Senin, 28 Maret 2011

Mempertanggungjawabkan tanggung jawab

Penulisan kata gabung di beberapa media cetak masih sering dijumpai kesalahan, seharusnya digabung malah dipisah dan semestinya dipisah malah digabung. Sebetulnya, dalam buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” cukup jelas diuraikan cara penulisan kata gabung tersebut. Kesalahan seperti itu dapat dimaklumi. Pasalnya, belum tentu pemakai bahasa menguasai pedoman umum ejaan baru tersebut atau jangan-jangan melihat bukunya pun belum pernah? Harap diingat, kata gabung harus ditulis terpisah sebagai dua kata. Demikian pula kata gabung yang diberi awalan atau akhiran dituliskan terpisah sebagai dua patah kata, tetapi apabila kata gabung itu diapit oleh awalan dan akhiran sekaligus, maka kata gabung itu dituliskan serangkai. Contoh kata gabung yang dipisah; tanggung jawab, bertanggung jawab—hanya mendapat awalan. Tetapi kalau kata gabung tersebut (tanggung jawab) diapit oleh awalan dan akhiran, maka harus ditulis serangkai—mempertanggungjawabkan, dipertanggungjawabkan, pertanggungjawaban. Contoh lain; beri tahu, diberi tahu, beri tahukan. Apabila mendapat awalan dan akhiran harus ditulis padu—memberitahukan, diberitahukan, pemberitahuan. “Jangan beri tahu dia sebelum persoalannya jelas.” “Pemerintah memberitahukan kenaikana harga BBM sebulan lalu.” “Saya mendukung permintaan Gus Dur agar pimpinan PKB mepertanggungjwabkan seluruh dana yang diterima,” kata Hetty Koes Endang. Ada gabungan kata, lazim disebut kata majemuk yang harus ditulis terpisah. Misal; duta besar, meja tulis, orang tua, kambing hitam, mata pelajaran, rumah sakit umum, kereta api cepat luar biasa. “Jangan cari “kambing hitam” dalam persoalan itu?” “Tidak tepat “mengambinghitamkan” kemiskinan pemicu kejahatan.” Para orang tua murid memorotes kenaikan harga buku. Rumah sakit umum di kota itu memiliki dokter spesialis anak. Gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata harus ditulis serangkai atau padu. Misal; bismilah, barangkali, padahal, daripada, kepada, apabila, bilamana, bagaimana, manakala, matahari, bumiputra, syahbandar, peribahasa, belasungkawa, olahraga, sediakala, segitiga, sekalipun, meskipun, walaupun, sukacita, sukarela, sukaria, saputangan, saripati, dukacita, darmawisata, kacamata, kasatmata, acapkali, adakalanya. Ada juga unsur bahasa berkombinasi dengan unsur lain, ini pun harus ditulis padu. Misal; amoral, antarkota, caturtunggal, mahasiswa, prasangka, nonkolaborasi, poligami, semiprofesional, swadaya, ultramodern, biokimia, infrastruktur, inkonvensional, mancanegara, swadaya, telepon, panteisme, narapidana, tritunggal, multilateral. Inilah penulisan kata “antar” yang benar. “Sopir bis antarkota sudah tiga hari mogok.” “Belum lama ini terjadi tawuran antarpelajar.” Kata antar dengan kata yang mengikutinya harus ditulis padu. Tetapi, hati-hati dengan penulisan kata “antara.” “Jarak antara kota dengan desa sekitar lima kilometer.” Kata antara dituliskan terpisah dengan kata di depannya. Apabila kata yang dilekatinya itu berhuruf awal kapital, maka diberi garis tanda hubung—non-Indonesia, non-Kristen. Selain penulisan yang salah, sering juga dijumpai pelafalan kata yang salah. Misal; TV (televisi), dibaca “tivi.” Seharusnya “teve” sesuai lafal huruf ‘t” dieja “te” bukan “ti,” begitu juga huruf ‘v’ dieja “ve” bukan “vi.” Mana ada “tilivisi” yang benar adalah “televisi.” Kesalahan serupa terjadi pada pelafalan “apotek,” sering disebutkan “apotik.” Padahal tidak ada kata “apotiker” yang betul adalah “apoteker.” Dari sinilah asal kata apotek—rumah obat (tempat menjual obat-obatan) apoteker—ahli obat Demikian juga Indonesia, dilafalkan “Endonesia.” Cobalah simak saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan, “Endonesia Raya” bukan Indonesia Raya. Huruf ‘i’ dilafalkan menjadi ‘e.’ Kenapa huruf ‘i’ bunyinya menjadi ‘e’? Peraturan itu dari mana dan siapa yang memulai kesalahan itu? Lalu bagaimana menyebutkan “Indosat, Indomie, India, indah, induk, injak, apakah juga dilafalkan dengan ‘e,’ “Endosat,” “Endomie,” “Endia,” “endah,” “enduk,” “enjak.” Ada-ada aja. Bukan main seronoknya bahasa kita. Baharuddin Silaen, pengajar di Fisipol UKI, Jakarta, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang tertarik dengan jurnalistik silahkan bergabung ke email: baharuddinsilaen@yahoo.com.

Kata Rancu

Kata rancu adalah kata yang kacau. Dalam bahasa Inggris disebut contamination. Diindonesiakan menjadi “kontaminasi”—artinya kurang lebih “kerancuan.” Asal kata “rancu”—sama dengan kacau. Sedangkan “kontaminasi”—pencampuran yang tidak disengaja. Kontaminasi dalam bahasa (ungkapan) ialah pencampura bagian ungkapan yang satu dengan bagian lain. (Rosihan Anwar, Bahasa Jurnalistik dan Komposisi) Ibarat makanan yang terkontaminasi dengan bahan kimia misalnya, makanan bisa berubah warna atau rasanya menjadi hambar atau malah berbahaya bila dimakan. Kira-kira seperti itulah kata rancu dalam tulisan—bisa berubah artinya, termasuk makna kata dalam kalimat jadi hambar atau kacau, tapi tidak sampai berbahayalah! Asal tau saja, hampir semua tulisan yang masuk ke redaksi Suara HKBP ditemukan kerancuan dalam bahasa atau “gejala” kontaminasi. Beruntung desk editor (penyalaras bahasa) majalah ini berbaik hati memperbaikinya. Lucunya, dan kadang bikin jengkel, kesalahan yang sama masih juga diulangi penulis yang sama, padahal sudah “dirapikan” kata rancu tersebut dari tulisan sebelumnya. Tapi tidak apalah! Itulah alasannya rubrik “Bahasaku” ini diupayakan terus tampil di Suara HKBP. Siapa tau ada yang melirik serta ada manfaatnya bagi penulis yang suka kirim tulisan ke Suara HKBP. Kata-kata rancu atau kontaminasi yang perlu diwaspadai antaralain: “untuk sementara waktu,” “sementara orang,” ” selain daripada itu,” “ berhubung karena,” “oleh karena itu,” “ oleh sebab itu,” “ demi untuk,” “ agar supaya.” Contoh penulisan yang salah yang dikutip dari berbagai tulisan dan berita. “Karena jalan-jalan tergenang air, untuk sementara waktu jalur lalulintas dialihkan.” Kenapa rancu kalimat ini? Karena dalam kata “sementara” sebenarnya sudah terkandung makna “waktu.” “Sementara” adalah keterangan waktu—artinya “sedang.” Jadi tidak perlu dicantumkan lagi “sementara” sebab sudah ada kata waktu. Penulisan yang benar, “Karena jalan tergenang air “untuk beberapa waktu” jalur lalulintas dialihkan.” “Jalan tidak dapat dilalui kenderaan karena air masih tinggi, sementara orang terpaksa jalan kaki.” Pemakaian kata “sementara orang” keliru, yang betul adalah “ Jalan tidak dapat dilalui kenderaan karena air masih tinggi, “beberapa orang” terpaksa jalan kaki.” Bukan “sementara politisi,” tetapi “beberapa politisi.” Bukan “sementara kalangan,” tetapi “beberapa kalangan.” Jangan tulis “sementara mahasiswa” tapi “beberapa mahasiswa” “Selain daripada itu” ungkapan ini salah. Yang benar, “selain itu” atau “lain daripada itu.” Kata “selain itu” biasanya digunakan sebagai keterangan tambahan dari pernyataan sebelumnya. Misal, “Rumah, sawah dan jalan-jalan terendam banjir, “selain itu” bantuan juga belum ada diterima para pengungsi.” “Berhubung karena” dalam ungkapan ini pun terdapat kerancuan atau salah pasangan. Seharusnya “berhubung dengan” atau kalau ragu tulis saja “karena,” amankan? Ungkapan lain yang sering tidak disadari rancu; “oleh karena itu” dan “oleh sebab itu.” Kedua ungkapan ini paling “laris manis” dalam tulisan. Penulisan yang tepat adalah “karena itu” atau “sebab itu.” Kata “oleh” sebaiknya dihilangkan saja. Tidak ada faedahnya. Biasanya kata “karena itu” dan “sebab itu” muncul di awal kalimat. Contoh, “Karena itu, pemerintah DKI berupaya keras menanggulangi banjir yang hampir setiap tahun melanda Jakarta.” Penulisan yang salah, “Oleh sebab itu, semua pengungsi banjir diharapkan mendapatkan pengobatan.” Yang benar, “Sebab itu, pemerintah diharapkan segera mendatangkan bantuan makanan kepada pengungsi.” Kata “oleh” dan “sebab” sering dirancukan pemakaiannya, sehingga selain tidak hemat kata, ungkapan “oleh sebab itu” termasuk mubazir atau tidak bermanfaat. Begitu juga “demi untuk” dan “agar supaya” jangan dicampur-adukan. Karena “demi” dan “untuk” sama artinya. Begitu juga “agar” dan “supaya” tidak ada bedanya. Pilih saja salah satu, “agar” atau “supaya” saja. Jangan takut membuang salah satu kata tidak perlu dipaki dua-duanya—rancu! “Pendeta dalam kotbahnya mengatakan, “agar supaya” jemaat saling membantu dan mendoakan,” Buanglah salah satu dari dua kata tersebut. “Pengendara sepeda motor diwajibkan memakai helem, “demi untuk” keselamatan pengendera.” Tidak ada beda “demi” dan “untuk” pilih saja salah satu “demi” atau “untuk.” Cobalah, pasti tidak rancu lagi! Penulis mengajar di Fisipol UKI mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Email: baharuddinsilaen@yahoo.com

Angka Satu Sampai Sembilan Ditulis Dengan Huruf

Pada tulisan sebelumnya, dikemukakan, bahasa jurnalistik yang lazim digunakanan para jurnalis mempunyai ciri-ciri; singkat, padat, sederhana, lancar, jelas,lugas, menarik dan netral. Selain ciri-ciri tersebut, masih ada beberapa kaidah bahasa jurnalistik yang perlu diperhatikan ketika menulis pada media cetak, yakni; penulisan angka dan singkatan. Penulisan angka dalam jurnalistik, seperti angka satu sampai sembilan ditulis dengan huruf, bukan angka. Misal; “Baru-baru ini 3 praeses dilantik di Jakarta.” “Tahun ini ada 9 pendeta pensiun.” “Polisi menangkap 7 orang bandar narkoba.” Penulisan yang benar; “Baru-baru ini tiga praeses dilantik di Jakarta.” Tahun ini ada sembilan pendeta pensiun.” Polisi menangkap tujuh orang bandar narkoba.” Contoh lain, “Rumah itu berukuran lima kali sembilan meter.” Bukan, “Rumah itu berukuran 5 x 9 m.” Setiap hari Muchtar jalan kaki sejauh delapan kilometer.” Bukan, “Setiap hari Muchtar jalan kaki sejauh 8 km.” “Ia menyumbangkan 5 % dari pendapatannya ke panti asuhan.” Penulisan yang benar, “Ia menyumbangkan lima persen dari pendapatannya ke panti asuhan.” “Gajinya per bulan Rp 5.000.000.” Tulislah seperti berikut, “Gajinya per bulan Rp 5 juta.” Sedangkan angka 10 dan seterusnya harus ditulis dengan angka. “Dikabarkan ada 10 orang terluka pada saat kericuhan Pilkada.” Pada pemilihan bupati, Ruben unggul 23 suara dari lawannya.” “Dilaporkan ada 12 orang terkena HIV/AIDS.” Namun, ada kekecualian, kalau di awal kalimat terdapat angka, harus ditulis dengan huruf. Misal; “Sepuluh mahasiswa harus mengikuti ujian ulangan.” “Seratus warga desa mendapat bayar langsung tunai.” Tetapi, kalau jumlah itu tidak pasti, atau kurang lebih 1.000 orang misalnya, tulislah, “Ribuan pengunjuk rasa mendatangi kantor bupati.” Apabila ditaksir 100 orang, tulislah, “Ratusan penduduk desa protes karena izin penambangan pasir diperpanjang.” Apabila jumlahnya di atas 10 orang, tulislah “Puluhan penumpang bis terlantar di terminal.” Boleh juga ditulis seperti ini, “Sawah penduduk yang tergenang banjir kurang lebih 50 hektar “Sedikitnya, 15 rumah habis terbakar.” “Ditaksir kerugian akibat kebakaran itu Rp 2 miliar.” Penulisan seperti ini sering dijumpai dalam surat kabar (media cetak) hasil perkiraan wartawan di lapangan. Hati-hati terhadap penulisan angka yang diawali huruf. Harus dimbuhkan tanda penghubung (-) antara huruf dengan angka. Misal; “HUT RI ke-63 diperingati.” Turbo dan istri merayakan hari perkawinan yang ke-5.” Atau boleh juga dengan cara berikut, ”Turbo dan istri merayakan hari perkawinan yang kelima.” “HKBP pada 2011 jubileum yang ke-150.” “Perguruan itu peringkat ke-9 terbaik dari 25 perguruan tinggi.” Kalau angka ditulis dengan huruf, harus digabung dengan huruf yang mengawalinya. “Dia juara ketiga dalam pertandingan catur.” Pedoman lain yang perlu diingat dalam penulisan di mass media. Jangan terlalu rajin menulis singkatan. Seperti; dll, sbb, yg, tsb, dst. Singkatan tersebut harus ditulis utuh—dan lain-lain, sebagai berikut, yang, tersebut, dan seterusnya. Khusus “dan lain-lain” harus hati-hati mencantukam dalam tulisan. Acap kali penulis mengimbuhkan “dan lain-lain” tapi tidak jelas apa maksudnya? Contoh; “Kantor itu dilengkapi bermacam perabot, seperti; lemari, rak buku, meja tulis, televisi, computer, mesin photocopy, dll. Apa yang dimaksud dengan dll pada kalimat tersebut—“dan lain-lain” itu apa? Siapa yang tau “dan lain-lain?” Jikalau memang masih ada lagi perabot di kantor itu, sebutkan saja, jangan ditulis “dan lain-lain.” Tetapi kalau memang sama sekali tidak tau lebih baik jangan ditulis dll. Ini namanya penulis yang tidak bertanggung jawab—mau enaknya saja! Sebaiknya, hindarilah cara penulisan seperti itu. Kebiasaan ini mungkin diambil alih dari model restoran yang mencatumkan dll pada menu makanan dan minuman yang dijual di restoran tersebut. Sedangkan penulisan “ukuran panjang,” harus ditulis utuh—bukan disingkat, antara lain; meter, kilometer, hektar, sentimeter. Contoh penulisan yang salah. “Lebar jalan itu 5 m. Kecepatan rata-rata 100 km per jam. Luas sawah itu 4 ha. Panjang pulpen itu 10 cm.” Penulisan yang benar; “Lebar jalan itu lima meter.” Kecepatan rata-rata 100 kilometer per jam.” Luas sawah itu empat hektar.” “Panjang pulpen itu 10 sentimeter. Hampir sama dengan penulisan bilangan pecahan; setengah, seperempat, sepertiga, tiga per empat, dua per tiga, ditulis dengan huruf. “Berat ikan itu setengah kilogram.” Akibat banjir sepertiga sawah penduduk yang siap panen terendam air.” “Sawah itu baru seperempat yang ditanami padi.” “Pekarangan rumah itu tiga per empat untuk serapan air.” “Jumlah warga yang memilih sekitar dua per tiga.” “Luas lahan yang tidak terurus 25 meter per segi.” Bukan, “Luas lahan yang tidak terurus 25 m2.” Sekali lagi, pola penulisan ini berlaku dalam bahasa jurnalistik yang biasa digunakan surat kabar. Penulis pengajar di Fsipol UKI, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang berminat terhadap jurnalistik silahkan bergabung di email: baharuddinsilaen@yahoo.com. Atau Blooger Baharuddin Silaen—BAS

Asal Bukan Allah

Adalah Pdt Steven Djie STh (42 tahun) Ketua Sinode Gereja Kristen Holistik paling gusar hatinya gara-gara nama Yahweh dalam Alkitab diterjemahkan menjadi Allah. Dia pun berang, Tuhan tidak pernah menyuruh namaNya diganti, Yahweh adalah nama Tuhan kita sepanjang zaman, bukan Allah? Pdt Steven Djie pun bergerilya menghimpun dukungan agar nama Allah lekas “ditipeks” dari kitab suci umat Kristen dan diganti dengan Yahweh. Ternyata sudah tiga sinode yang blak-blakan menolak Yahweh diterjemahkan dengan Allah. Mereka adalah kelompok “Asal Bukan Allah” (ABA) Gerakan “ABA” ini bermula dari keluh-kesah Pdt Suradi tentang sebutan Allah yang dianggapnya najis, lalu ditanggapi Peter Wagner dan Pdt Everthat G Awuy, dari GPDI. Alasan mereka, menghapus nama Allah itu bukan sekedar fanatisme nama, tetapi faktor pengalaman getir pun ikut memicu, bahkan secara biblikal pun mereka siap diadu. Soalnya, gelombang penganiayaan yang menimpa umat Kristen di Indonesia yang berujung pada pembantaian antara Islam dan Kristen dijadikan fakta pendukung bahwa Allah umat Islam berbeda dengan sesembahan Tuhan umat Kristen. Itulah salah satu alasan mereka untuk membabat habis nama Allah dalam Alkitab. Menurut Steven Djie, “Allah” itu nama Tuhannya umat Islam, bukan sekedar sebutan. Itulah sebabnya, umat Islam tidak pernah menterjemahkan Allah dengan God atau Lord. Islam lebih memilih nama Allah sebagai sesembahan mereka. Selain penganiayaan atas nama Allah, mereka juga menemukan kekeliruan yang amat fatal, setelah mengutak-atik asal-muasal nama Allah, ternyata nama Allah adalah nama dewa. Tentang Allah sebagai nama dewa yang mengairi bumi, sudah pernah beredar leafleft (brosur) 1999 oleh Iman Taqwa Kepada Shiraathal Mustaqim (penulis pernah mendapatnya sekali) bertajuk “Siapakah yang Bernama Allah itu.” Disebutkan, nama “Allah” yang digunakan dalam Alkitab terjemahan bahasa Indonesia oleh Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) adalah nama dewa bangsa Arab yang tidak layak digunakan umat Krsiten. Karena itu, nama “Allah” itu harus dicomot dan diganti dengan nama “Elohim” sebab, Allah yang disembah orang Arab bukan Eloim yang disembah orang Yahudi dan Nasrani.” Tidak puas sampai di situ, kelompok “ABA” ini juga menerbitkan “Kitab Suci 2000” diterbitkan oleh Bet Yesua Hamasiah. Dalam “KS 2000” versi “ABA” ini nama Allah diganti menjadi Eloim, tanpa “h.” Ada lagi “Kitab Suci Umat Perjanjian Tuhan” dikeluarkan oleh Jaringan Greja-gereja Pengagung Nama Yahweh. Anehnya, mereka justru membajak Alkitab terbitan LAI dan menyingkirkan nama Allah, lalu mengantinya dengan nama Elohim atau Tuhan. Termasuk judul-judul perikop pun dihilangkan dan beberapa nama diganti dengan bahasa Ibrani, terutama nama “Allah” diganti dengan Eloim, nama TUHAN (PL) diganti dengan Yahweh sebagai nama “Tuhan” dalam Perjanjian Baru (PB) diganti dengan Yahweh dan “Yesus Kristus” diganti Yesus Hamasiah. Paling aneh lagi versi “Kitab Suci 2000” ini, nama Yahweh ditulis dalam Perjanjian Baru menggantikan nama Allah. Padahal semua tau, teks asli Perjanjian Baru mempergunakan bahasa Yunani, bukan Ibrani. Dr Daud H Soesilo, seperti dikutip Herlianto, mengemukakan, “Dalam terjemahan bahasa Melayu dan Indonesia, kata “Allah” sudah digunakan terus menerus sejak terbitan Injil Matius dalam bahasa Melayu yang pertama (terjemahan Albert Corneliz Ruyl, 1629) Begitu juga dalam Alkitab Melayu yang pertama (terjemahan Melchior Leijdekker, 1733) dan Alkitab Melayu yang kedua (terjemahan Hillebrandus Cornelius Klinkert, 1879) sampai saat ini. Di Indonesia… telah dikerjakan terjemahan Alkitab dalam bahasa Indonesia modern, yang lazimnya dikenal sebagai Alkitab Terjemahan Baru (TB) yang pertama kali terbit 1974. Proyek penerjemahan Alkitab TB telah dimulai 1952 dan berkahir 1970 dan dikerjakan bersama oleh ahli-ahli biblika dan bahasa, baik orang asing maupun orang Indonesia. Sejak pertengahan 1970-an, LAI menyelenggarakan berbagai proyek penerjemahan Alkitab dalam bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah. Yang pertama diterbitkan ialah Perjanjian Baru bahasa Indonesia Sehari-hari, disusul dengan penerbitan Alkitab lengkap dalam bahasa-bahasa daerah sehari-hari.” Ketika brosur “Siapakah Yang Bernama Allah itu” beredar ke mana-mana, pihak LAI pun kala itu segera mengirim surat edaran kepada gereja-gereja dan lembaga-lembaga Kristen, agar cermat menaggapi dan tidak terpengaruh dengan isi traktak tersebut. Sebelum heboh tentang nama Allah, sudah pernah ada yang membahas nama Allah dalam buku “Who is this ALLAH” karya GJO Moshay, cetakan kedua 1995, kendatipun beredar tersembunyi dan dalam lembaran pertama ditulis “Eksklusif untuk kalangan sendiri sebagai studi perbandingan agama.” Isinya nyaris sama, merpertanyakan nama “Allah” yang oleh penulisnya meragukannya sebagai Tuhan sesembahan umat Kristen. Sama halnya dengan buku “Islamic Invasion Confronting the World’s Fastest Growing Religion” karangan Robert Morey, pakar teologi dan apologetika. Buku ini juga menyoal siapakah yang bernama Allah itu? Kenapa tidak ada ampun terhadap nama Allah sehingga harus dijungkirkan dari Alkitab terbitan LAI itu? Siapakah yang bernama Allah itu sebenarnya? Buku yang ditulis Pdt Herlianto MTh “Siapakah Yang Bernama Allah Itu? sangat membantu memberi jawaban. Dipaparkan dalam buku yang diterbitkan BPK ini, beberapa nama Tuhan yang ditulis dalam Alkitab. Nama Tuhan yang pertama disebutkan Alkitab adalah Elohim (Kejadian 1: 1) Padananya El dan Eloah, El (Ia) merupakan nama diri Tuhan dalam bentuk tunggal, tapi bisa juga dipakai saat menyebut Tuhan. Sedangkan Elohim merupakan bentuk jamak dan kadangkala digunakan sebagai nama diri, namun pada umumnya sebagai sebutan untuk Tuhan. Eloah, bentuk tunggal dari Elohim. Nama inilah menurut Herlianto pada mulanya digunakan dalam Kejadian 31: 13. “Akulah Allah (El) yang di Betel (rumah El) itu. “Allah (Elohim) Israel ialah Allah (El) Kejadian 33: 20. Sebutan El, semula dikenal sebagai Allah di atas allah (The Supreme God) atau Allah Maha Tinggi (The Most High God) dan dalam Alkitab Ibrani (PL) digunakan untuk menyebut Allah Israel. El sebagai nama diri disejajarkan dengan nama Yahweh (Kej. 28: 16-19) Dalam sajak Bileam disebut bahwa El tidak lain adalah Yahweh yang membawa umat Israel keluar dari Mesir (Bilangan 23:8, 19, 22-23, 24: 4, 8, 16, 23) Nama El pada tempat lain disebut lagi sejajar dengan Yahweh (Mazmur 85: 8-9, Yesaya 42: 5) dan acap kali dijadikan padanan katanya. Nama El ini tidak sekedar menyebut kata generik sebagai nama diri Allah tertinggi, tetapi dengan gabungan kata lain juga menunjuk nama diri yang nyata (defenitif) seperti El Shaday (Allah Yang Mahakuasa, Kej. 17: 1) El Bethel (Allah Yang di Bethel, Kej. 31: 13) El Roi (Allah Yang Mahamelihat, Kej. 16: 13) dan El Elohe Yisrael (El, Allahnya Israel, Kej. 33: 20) Sedangkan nama Yahweh adalah nama diri yang sebenarnya terdiri dari empat huruf konsonan “YHWH” (atau YHVH) yang disebut Tetragrammaton dan dalam Alkitab bahasa Indonesia (LAI) Perjanjian Lama diterjemahkan sebagai “TUHAN” (semua huruf besar) Dalam tradisi naskah Pentateuch diketahui bahwa nama ini baru dikenal Musa sebagai TUHAN Allah yang membawa umat Israel keluar dari Mesir. Menurut Herlianto, nama “Allah” sudah lama dipakai di kalangan Kristen Arab-Aram. Yesus tidak menggunakan bahasa Ibrani, melainkan Aram dan di atas kayu salip Ia memanggil Bapa dengan nama El/Eloi. Orang Arab pengikut Yesus, penggunaan nama Allah sudah terjadi sejak awal kekristenan. Bahkan pada Konsili Efesus (431) uskup yang memimpin wilayah suku Arab Harits adalah Abd Allah. Begitu juga inskripsi (tulisan kuno) Zabad (512) diawali dengan Bism al-Ilah (dengan nama Allah) lengkap dengan tanda salip diikuti nama-nama Krsiten. Termasuk inskripsi Umm al-Jimmal (abad 6) mencantumkan kata Allahu ghafran (Allah yang mengampuni). Inilah sebagai bukti, nama Allah sudah ada dan telah dipakai oleh umat Kristen jauh sebelum Islam lahir. “Kalau ada kelompok yang mengklaim bahwa Allah hanya merupakan nama sesembahan umat Islam, itulah pertanda ketidakmengertian mereka atas sejarah nama Tuhan,” kata Herlianto. Agaknya, perlu juga disimak yang tertulis dalam Matius 7: 22-23 ini. “Pada hari terakhir banyak orang akan berseru kepadaKu: Tuhan, Tuhan, bukankah kami bernubuat demi namaMu, dan mengusir setan demi namaMu juga ? Pada waktu itulah Aku akan berterus terang kepada mereka dan berkata: Aku tidak pernah mengenal kamu! Enyalah dari padaKu, kamu sekalian pembuat kejahatan!”

Minggu, 27 Maret 2011

Calon Presiden Iklan

Baharuddin Silaen Akhir-akhir ini ada pemandangan yang menggoda dilirik, begitu keluar dari rumah—ke mana mata memandang di situ ada potret. Gambar para calon legislatif, calon presiden, berbagai ukuran dan full colour. Ada yang ditempel di tembok, di mobil, di tiang listrik, dipaku di pohon serta direntangkan di tempat strategis supaya gampang dilihat. Hampir semua ruang publik, tidak terkecuali pohon, tiang listrik, pagar, gardu di tepi jalan tidak ada yang sisa dihias gambar-gambar caleg, capres, malah banyak yang tumpang tindih dengan iklan produk—rebutan kavling. Cobalah iseng-iseng perhatikan sepanjang jalan dan jangan lupa membaca isi iklan para kandidat tersebut, mungkin Anda segera bereaksi; setuju, geleng kepala, tertawa, atau mungkin kesal lantaran dibohongi, barangkali juga murka gara-gara pesan iklan politik yang tidak mendidik, menyesatkan? Perhatikan juga wajah para calon yang dipajang; ada yang tersenyum malu-malu, tersenyum sampai kelihatan gigi, ada sama sekali mimiknya kalem bangat dan ada pula yang pelit tersenyum dengan pandangan lurus ke depan. Kalau dari sudut penampilan bolehlah—rata-rata baik; memakai kemeja koko, peci, jas dan dasi. Tak ketinggalan gelar kesarjanaan dipajang dekat nama; Drs, Ir, SH, SE, MA, MSi, Dr. Pokoknya pasang tampanglah! Salahkah gambar-gambar yang bergelantungan di tepi jalan? Terus terang, tidak ada yang salah memajang potret kampanye di ruang publik, terkecuali yang melawan aturan main yang sudah ditetapkan. Semua potret tersebut punya misi yang sama, supaya dipilih. Agar publik mengingat wajah mereka saat pemilihan April mendatang. Makanya semua berupaya menonjolkan diri sambil mengumbar janji. Seakan-akan, inilah saatnya semua simpanan dikeluarkan. Open house. Memang begitulah kompetisi, berlomba untuk pemenang. Namanya juga iklan kampanye. Secara prinsip hampir tidak beda dengan iklan produk. Kalaupun ada perbedaan, tergantung apa yang diiklankan, kalau reklame tentang produk—konsumen supaya membelinya, kalau iklan politik—agar rakyat memilihnya. Mengenai isi pesan hampir mirip; merayu, membujuk, memberi nilai plus ditambah iming-iming. Formulanya semua mirip—berkisah tentang; kehebatan, keistimewan, keunggulan, keperkasaan, kemanjuran, pokoknya serba super; super baik, super peduli, super memihak kepada masyarakat miskin. Sayang lupa memberitahukan; kelemahan dan kekurangan masing-masing. Pada satu sisi, kelemahan dan kekurangan caleg, capres maupun partai politik adalah hal yang sangat manusiawi, bukan aib yang harus disembunyikan. Padahal, memberitahu sisi negatif (kelemahan) adalah ciri informasi yang adil, lengkap dan publik pun perlu tau kelemahan tersebut. Tapi hampir tidak ada yang sudi menorehkan hal itu dalam iklan kampanye politik. Justru pesan iklan yang dipilih; menjelekkan, menghina, melecehkan, meremehkan, menghujat, menyindir, semua yang “berbau tidak sedap” diumbar menyerang saingan politik. Seolah-olah, dengan melontarkan sisi negatif lawan politik akan merubah sikap masyarakat untuk berpaling kepadanya. Jangan salah, hasil penelitian yang dilakukan pakar komunikasi; McCullough, MacLachlan dan Mainpour (1982) berkaitan dengan perubahan dan penguatan sikap (reinforcement) akan lebih gampang merubah sikap orang apabila ia menaruh positif terhadap kemampuan (enforcement) seseorang ketimbang materi iklan yang heboh (great) Baik juga direnungkan pendapat ini, untuk menjaga jangan sampai masyarakat terjebak dalam kemilauan iklan politik. Soalnya, materi iklan sehebat apa pun bisa diciptakan—apalagi punya dana banyak—tapi kepribadian, kemampuan dan kepemimpinan seseorang tidak bisa direkayasa melalui kemasan iklan. Perlu waspada dan jeli terhadap rayuan iklan politik partai yang akhir-akhir ini kian gencar ditayangkan di media elektronik dan dimuat di media cetak. Perlu dipermaklumkan, tidak ada pemimpin (presiden) bangsa lahir dari iklan politik. Capres lahir dari pilihan rakyat yang hidup dari alam demokrasi yang menilai seseorang bukan karena gemerlapnya iklan kampanye, tapi penilaian berdasarkan kemampuan dan kelayakannya. Boleh-boleh saja, dalam iklan tokoh dicitrakan bagaikan malaikat, tetapi dalam image realitas belum tentu berhati mulia. Belum lagi pengalaman masa lalu yang buruk masih melekat, belum pupus dari ingatan orang banyak, bagaimanapun tidak bisa diingkari iklan yang seperti inilah menghasilkan petaka bagi yang bersangkutan. Kasus citra (image) yang menimbulkan bencana karena manipulasi realita pernah diteliti Bernstein (1985) dalam “Gronroos” (1990) Lalu, Bernstein menyarankan kepada yang getol bikin iklan kampanye, program pengembangan dan perbaikan citra harus didasarkan pada realitas. Nah, hati-hati dan cerdaslah menilai iklan politik. Iklan kampanye politik di televisi harus diakui punya daya tarik kuat, apalagi tema yang dipublikasikan masalah sosial, seperti kemiskinan—pesannya cepat merasuk dan cenderung orang langsung memihak kepada figur yang tampil di belakang iklan. Makanya, iklan-iklan politik berkibar di mana-mana serta berebut mendekatkan diri kepada warga miskin, karena dia tau kemelaratan cukup ampuh menggugah simpati orang lain. Jargon iklan pun sengaja dipilih yang bersentuhan dengan kemiskininan untuk mendulang rasa simpati publik, “atas nama orang miskin di bawah pemerintahan yang tidak peduli?” Bukan berarti iklan kampanye tidak berguna? Banyak manfaat iklan politik, paling tidak masyarakat diberikan informasi tentang partai, figur dan program yang dirancang. Bahkan diyakini, semakin sering iklan politik ditayangkan, makin tumbuh kepercayaan publik kepada isi pesan iklan. Lantaran berulang-ulang dipublikasikan, yang dulu dianggap salah, lama kelamaan menjadi kebenaran. Tujuan iklan supaya orang banyak; mengingat, setuju, simpati, mendukung dan kemudian memilihnya pada pemilihan mendatang. Cuma, jangan tekabur memilih yang berkilau dalam kemasan iklan. Ada hal yang harus diperhatikan; iklan politik yang tidak mempublikasikan informasi yang lengkap dan adil, baik sisi positif maupun negatif, sebaiknya perlu dipertimbangkan matang-matang sebelum mengambil keputusan. Selamat berdemokrasi! Penulis pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politk UKI dan Fikom UMB Jakarta

Aku Warga HKBP

Baharuddin Silaen Persis 2011 tahun depan, HKBP genap berusia 150 tahun. Meskipun setahun lagi, namun gaungnya sudah bergema di mana-mana. Sebagai orang Batak yang sekaligus Kristen, aku bangga sebagai warga HKBP. Aku bersyukur lahir dan tardidi, malua dan tarpasupasu di HKBP. Tak dapat dipungkiri, pengalaman sebagai warga gereja dimulai di gereja ini. Selain orang tuaku yang sudah lebih awal anggota jemaat HKBP mereka juga memberikan pemahaman serta memperkenalkan gereja ini secara berkesinambungan sehingga kecintaanku terhadap gereja ini terus bertumbuh alami. Aku sebagai warga HKBP, harus mengakui, pemahamanku tentang Bibel pastilah berdasarkan bahasa Batak. Bibel yang kubaca sangat mengena karena bahasa yang digunakan adalah bahasa ibuku. Terus terang, sebagai orang Batak sekaligus warga HKBP sangat bangga terhadap semua itu. Beberapa istilah di HKBP pun satu per satu akrab di telingaku, misalnya: tardidi, malua, martumpol, pelean, partangiangan, pesta gotilon, tingting, manghatindanghon haporseaon, tondi porbadia, marminggu dan hamauliateon. Namun, pengalaman puluhan tahun lalu itu tidaklah serta merta bisa diterapkan lagi saat ini. Bahasa Batak, misalnya, bukanlah bahasa “sorgawi” yang suka atau tidak suka harus tetap dipertahankan dalam kegiatan gereja. Memang pro dan kontra belum reda—tapi pertentangan seperti itu sangatlah wajar. Soalnya, warga HKBP sudah banyak yang lahir di perkotaan—lingkungan yang dihuni pelbagai latar belakang sosial, suku, ras dan agama. Mereka, orang Batak keturunan ketiga yang lahir di luar bonapasogit dan mereka adalah warga HKBP saat ini. Di antara mereka, ada sintua dan tidak sedikit jadi pendeta, bahkan ada yang aktivis HKBP. Apakah mereka harus tersisih gara-gara tidak mengerti dan tidak bisa bahasa Batak? Haruskah bahasa memisahkan mereka dari suatu persekutuan yang gerejani? Pemakaian dua bahasa dalam kebaktian di HKBP adalah sebagai bukti perkembangan yang harus diterima dengan rendah hati. Bahkan tidak jarang parhalado menitip pesan kepada parjamita agar mencampur bahasa Indonesia dalam kotbah. Meskipun kebaktian di gereja itu ada kebaktian bahasa Indonesia. Untuk urusan bahasa seperti ini, memang harus ada yang mau mengalah dan menjauhkan sikap kaku terhadap fungsi bahasa sebagai alat perantara dalam suatu proses komunikasi. Bahkan beberapa gereja di Jakarta ada yang melakukan kebaktian bahasa Indonesia pada kebaktian Minggu pagi dan sore. Sedangkan kebaktian bahasa daerah (Batak) hanya satu kali (kebaktian Minggu siang) Ini adalah juga salah satu fakta di lapangan, sekaligus sebagai antisipasi eksodus warga gereja. Harus juga dimaklumi, menjadi warga HKBP bukanlah otomatis harus lancar ngomong Batak? Boleh saja orang Batak lebih fasih bahasa Indonesia, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis dan Mandarin daripada bahasa Batak, apakah karena tidak bisa bahasa Batak, lantas diragukan identitasnya sebagai orang Batak serta eksistensinya sebagai warga HKBP perlu dicurigai? Semua setuju, kalau orang Batak idealnya bisa ngomong Batak. Betul sekali, bahasa Batak perlu dilestarikan jangan sampai punah karena individu pengguna dan pemilik bahasa itu kurang peduli. Tapi jangan pula bahasa dijadikan sebagai satu-satunya alasan mempertahankan identitas suatu gereja seperti HKBP sehingga dengan sigap menyingkirkan apa saja yang tidak berbau Batak. Aku sebagai warga HKBP sangat setuju memelihara serta melestarikan bahasa Batak hingga dunia ini berakhir. Apalagi, bahasa Batak adalah “teman” sehidup semati HKBP yang terus akrab sejak dahulu kala hingga saat ini. Sebab itu, tak perlu gelisah—bahasa Batak tidak akan pernah punah selama HKBP masih berdiri kokoh di dunia ini. Perlu diutarakan, sebagai warga HKBP, aku juga merasa nyaman dan sama sekali tidak terusik ketika berada di pesta adat Batak. Sebab, aku tau, di balik margaku, ada perangkat “Dalihan na Tolu” yang mengatur kekerabatan orang Batak dengan nilai-nilai luhur yang tertib dan santun. Bahkan aku tidak risih ketika suatu waktu ke gereja dengan menyandang ulos. Maklum, gereja tempat di mana imanku dibina bukanlah aliran anti ulos dan adat yang hypocrite. Kembali ke soal bahasa. Sebetulnya dua bahasa dalam kegiatan gereja bukan saja dijumpai dalam kebaktian Minggu di HKBP yang berdomisili di kota, tapi ditemukan juga pada pertemuan akbar di HKBP—seperti rapat pendeta dan Sinode Godang HKBP. Pengalaman saya pertama kali mengikuti rapat pendeta dan sinode sekitar 1980, boleh dikatakan materi rapat dan percakapan masih didominasi bahasa Batak. Tapi, belakangan sudah hampir separoh acara dengan bahasa Indonesia. Tidak terkecuali tata ibadah dan nyanyian dari Kidung Jemaat ikut memeriahkan acara. Memang dalam praktek tidak semua berjalan mulus—ada saja yang aneh? Misalnya, kalau pendeta HKBP tidak fasih bahasa Batak sering dicemoh, apalagi kalau dia pendeta di bonapasogit. Sebaliknya, pendeta yang bahasa Indonesianya “marpasirpasir” sering pula bahan tertawaan di gereja yang di kota. Percayalah, kebiasaan ini masih bisa diperbaiki. Apalagi ke depan—pendeta HKBP tidak boleh tidak harus cakap bahasa Batak dan fasih bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ada hal yang tidak dapat disembunyikan dan benar-benar menjadi kebanggaanku, yaitu; pengelolaan sistem administrasi yang dikemas dengan sistematis, tersusun rapi dan transparan. Aku pun pernah mendengar—di antara lembaga/insitusi resmi negara yang ada di negeri ini, sistem administrasi HKBP termasuk nominasi terbaik? Soal kelemahan dan kekurangan HKBP tentulah ada, tapi maaf, aku tidak membahas itu pada kesempatan ini! Aku sebagai warga HKBP, “bermimpi,” gereja terbesar di Asia Tenggara ini suatu hari nanti punya stasiun televisi yang bergengsi. Aku yakin—mimpi itu bukanlah mengada-ada. Sebab, potensi warga HKBP sangat memungkin untuk itu. Bahkan sumber daya manusia yang ada di HKBP lebih dari cukup yang dapat diajak berpikir luas dengan ide-ide cemerlang. Seandainya ide ini diangkat sebagai momentum 150 tahun HKBP agaknya tidaklah berlebihan. Jumlah warga HKBP yang diperkirakan enam juta jiwa adalah aset HKBP dan berkat Tuhan yang luar biasa kepada orang Batak. Kalau HKBP sudah memiliki TK, SLTP, SLTA, Universitas HKBP Nommensen, STT-HKBP, Rumah Sakit HKBP Balige, Panti Sosial, media Immanuel, Radio Bonafit, Suara HKBP, kenapa tidak, suatu saat HKBP memiliki stasiun TV? Aku juga pernah mendengar, HKBP adalah aset negara sebagai pelaku, pemelihara moral serta menciptakan manusia yang santun, beradab, humanis dan religius. HKBP disebut juga sebagai pilar penopang bangsa dalam mewujudkan kehidupan sosial dan kerukunan umat beragama di Indonesia. HKBP sebagai lembaga keagamaan juga turut serta mendukung program pemerintah untuk mensejahterakan umat. Suatu hal yang aku banggakan sebagai warga HKBP, gereja ini sangat komit dan gigih memperjuangkan sikap toleransi, saling menghargai, menghormati dan menjujung tinggi hakekat kepelbagian yang berbeda-beda. Aku masih tetap yakin teguh, HKBP masih mengemban amanat itu hingga saat ini! Bukan itu saja membuat aku bangga sebagai warga HKBP, juga isu lingkungan hidup, pelestarian alam adalah bagaian dari pelayanan HKBP yang tidak pernah berhenti disuarakan demi kelangsungan kehidupan orang banyak. Sebagai gereja yang tertua yang berdiri di tengah dunia, pantaslah HKBP berada pada barisan terdepan memelihara, merawat dan melestarikan alam ciptaan Tuhan. Sekali lagi, aku warga HKBP. Aku cinta HKBP. Teruslah berkibar di bumi Indonesia. Horas HKBP.

Umat Kristen Hengkang dari Irak

Ketua Lembaga HAM Hammurabi Willam Warda mengatakan, aksi kekerasan di Irak yang tak kunjung berakhir sejak 2003 memaksa umat Kristen hengkang dari daerah itu. Lembaga HAM Hammurabi mengungkapkan, jumlah warga Kristen Irak yang hengkang 2009 sebanyak 10 keluarga setipa hari. Dalam dua bulan terkahir ini meningkat menjadi 20 keluarga setiap hari. Peristiwa yang menimpa umat Kristen di daerah ini, beberapa keluarga Kristen Irak melakukan doa bersama di Gereja Ortodoks, Amman, Jordania. Mereka di Jordania untuk mendapatkan visa ke Amerika Serikat, Kanada, Eropa atau Australia. Di antara sejumlah keluarga itu, terdapat sepasang suami istri, yaitu Suzane Jiliani dan suaminya Hani Daniel, beserta putra mereka berusia satu tahun. Mereka lari ke Amman menyusul serangan ke gereja Katolik di kota Bagdad, beberapa bulan lalu. Jiliani dan Hani Daniel kini ditampung di sebuah flat yang difasilitasi gereja. Mereka berharap segera bisa bergabung dengan keluarga yang terlibih dahulu berdomisili di Amerika Serikat. Menurut lembaga hak asasi manusia (HAM) Hammurabi di Baghdad, seperti dikutip harian berbahasa Arab Asharq Al-Awsat, jumlah kaum Kristen di Iran menurun 60 persen dari jumlah sebelum 2003, yang waktu itu mencapai 1, 3 juta jiwa. Arus hijrah umat Kristen Irak terbesar terjadi antara 2006 dan 2008. Pada Oktober 2008, lebih dari 10.000 umat Kristen di kota Mosul, Irak utara, hijrah ke Suriah, Jordania, Mesir, Lebanon dan sejumlah negera Barat. Arus hijrah umat Kristen dalam jumlah besar dari kota Mosul terjadi lagi sebelum pemilu legislatif Maret 2010. Ada sekitar 4.000 umat Kristen hijrah dari kota Mosul ke lembah-lembah terpencil di luar kota Mosul di Provinsi Ninawa sebelum pemilu legislatif Maret 2010. William Warda mengungkapkan, kaum Kristen di Irak selama tujuh tahun terakhir ini menjadi sasaran pembunuhan, penyanderaan dan pelecehan. Rumah-rumah mereka di Baghdad, Mosul dan Kirkuk menjadi sasaran serangan bersenjata. Berdasarkan laporan lembaga HAM tersebut, jumlah warga Kristen yang tewas pada 2010 sebanyak 71 orang, 2009 sebanyak 29 orang, 2007 sebanyak 153 orang dan pada 2004 sebanyak 221 orang. Tragedi yang menimpa kaum Krsiten Irak ini, menggugah Presiden Irak Jalal Talabani. Presiden yang berasal dari Kurdistan, dalam wawancara dengan harian berbahasa Arab Al Hayat mengimbau umat Kristen Irak hijrah sementara ke wilayah Kurdistan di Irak utara jika merasa tidak aman di Baghdad. Menurut situs Aljazeera, kini lebih dari 120.000 warga Kristen Irak berlindung di wilayah Kurdistan. Pemerintah local Kurdistan memberikan banytuan sebanyak 300 dolar AS per bulan kepada setipa keluarga Krsiten yang berlindung di wilayah Kurdistan. Pengamat politik Irak, Mahmud Abdul Sattar, mengatakan, kehidupan di Irak pascatahun 2003 sudah anarki. Semua sekte, agama dan mazhab menjadi sasaran serangan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, tidak hanya Krsiten yang menjadi sasaran serangan, tetapi sesama kaum Sunni atau Syiah saling menyerang. bas/dari berbagai sumber.