sesuatu yang ada pada diri kita akan selalu disyukuri.
Ada tiga pembicara sepanjang lokakarya ini berlangsung; Kepala Departemen Marturia HKBP Pdt Binsar Nainggolan, St JD Sirait STh dari HKBP Cijantung, Distrik Jakarta 2, yang memaparkan okultisme di tengah-tengah masyarakat Batak. Pdt Ir Bonar Silaban dari HKBP Distrik VIII, Jawa Kalimantan, memberikan contoh-contoh kasus yang terjadi di lapangan seperti yang terjadi di Muara, Kabupaten Tapanuli Utara. Moderator Praeses Distrik VI Dairi Pdt Elieser Siregar STh.
Binsar Nainggolan mengulas dari sudut dogmatika Kristen dengan judul “Begu Ganjang dan Dampak Negatifnya dari Teologi Kristen.” Dia mengatakan, kepercayaan terhadap begu ganjang bisa terjadi karena masih ada sejumlah warga gereja dari kalangan orang Batak, yang masih menganut sisa-sisa kepercayaan kekafiran dan kekuatan jin-jin yang terdapat di masyarakat pada zaman pra kekristenan di Tapanuli. Sebagian kecil warga Kristen Batak masih menganut sisa-sisa kepercayaan Batak kuno tentang begu, mereka meyakini, apabila seseorang meninggal dunia, tubuhnya menjadi tanah/debu, napasnya menjadi angin/alogo dan rohnya menjadi hantu/begu. Dogma Kristen tidak mempunyai pandangan bahwa roh orang mati menjadi begu atau hantu.
Binsar saat pembahasan mengutip Ulangan 18: 10-12, “Jangan seorang pun “menjadi petenung, seorang peramal, seorang penelaah, seorang penyihir, seorang pemantera, ataupun seorang yang bertanya kepada arwah atau kepada roh peramal atau yang meminta petunjuk kepada orang-orang mati. Sebab setiap orang yang melakukan hal-hal ini adalah kekejian bagi Tuhan.” “Tidak ada berhala di dunia” yang dalam terjemahan Bibel Toba disebut: “Dang tutu adong begu di portibi on” (1 Kor 8:4).
Tujuan isu begu ganjang yang berasal dari roh jahat itu cenderung merusak kehidupan manusia. Karena itu, warga gereja untuk tidak mempercayai segala sesuatu yang berbau begu ganjang. “Kasus-kasus begu ganjang belakangan ini hanyalah penampakan adanya fenomena kecemburuan sosial di kalangan satu-satu komunitas masyarakat,” kata Binsar Nainggolan.
Hadir beberapa praeses; Pdt SM Silitonga, Praeses Distrik Silindung, Pdt Elieser Siregar, Praeses Distrik Dairi, Pdt Debora Sinaga, Praeses Distrik Humbang Habisaran, Pdt Armada Sitorus, Praeses Distrik Toba Hasudutan dan Pdt Sunggul Sirait, Praeses Distrik Samosir Ucok Fernando Hutasoit
Minggu, 25 Oktober 2009
Jangan Bawa Marga Suami
Pada edisi sebelumnya sudah pernah dibahas di majalah ini cara penulisan gelar, nama dan marga yang benar dalam media massa cetak. Namun tulisan (berita) yang dikirim ke Suara HKBP pada umumnya belum mengindahkan norma-norma penulisan yang benar berdasarkan kaidah jurnalistik yang berlaku. Sedihnya, kesalahan bukan saja dilakukan penulis pemula, tapi penulis yang sudah berpengalaman pun melakukan hal serupa. Tapi sejauh ini masih dapat dimaklumi, siapa tau memang belum pernah membacanya atau boleh jadi tidak tau sama sekali caranya seperti itu.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menulis identitas (nama dan marga) seseorang. Pertama, jangan merasa bersala kalau tidak menuliskan marga suami dari narasumber yang Anda tulis. Kedua, harus dimengerti—menulis berita untuk surat kabar dan majalah berbeda dengan menulis surat biasa. Menulis berita, ada aturan main yang sudah baku. Misalnya, tidak perlu menulis marga suami dari narasumber apabila tidak ada peranan langsung saat kejadian itu terjadi.
Kesalahan seperti inilah yang masih terus dijumpai dalam tulisan dan berita yang dikirim ke Suara HKBP. Penyelaras bahasa (editor) bukan saja jengkel tapi juga bingung saat mengoreksi tulisan tersebut. Sulit membedakan, manakah di antara nama dan marga yang ditulis yang berkompeten? Suamikah atau istri?
Contoh; “Ny Dermawan Siringoringo SH br Nainggolan mengatakan dalam sambutannya, hendaklah para orang tua menjadi teladan dalam rumah tangga.”
Coba simak, siapakah sebenarnya yang mengatakan pernyataan ini? Dermawan Siringoringo atau Boru Nainggolan? Kalau yang dimaksud adalah Boru Nainggolan, kenapa marga suaminya dibawa-bawa? Apa fungsi Dermawan Siringoringo dalam berita itu? Apakah karena sebagai suami dari Boru Nainggolan, atau supaya orang lain tau bahwa Boru Nainggolan sudah berkeluarga (Ompu si A) bukan anak gadis lagi? Atau supaya hormat dan sopan kepada suami? Atau ada keharusan mencantumkan marga suami di depan marga istri?
Menurut kalimat dalam tulisan ini yang berkompeten adalah Boru Nainggolan, tapi yang menonjol justru Dermawan Siringoringo. Inilah yang bikin bingung.
Kemudian, supaya jangan keliru, tulislah siapa nama Boru Nainggolan, tidak cukup hanya marganya. Boru Nainggolan kan banyak. Tapi siapa namanya? Pasti ada nama, tidak mungkin tidak ada namanya. Terlepas apakah namanya disingkat (R) atau utuh (Rustiana) Penulis berita itulah yang menanyakan nama yang memberikan sambutan itu. Tulislah nama Boru Nainggolan, sebab dialah yang terlibat langsung (berperan) pada saat kejadian itu, bukan suaminya. Jangan-jangan suaminya Dermawan Siringoringo malah tidak hadir ketika istrinya Boru Nainggolan memberikan sambutan. Anehnya, marga suami dibawa-bawa dalam berita.
Lalu, tulislah seperti ini, “Rustiana Boru Nainggolan, mengatakan dalam sambutannya, hendaklah para orang tua menjadi teladan dalam rumah tangga.” Inilah penulisan yang benar. Jelas, akurat dan tepat. Apa susahnya menulis seperti itu? Sopan? Sangat sopan! Dijamin tidak ada yang salah dalam penulisan tersebut.
Meskipun tidak dicantumkan nama dan marga suaminya bukan berarti Rustiana Nainggolan statusnya masih anak gadis. Harap diketahui, pencantuman marga suami dalam berita bukan pemberitahuan bahwa yang bersangkutan sudah bersuami. Penulisan marga suami tidak ada sangkut pautnya dengan status seseorang apakah sudah punya suami atau tidak.
Persoalan, kenapa kalau marga suami yang ditulis tidak pernah disertakan marga istri? Apakah lantaran dia suami, kepala keluarga, lebih hebat dari istri, sehingga tidak perlu dicantumkan nama istri?
Lihat contoh; “Barita Sidauruk MBA, terpilih kembali menjadi camat periode 2009-2013.” Mengapa nama istrinya tidak dicantumkan? Mengapa kalau istri harus disertakan marga suami? Dapatkah kita pastikan Barita Sidauruk MBA masih status lajang, hanya karena marga istrinya tidak disebutkan?
Contoh lain yang salah; “Ny Bosar Rumahorbo br Harahap terpilih menjadi Ketua Punguan Parompuan se-Kota Medan.” Lucu, Boru Harahap yang terpilih menjadi ketua punguan parompuan, tapi nama suaminya Bosar Rumahorbo yang ditulis di depan nama istri. Padahal tidak ada sangkut paut Bosar Rumahorbo dengan jabatan Ketua Punguan Parompuan se-Kota Medan. Ketua Punguan Parompuan adalah Boru Harahap, kenapa nama dan marga suaminya dibawa-bawa?
Sangat baik, apabila dicantumkan nama lengkap dari sumber berita. Jangan hanya marga, sebab marga tidak mewakili identitas diri seseorang. Contoh; Hotnida Boru Siahaan. Boru harus ditulis dengan huruf besar, jangan disingkat (br) sebab boru adalah bagian dari identitas seseorang.
Sekali lagi, tulislah nama dan marga yang terlibat pada saat kejadian itu berlangsung. Hindari penulisan bapak, ibu, nyonya, tuan, beliau, yang dipertuan agung, paduka yang mulia. Sebab, bahasa yang digunakan pers adalah bahasa jurnalistik yang menjujung tinggi sikap netral.
Pers melihat status semua orang sama tidak ada yang distimewakan. Entah apa pun pangkat dan jabatannya, yang jelas di hadapan pers semua sama!
Baharuddin Silaen, pengajar di Fisipol UKI, Jakarta mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik.
Pada edisi sebelumnya sudah pernah dibahas di majalah ini cara penulisan gelar, nama dan marga yang benar dalam media massa cetak. Namun tulisan (berita) yang dikirim ke Suara HKBP pada umumnya belum mengindahkan norma-norma penulisan yang benar berdasarkan kaidah jurnalistik yang berlaku. Sedihnya, kesalahan bukan saja dilakukan penulis pemula, tapi penulis yang sudah berpengalaman pun melakukan hal serupa. Tapi sejauh ini masih dapat dimaklumi, siapa tau memang belum pernah membacanya atau boleh jadi tidak tau sama sekali caranya seperti itu.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menulis identitas (nama dan marga) seseorang. Pertama, jangan merasa bersala kalau tidak menuliskan marga suami dari narasumber yang Anda tulis. Kedua, harus dimengerti—menulis berita untuk surat kabar dan majalah berbeda dengan menulis surat biasa. Menulis berita, ada aturan main yang sudah baku. Misalnya, tidak perlu menulis marga suami dari narasumber apabila tidak ada peranan langsung saat kejadian itu terjadi.
Kesalahan seperti inilah yang masih terus dijumpai dalam tulisan dan berita yang dikirim ke Suara HKBP. Penyelaras bahasa (editor) bukan saja jengkel tapi juga bingung saat mengoreksi tulisan tersebut. Sulit membedakan, manakah di antara nama dan marga yang ditulis yang berkompeten? Suamikah atau istri?
Contoh; “Ny Dermawan Siringoringo SH br Nainggolan mengatakan dalam sambutannya, hendaklah para orang tua menjadi teladan dalam rumah tangga.”
Coba simak, siapakah sebenarnya yang mengatakan pernyataan ini? Dermawan Siringoringo atau Boru Nainggolan? Kalau yang dimaksud adalah Boru Nainggolan, kenapa marga suaminya dibawa-bawa? Apa fungsi Dermawan Siringoringo dalam berita itu? Apakah karena sebagai suami dari Boru Nainggolan, atau supaya orang lain tau bahwa Boru Nainggolan sudah berkeluarga (Ompu si A) bukan anak gadis lagi? Atau supaya hormat dan sopan kepada suami? Atau ada keharusan mencantumkan marga suami di depan marga istri?
Menurut kalimat dalam tulisan ini yang berkompeten adalah Boru Nainggolan, tapi yang menonjol justru Dermawan Siringoringo. Inilah yang bikin bingung.
Kemudian, supaya jangan keliru, tulislah siapa nama Boru Nainggolan, tidak cukup hanya marganya. Boru Nainggolan kan banyak. Tapi siapa namanya? Pasti ada nama, tidak mungkin tidak ada namanya. Terlepas apakah namanya disingkat (R) atau utuh (Rustiana) Penulis berita itulah yang menanyakan nama yang memberikan sambutan itu. Tulislah nama Boru Nainggolan, sebab dialah yang terlibat langsung (berperan) pada saat kejadian itu, bukan suaminya. Jangan-jangan suaminya Dermawan Siringoringo malah tidak hadir ketika istrinya Boru Nainggolan memberikan sambutan. Anehnya, marga suami dibawa-bawa dalam berita.
Lalu, tulislah seperti ini, “Rustiana Boru Nainggolan, mengatakan dalam sambutannya, hendaklah para orang tua menjadi teladan dalam rumah tangga.” Inilah penulisan yang benar. Jelas, akurat dan tepat. Apa susahnya menulis seperti itu? Sopan? Sangat sopan! Dijamin tidak ada yang salah dalam penulisan tersebut.
Meskipun tidak dicantumkan nama dan marga suaminya bukan berarti Rustiana Nainggolan statusnya masih anak gadis. Harap diketahui, pencantuman marga suami dalam berita bukan pemberitahuan bahwa yang bersangkutan sudah bersuami. Penulisan marga suami tidak ada sangkut pautnya dengan status seseorang apakah sudah punya suami atau tidak.
Persoalan, kenapa kalau marga suami yang ditulis tidak pernah disertakan marga istri? Apakah lantaran dia suami, kepala keluarga, lebih hebat dari istri, sehingga tidak perlu dicantumkan nama istri?
Lihat contoh; “Barita Sidauruk MBA, terpilih kembali menjadi camat periode 2009-2013.” Mengapa nama istrinya tidak dicantumkan? Mengapa kalau istri harus disertakan marga suami? Dapatkah kita pastikan Barita Sidauruk MBA masih status lajang, hanya karena marga istrinya tidak disebutkan?
Contoh lain yang salah; “Ny Bosar Rumahorbo br Harahap terpilih menjadi Ketua Punguan Parompuan se-Kota Medan.” Lucu, Boru Harahap yang terpilih menjadi ketua punguan parompuan, tapi nama suaminya Bosar Rumahorbo yang ditulis di depan nama istri. Padahal tidak ada sangkut paut Bosar Rumahorbo dengan jabatan Ketua Punguan Parompuan se-Kota Medan. Ketua Punguan Parompuan adalah Boru Harahap, kenapa nama dan marga suaminya dibawa-bawa?
Sangat baik, apabila dicantumkan nama lengkap dari sumber berita. Jangan hanya marga, sebab marga tidak mewakili identitas diri seseorang. Contoh; Hotnida Boru Siahaan. Boru harus ditulis dengan huruf besar, jangan disingkat (br) sebab boru adalah bagian dari identitas seseorang.
Sekali lagi, tulislah nama dan marga yang terlibat pada saat kejadian itu berlangsung. Hindari penulisan bapak, ibu, nyonya, tuan, beliau, yang dipertuan agung, paduka yang mulia. Sebab, bahasa yang digunakan pers adalah bahasa jurnalistik yang menjujung tinggi sikap netral.
Pers melihat status semua orang sama tidak ada yang distimewakan. Entah apa pun pangkat dan jabatannya, yang jelas di hadapan pers semua sama!
Baharuddin Silaen, pengajar di Fisipol UKI, Jakarta mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik.
Satu Menit di Ranah Minang
Baharuddin Silaen
Lindu berkekuatan 7,6 skala Richter menggoyang ranah Minang. Ribuan rumah dan gedung luluh-lantak, ratusan orang dilaporkan hilang serta ratusan korban terkubur ditindih puing-puing bangunan. Hanya dalam tempo satu menit bumi menggeliat, kota-kota di pinggir pantai selatan Sumatera Barat porak-poranda diterjang gempa tektonik. Tidak satu pun penduduk Padang yang mengetahui datangnya gempa dan memang sampai kapan pun tidak akan pernah orang tau kapan waktunya gempa datang. Hingga saat ini, alam masih merahasikan waktu dan kekuatan gempa. Para ahli pun hanya bisa membuat perkiraan ilmiah waktu gempa ulangan dengan periodisasi 100 tahun dengan plus-minus 20 tahun.
Menurut teori benua terapung—bumi ini sebenarnya tidak diam, tapi bergerak dan kadang menggeliat. Ada kalanya gerakan itu tidak terasa karena skalanya kecil. Hanya pada alat pencatat gempa bumi (seismograph) gerakan-gerakan kecil seperti itu terekam.
Bahkan gempa bisa melanda daerah mana saja di negeri ini. Contoh, gempa yang mengguncang Tasikmalaya belum sepenuhnya ditanggulangi, sudah datang lagi menerjang Padang dan Pariaman. Lalu di kawasan mana lagi gempa akan menggeliat? Tinggal menunggu waktu. Memang, secara geologis, Indonesia terletak di antara pertemuan tektonik lempeng Eurasia, lempeng Australia, lempeng Pasafik dan lempeng Oseanik Filipina. Karakter lempeng tersebut tidak pernah diam tapi bergerak terus bahkan bisa bertuburukan. Gempa Sumatera-Andaman, 2004, yang diikuti tsunami di Aceh serta pantai-pantai selatan Asia. Gempa Mentawi-Bengkulu 2007 adalah akibat pergerakan lempeng-lempeng itu. Secara teoritis hanya Kalimantan yang relatif aman dari serangan gempa.
Sudah sejak lama diketahui bahwa kawasan Indonesia berpontensi gempa sebab diapit sabuk gempa yang membentang dari ujung Sumatera hingga berujung di lautan dekat Ujung Kulon—pertemuan dua lempeng besar Indo-Austalia dan Eurasia. Bahkan pada peta gempa yang dibikin lembaga asing, pemerintah dan peneliti gempa, sengaja dikasi tanda warna merah membara di wilayah barat Sumatera. Tanda ini sekaligus sebagai rambu-rambu rawan gempa yang harus tetap diwaspadai.
Apakah kita hanya pasrah menerima takdir, bahwa negeri ini berada pada arus lalu-lintas gempa paling sibuk di belahan bumi ini? Tentulah tidak! Banyak hal yang dapat dilakukan. Seperti menjelaskan kepada masyarakat tentang jalur gempa yang tidak layak dijadikan tempat pemukiman. Harus dijelaskan dengan bijak, tempat itu sangat berbahaya karena dilalui sabuk gempa. Upaya lain, memindahkan penduduk yang terlanjur bermukim di wilayah rawan gempa ke daerah yang lebih aman.
Kalaupun sulit memindahkan penduduk, langkah lain adalah memberi contoh bangunan tahan gempa. Seperti rumah tahan gempa yang dibangun Java Reconstruction Fund (JRF) di Bantul dan Klaten. Paling tidak bangunan yang memperkecil resiko. Misalnya bahannya dominan dari kayu. Beban berat sebaiknya dikurangi, apalagi kalau hanya hiasan interior atau eksterior.
Bukan hanya itu, pendidikan mengenai gempa adalah sangat perlu di sekolah-sekolah. Selain biaya murah juga sangat efektif seluk-beluk gempa diajarkan di sekolah. Jangan hanya berlomba pintar matematika, tapi bencana gempa yang mengintai di sekitarnya tidak pernah digubris. Sekolah-sekolah yang berada pada lempeng-lempeng gempa, hendaknya pelajaran geologi (gempa) dimasukkan dalam kurikulum sekolah, seperti yang dilakukan Jepang. Pembelajaran seperti ini sangat penting dalam upaya mitigasi bencana di kemudian hari. Daripada membeli alat-alat mahal belum tentu efektif, lebih baik investasi pada pendidikan. Pengaruhnya sangat bermanfaat bagai masyarakat.
Penting juga sosialisasi cara menyelamatkan diri dari berbagai jenis bencana: banjir, gunung meletus, gempa bumi dan tsunami. Pencegahan kerusakan dan jatuhnya korban yang lebih besar perlu dilakukan. Misalnya, izin mendirikan bangunan sudah harus memasukkan faktor keselamatan bangunan dari bencana gempa sebagai salah satu syarat. Gedung bertingkat serta fasilatas umum dan sosial perlu dikenai syarat ini. Kejadian dari Padang kita bisa belajar—banyak korban tewas di tempat umum seperti rumah sakit dan sekolah.
Dibutuhkan juga cadangan alokasi dari anggaran negara untuk penanganan bencana. Termasuk sukarelawan yang terlatih dan terampil menangani bencana—menyelamatkan korban di bawah reruntuhan gedung. Semua itu perlu dan sangat dibutuhkan—mengingat negeri ini rentan terhadap bencana alam—sebab itu jauh-jauh hari harus betul-betul dipersiapkan dengan mengikuti prosedur yang benar, tenaga terlatih yang didukung peralatan penyelamatan modern.
Kita bangga, setiap terjadi bencana melanda negeri ini, masyarakat saling bahu membahu dan berlomba memberikan sumbangan kepada korban. Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama masih kokoh berdiri menopang kehidupan masyarakat Indonesia. Ketika tsunami melanda Aceh, gempa Yogyakarta, Tasikmalaya dan daerah lain yang terkena bencana alam, masyarakat saling bahu-membahu, ini adalah suatu bukti bahwa bangsa kita masih tinggi jiwa sosialnya.
Peduli sesama perlu terus dipelihara bukan saja ketika terjadi bencana, tetapi dalam pergaulan sehari-hari hendaknya mewarnai kehidupan kita.
Baharuddin Silaen
Lindu berkekuatan 7,6 skala Richter menggoyang ranah Minang. Ribuan rumah dan gedung luluh-lantak, ratusan orang dilaporkan hilang serta ratusan korban terkubur ditindih puing-puing bangunan. Hanya dalam tempo satu menit bumi menggeliat, kota-kota di pinggir pantai selatan Sumatera Barat porak-poranda diterjang gempa tektonik. Tidak satu pun penduduk Padang yang mengetahui datangnya gempa dan memang sampai kapan pun tidak akan pernah orang tau kapan waktunya gempa datang. Hingga saat ini, alam masih merahasikan waktu dan kekuatan gempa. Para ahli pun hanya bisa membuat perkiraan ilmiah waktu gempa ulangan dengan periodisasi 100 tahun dengan plus-minus 20 tahun.
Menurut teori benua terapung—bumi ini sebenarnya tidak diam, tapi bergerak dan kadang menggeliat. Ada kalanya gerakan itu tidak terasa karena skalanya kecil. Hanya pada alat pencatat gempa bumi (seismograph) gerakan-gerakan kecil seperti itu terekam.
Bahkan gempa bisa melanda daerah mana saja di negeri ini. Contoh, gempa yang mengguncang Tasikmalaya belum sepenuhnya ditanggulangi, sudah datang lagi menerjang Padang dan Pariaman. Lalu di kawasan mana lagi gempa akan menggeliat? Tinggal menunggu waktu. Memang, secara geologis, Indonesia terletak di antara pertemuan tektonik lempeng Eurasia, lempeng Australia, lempeng Pasafik dan lempeng Oseanik Filipina. Karakter lempeng tersebut tidak pernah diam tapi bergerak terus bahkan bisa bertuburukan. Gempa Sumatera-Andaman, 2004, yang diikuti tsunami di Aceh serta pantai-pantai selatan Asia. Gempa Mentawi-Bengkulu 2007 adalah akibat pergerakan lempeng-lempeng itu. Secara teoritis hanya Kalimantan yang relatif aman dari serangan gempa.
Sudah sejak lama diketahui bahwa kawasan Indonesia berpontensi gempa sebab diapit sabuk gempa yang membentang dari ujung Sumatera hingga berujung di lautan dekat Ujung Kulon—pertemuan dua lempeng besar Indo-Austalia dan Eurasia. Bahkan pada peta gempa yang dibikin lembaga asing, pemerintah dan peneliti gempa, sengaja dikasi tanda warna merah membara di wilayah barat Sumatera. Tanda ini sekaligus sebagai rambu-rambu rawan gempa yang harus tetap diwaspadai.
Apakah kita hanya pasrah menerima takdir, bahwa negeri ini berada pada arus lalu-lintas gempa paling sibuk di belahan bumi ini? Tentulah tidak! Banyak hal yang dapat dilakukan. Seperti menjelaskan kepada masyarakat tentang jalur gempa yang tidak layak dijadikan tempat pemukiman. Harus dijelaskan dengan bijak, tempat itu sangat berbahaya karena dilalui sabuk gempa. Upaya lain, memindahkan penduduk yang terlanjur bermukim di wilayah rawan gempa ke daerah yang lebih aman.
Kalaupun sulit memindahkan penduduk, langkah lain adalah memberi contoh bangunan tahan gempa. Seperti rumah tahan gempa yang dibangun Java Reconstruction Fund (JRF) di Bantul dan Klaten. Paling tidak bangunan yang memperkecil resiko. Misalnya bahannya dominan dari kayu. Beban berat sebaiknya dikurangi, apalagi kalau hanya hiasan interior atau eksterior.
Bukan hanya itu, pendidikan mengenai gempa adalah sangat perlu di sekolah-sekolah. Selain biaya murah juga sangat efektif seluk-beluk gempa diajarkan di sekolah. Jangan hanya berlomba pintar matematika, tapi bencana gempa yang mengintai di sekitarnya tidak pernah digubris. Sekolah-sekolah yang berada pada lempeng-lempeng gempa, hendaknya pelajaran geologi (gempa) dimasukkan dalam kurikulum sekolah, seperti yang dilakukan Jepang. Pembelajaran seperti ini sangat penting dalam upaya mitigasi bencana di kemudian hari. Daripada membeli alat-alat mahal belum tentu efektif, lebih baik investasi pada pendidikan. Pengaruhnya sangat bermanfaat bagai masyarakat.
Penting juga sosialisasi cara menyelamatkan diri dari berbagai jenis bencana: banjir, gunung meletus, gempa bumi dan tsunami. Pencegahan kerusakan dan jatuhnya korban yang lebih besar perlu dilakukan. Misalnya, izin mendirikan bangunan sudah harus memasukkan faktor keselamatan bangunan dari bencana gempa sebagai salah satu syarat. Gedung bertingkat serta fasilatas umum dan sosial perlu dikenai syarat ini. Kejadian dari Padang kita bisa belajar—banyak korban tewas di tempat umum seperti rumah sakit dan sekolah.
Dibutuhkan juga cadangan alokasi dari anggaran negara untuk penanganan bencana. Termasuk sukarelawan yang terlatih dan terampil menangani bencana—menyelamatkan korban di bawah reruntuhan gedung. Semua itu perlu dan sangat dibutuhkan—mengingat negeri ini rentan terhadap bencana alam—sebab itu jauh-jauh hari harus betul-betul dipersiapkan dengan mengikuti prosedur yang benar, tenaga terlatih yang didukung peralatan penyelamatan modern.
Kita bangga, setiap terjadi bencana melanda negeri ini, masyarakat saling bahu membahu dan berlomba memberikan sumbangan kepada korban. Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama masih kokoh berdiri menopang kehidupan masyarakat Indonesia. Ketika tsunami melanda Aceh, gempa Yogyakarta, Tasikmalaya dan daerah lain yang terkena bencana alam, masyarakat saling bahu-membahu, ini adalah suatu bukti bahwa bangsa kita masih tinggi jiwa sosialnya.
Peduli sesama perlu terus dipelihara bukan saja ketika terjadi bencana, tetapi dalam pergaulan sehari-hari hendaknya mewarnai kehidupan kita.
Oh, Malaysia
Baharuddin Silaen
Belakangan ini kebencian warga Indonesia terhadap negara jiran Malaysia terus memanas. Pasalnya, mereka tidak terima sikap Malaysia yang mencaplok karya anak bangsa, bahkan memanfaatkan produk budaya Indonesia demi kepentingan parawisata. Gara-gara ulah itu, caci maki pun berhamburan yang diikuti pembakaran bedera Malaysia. Luapan kekecewaan tidak berhenti sampai di situ, tapi masih terus berlanjut hingga merazia warga Malaysia.
Dapat dimaklumi, sikap Malaysia mungkin mengecewakan sebagian masyarakat Indonesia. Ulah negara tetangga ini sudah tidak ketulungan, menzalimi produk budaya Indonesia, termasuk “menyatroni” batik, lagu “Rasa Sayang,” reog Ponorogo dan tari Pendet dari Bali. Tetapi, kuranglah tepat apabila rasa jengkel itu dilampiaskan dengan melakukan razia tehadap warga Malaysia. Apalagi kejadian itu tidak lepas dari keteledoran kita selama ini. Maklum, kita tidak pernah serius melindungi seni budaya bangsa. Kita terlalu santai, seolah-olah tidak akan pernah terjadi apa-apa. Begitu ada yang mengklaim produk budaya kita hasil karya Malaysia, barulah kita kalang kabut dan saling menyalahkan.
Baik direnungkan, aksi yang dilakukan seperti Benteng Demokrasi Rakyat di Jakarta, merazia warga Malaysia hanya memperparah hubungan Indonesia dengan Malaysia. Dampaknya, ketertiban umum terganggu bahkan bangsa ini akan dituding kurang beradab. Bangsa yang terkenal ramah dan beradab ini boleh jadi mendadak kurang populer di mata dunia, lantaran menyelesaikan persolan terkesan berlebihan (overacting)
Sebab itu, pemerintah harus bersikap tegas terhadap kelompok yang bertopeng nasionalisme tapi justru keluar dari koridor peraturan yang berlaku. Razia jelas melanggar ketertiban, soalnya warga negara Malaysia yang tinggal di Indonesia dilindungi oleh hukum. Mereka datang ke negeri ini tentu seizin pemerintah Indonesia. Tidak boleh tidak, keselamatan mereka pun harus dijamin pemerintah.
Bayangkan, kalau terjadi aksi balas dendam terhadap pekerja Indonesia di Malaysia. Harap diingat, ada 1,8 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri itu. Apakah mereka tidak cemas jika warga Malaysia membalasnya dengan perlakuan serupa?
Sangat disayangkan, aksi yang tidak pantas terus-terusan kita pamerkan kepada dunia setiap menyelesaikan masalah. Bukan hanya Benteng Demokrasi Rakyat yang demo, mahasiswa pun tidak mau ketinggalan. Lihat saja misalnya, demontrasi yang dilakukan kelompok mahasiswa Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Mereka meminta mahasiswa Malaysia keluar dari kampus.
Jangan dianggap aksi itu tidak berbahaya. Dunia pendidikan akan terkena imbas, mahasiswa asing jadi takut kuliah di negeri ini. Begitu pula ekses lain akan terasa pada dunia parawisata. Terus terang, kejadian ini menjadi preseden buruk bagi dunia pariwisata yang tengah dibenahi pemerintah saat ini. Parawisata kita yang sempat ditinggalkan wisata asing, sedang dilakukan upaya-upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dunia setelah bangsa ini beberapa kali dirundung tragedi yang mengerikan termasuk bom Juli di Hotel Marriott, Jakarta.
Banyak cara yang santun dan beradab bisa dilakukan terhadap Malaysia yang mengaku produk seni budaya kita milik mereka. Tidak musti merazia, masih tersedia jalur lain yang bisa ditempuh. Jangan dianggap menolak razia terhadap warga Malaysia tidak nasinalistik. Bukan pula, kita rela produk budaya kita “diembat” pihak lain. Kita memang kecewa, tapi rasa kecewa itu bisa disalurkan dengan berbagai upaya seperti merawat dan melindungi seni budaya Indonesia. Bahkan untuk menyelesaikan sengketa budaya sudah ada wadah yaitu Eminent Person Group, dibentuk atas persetujuan Indonesia dan Malaysia.
Tentulah sikap pemerintah memperjuangkan karya budaya seni bangsa melalui forum maupun lembaga internasional sangat penting, sehingga karya budaya tradisional mendapat perlindungan hak cipta. Hal ini sekaligus mencegah negara atau pihak lain tidak sewenang-wenang memanfaatkannya demi kepentingan mereka.
Tidak musti merazia bukan?
Baharuddin Silaen
Belakangan ini kebencian warga Indonesia terhadap negara jiran Malaysia terus memanas. Pasalnya, mereka tidak terima sikap Malaysia yang mencaplok karya anak bangsa, bahkan memanfaatkan produk budaya Indonesia demi kepentingan parawisata. Gara-gara ulah itu, caci maki pun berhamburan yang diikuti pembakaran bedera Malaysia. Luapan kekecewaan tidak berhenti sampai di situ, tapi masih terus berlanjut hingga merazia warga Malaysia.
Dapat dimaklumi, sikap Malaysia mungkin mengecewakan sebagian masyarakat Indonesia. Ulah negara tetangga ini sudah tidak ketulungan, menzalimi produk budaya Indonesia, termasuk “menyatroni” batik, lagu “Rasa Sayang,” reog Ponorogo dan tari Pendet dari Bali. Tetapi, kuranglah tepat apabila rasa jengkel itu dilampiaskan dengan melakukan razia tehadap warga Malaysia. Apalagi kejadian itu tidak lepas dari keteledoran kita selama ini. Maklum, kita tidak pernah serius melindungi seni budaya bangsa. Kita terlalu santai, seolah-olah tidak akan pernah terjadi apa-apa. Begitu ada yang mengklaim produk budaya kita hasil karya Malaysia, barulah kita kalang kabut dan saling menyalahkan.
Baik direnungkan, aksi yang dilakukan seperti Benteng Demokrasi Rakyat di Jakarta, merazia warga Malaysia hanya memperparah hubungan Indonesia dengan Malaysia. Dampaknya, ketertiban umum terganggu bahkan bangsa ini akan dituding kurang beradab. Bangsa yang terkenal ramah dan beradab ini boleh jadi mendadak kurang populer di mata dunia, lantaran menyelesaikan persolan terkesan berlebihan (overacting)
Sebab itu, pemerintah harus bersikap tegas terhadap kelompok yang bertopeng nasionalisme tapi justru keluar dari koridor peraturan yang berlaku. Razia jelas melanggar ketertiban, soalnya warga negara Malaysia yang tinggal di Indonesia dilindungi oleh hukum. Mereka datang ke negeri ini tentu seizin pemerintah Indonesia. Tidak boleh tidak, keselamatan mereka pun harus dijamin pemerintah.
Bayangkan, kalau terjadi aksi balas dendam terhadap pekerja Indonesia di Malaysia. Harap diingat, ada 1,8 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri itu. Apakah mereka tidak cemas jika warga Malaysia membalasnya dengan perlakuan serupa?
Sangat disayangkan, aksi yang tidak pantas terus-terusan kita pamerkan kepada dunia setiap menyelesaikan masalah. Bukan hanya Benteng Demokrasi Rakyat yang demo, mahasiswa pun tidak mau ketinggalan. Lihat saja misalnya, demontrasi yang dilakukan kelompok mahasiswa Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Mereka meminta mahasiswa Malaysia keluar dari kampus.
Jangan dianggap aksi itu tidak berbahaya. Dunia pendidikan akan terkena imbas, mahasiswa asing jadi takut kuliah di negeri ini. Begitu pula ekses lain akan terasa pada dunia parawisata. Terus terang, kejadian ini menjadi preseden buruk bagi dunia pariwisata yang tengah dibenahi pemerintah saat ini. Parawisata kita yang sempat ditinggalkan wisata asing, sedang dilakukan upaya-upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dunia setelah bangsa ini beberapa kali dirundung tragedi yang mengerikan termasuk bom Juli di Hotel Marriott, Jakarta.
Banyak cara yang santun dan beradab bisa dilakukan terhadap Malaysia yang mengaku produk seni budaya kita milik mereka. Tidak musti merazia, masih tersedia jalur lain yang bisa ditempuh. Jangan dianggap menolak razia terhadap warga Malaysia tidak nasinalistik. Bukan pula, kita rela produk budaya kita “diembat” pihak lain. Kita memang kecewa, tapi rasa kecewa itu bisa disalurkan dengan berbagai upaya seperti merawat dan melindungi seni budaya Indonesia. Bahkan untuk menyelesaikan sengketa budaya sudah ada wadah yaitu Eminent Person Group, dibentuk atas persetujuan Indonesia dan Malaysia.
Tentulah sikap pemerintah memperjuangkan karya budaya seni bangsa melalui forum maupun lembaga internasional sangat penting, sehingga karya budaya tradisional mendapat perlindungan hak cipta. Hal ini sekaligus mencegah negara atau pihak lain tidak sewenang-wenang memanfaatkannya demi kepentingan mereka.
Tidak musti merazia bukan?
Langganan:
Postingan (Atom)
