Senin, 28 Maret 2011

Bisakah Tuhan Dipercaya?

Membaca judul buku “Bisakah Tuhan Dipercaya” (Can God Be Trusted) sudah bikin penasaran dan sedikit gusar. Buku ini selain rumit, juga diperlukan kesabaran membaca ulang setiap bab agar dapat memahami isinya. Maklum buku ini dikemas dengan logika filsafat yang amat kritis ketika menganalisis segala kejadian di dunia ini. Jika Tuhan benar-benar Maha Kuasa dan Maha Pengasih, mengapa ada begitu banyak kejahatan di dunia ini? Lalu, penulis buku ini mencoba mengurai kegamangan umat manusia melalui pendekatan yang lebih mendalam dan rinci sekaligus memadukan gagasan para filsuf dan teolog untuk menyikapi kejahatan di dunia ini. Dalam buku ini John G Stackhouse memberi contoh tatanan kehidupan yang inkonsistensi. Bersalah atas sesuatu dan mendapatkan ganjarannya adalah satu hal. Namun, di sekitar kita, yang bersalah makin makmur dan yang tidak bersalah justru menderita. Terlalu sering terjadi kejahatan malah menguntungkan. Sementara kebajikan tidak menghasilkan apa-apa selain kebajikan itu sendiri. Jika kita tidak dapat menjawabnya, John menyarankan, sebaiknya tidak menuduh Tuhan dan berpikir lebih keras tentang apa yang kita maksudkan dengan bersalah dan tidak bersalah. Segala sesuatu mungkin tidak segamblang yang kita pikirkan. Tidak ada gunanya bersikap sinis dan memandang dunia atau setiap hal di dunia sebagai sesuatu yang mengerikan, karena memang tidak demikian? Orang harus memutuskan apa yang paling masuk akal bagi dirinya, seperti yang disarankan beberapa agama untuk melihat kebaikan dalam dunia sebagai ilusi atau pengalih perhatian saja. Beberapa filsuf kontemporer telah berargumen bahwa masalah antara Tuhan dan kejahatan dapat diselesaikan dengan cukup baik bila kita dapat berkesimpulan bahwa dunia ini, secara keseluruhan adalah dunia yang baik. Rangkain pikiran filsuf secara mudah ditemukan dalam buku Jonh G Stackhouse yang juga dosen di University of Manitoba, Winnipeg, Kanada. Penulis buku ini, juga berbagi pengalaman spiritual kepada pembaca, agar dapat bertahan di dunia ini ada realitas yang harus dihadapi. Sebagai individu dan sebagai komunitas, kita berada dalam kodisi negatif: kita tidak damai, kita sudah rusak, lemah, jahat, tidak stabil dan merusak shalom. Dalam hati dan relasi, kita jauh dari utuh dan sudah seperti itu sepanjang sejarah. Yudaisme, Kristen dan Islam menyebut kondisi ini dosa dan dosa harus dihadapi dan diselesaikan. Buku yang diterbitkan Kelompok Gramedia ini menyarankan sikap hati-hati dan tidak gegabah menghakimi orang lain. Kita harus berhati-hati, dengan apa yang kita minta saat kita ingin agar Tuhan menghancurkan kejahatan di dunia ini. Tuhan memang dapat melakukannya dengan banjir besar yang akan menyapu bersih semuanya. Namun, bukankah pemusnahan anak-anak yang tak berdosa, hewan dan tumbuhan itu juga merupakan kejahatan? Sebenarnya Tuhan dapat memusnahkan manusia yang jahat saja dan meninggalkan yang baik. Hanya saja, siapa di antara kita yang akan masuk ke salah satu kategori itu. Saya sendiri tidak sepenuhnya baik dan Tuhan yang sempurna pasti menerapkan standar yang sempurna. Standar yang demikian akan memusnahkan saya beserta keluarga dan teman saya. “Apakah Anda dan orang-orang yang Anda kasihi siap diuji?” John bertanya. Jika Tuhan, karena alasan tertentu, ingin menikmati persekutuan dengan mahluk ciptaanNya, maka Tuhan bertindak adil dengan menciptakan dan membiarkan kita bebas, seperti yang sudah terjadi untuk menjadi diri kita sendiri, juga untuk berdosa dan sebagainya. Kita tidak akan pernah tahu mengapa Tuhan menjalankan dunia seperti yang Dia lakukan sekarang, tetapi kita dapat mengetahui apakah Tuhan dapat dipercaya untuk menjalankannya dalam suatu cara yang baik. Kaum teis, seperti agama Yahudi, Kristen dan Muslim mengindentifikasi standar kebaikan obejektif ini sebagai karakter dan kehendak Tuhan. Di luar Tuhan tidak ada standar kebaikan di alam semesta ini, begitu juga dengan standar untuk mengevaluasi Tuhan. Tuhan adalah standarnya, Tuhan itu baik! John Stackhouse dengan berani menajikan pandangan para pemikir besar ketika bergumul dengan masalah kejahatan, seperti Buddha, Confusius, Agustinus, David Hume, Martin Luther, CS Lewis dan Alvin Platinga. Penulis tidak menyembunyikan perihal kontradiksi yang ada di sekitar kita—sebab Tuhan Maha Baik yang mengizinkan adanya penyakit mematikan, bencana alam, cacat lahir dan kejahatan keji yang membawa penderitaan dalam hidup. Stockhouse bertanya, apakah dunia tanpa kejahatan adalah dunia paling baik untuk kita? Apakah hidup tanpa penderitaan akan menjadi hidup paling berarti? Apakah kehendak bebas akan tetap ada jika kita hanya memilih yang baik saja? “Manfaat kejahatan sesungguhnya melebihi harga yang harus dibayarnya,” ujar John. bas

Tanda Baca Titik Dua

Pernahkah Anda bingung kapan digunakan tanda baca “titik dua” (:) dalam tulisan? Jangan cemas, Anda tidak sendirian. Mulai sekarang cobalah cermat dan tepat menggunakan tanda baca tersebut. Apalagi Anda gemar menulis di media massa memang harus paham karakter serta fungsi tanda baca—tidak terkecuali titik dua. Semua tanda baca: koma, titik, tanda petik, titik koma, titik dua, tanda seru, tanda tanya, masing-masing punya fungsi. Termasuk pemakaiannya sudah baku—bukan asal ditulis—bukan pula sesuai selera penulis. Ada aturan main yang musti ditaati dan berlaku untuk semua tulisan resmi dan karya tulis ilmiah (skripsi, tesis dan disertasi) Khusus pemakaian tanda baca titik dua sering dicantumkan tidak pada tempatnya. Seperti yang dijumpai dalam tulisan yang dikirim ke majalah Suara HKBP. Terpaksa bagian penyelaras bahasa harus bersabar memperbaikinya agar tanda baca tersebut pas di “kavlingnya.” Editor pun dengan sangat hati-hati dan sangat menyesal harus menggati atau membuangnya, maklum acap kali tidak tepat penggunaannya. Kendati cuma tanda baca, tapi jangan dianggap remeh—sebab salah pemakaian dan posisi bisa mengurangi nilai gagasan yang terdapat dalam kalimat. Biasanya pemakian tanda baca yang benar dan tepat ikut mempermudah pembaca memahami pesan dalam gagasan yang diuraikan penulis. Itulah sebabnya penyelaras bahasa surat kabar maupun majalah adalah orang yang benar-benar paham tanda baca sehingga bisa memperbaikinya apabila terdapat kesalahan dalam naskah yang dikirim ke redaksi. Umumnya kesalahan terhadap pemakaian titik dua disebabkan faktor pemahaman yang minim. Lantaran tidak mengerti kapan dipakai dan apa fungsinya otomatis tanda baca tersebut asal ditulis begitu saja. Namun kebiasaan “buruk” seperti itu masih bisa diperbaiki—tentu asal mau belajar. Sebenarnya, sejak SD ketika belajar bahasa Indonesia semua tanda baca sudah dipelajari. Guru bahasa Indonesia memberitahu, ketika membaca kalau ada tanda baca koma dalam kalimat, berhenti sebentar. Bila ada tanda baca titik, berhenti agak lama. Maksudnya ada interval waktu, sehingga makna ungkapan dalam kalimat menjadi lebih kuat dan pesannya tambah jelas. Nasehat guru ini ternyata masih terus dipelihara dengan baik oleh para presenter radio dan televisi. Bagi penyiar radio dan televisi tanda baca termasuk unsur penting yang musti diperhitungkan keberadaannya. Bayangkan, kalau penyiar radio atau televisi ketika membaca berita tidak ada koma dan tidak ada titik—apa jadinya? Kembali ke titik dua. Ingat, pemakaian titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemeri. Misal, “Sekolah yang baru itu memerlukan: meja, bangku, papan tulis, lemari dan rak buku.” “Dalam perlombaan tersebut: peringkat satu, dua, tiga dan juara harapan satu mendapat bonus Rp 5 juta.” Artinya, kalau dalam kalimat terdapat lebih dari dua rangkaian pernyataan atau pemeri, saat itulah titik dua dipakai. Kalau hanya satu saja, tidak perlu titik dua digunakan. “Sekolah yang baru itu memerlukan meja.” Sedangkan pemakaian titik koma sebenarnya tidak jauh berbeda dengan titik dua. Titik koma dipergunkan apabila pernyataan terdiri atas beberapa gagasan dalam kalimat. Contoh; “Ada cara baru mengendalikan penyakit demam berdarah dan malaria; bikin mati muda nyamuk pembawanya, Aedes aegypti dan Anopheles. “Harga yang harus dibayar kelewat mahal; lebih dari 750 orang tewas sampai Jumat pecan lalu, seperempatnya anak-anak tak berdosa.” Hindarilah cara penulisan titik dua berikut. “Kondisi industri semen pada tahun ini sungguh berkebalikan dengan tahun lalu: sampai November penjualan semen di pasar domestik sudah hampir 35 juta ton: sampai akhir tahun kemungkinan besar akan bisa mencapai 38 juta ton.” Tanda baca titik dua dalam kalimat ini tidak tepat, sebab kalimat ini bukan pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau pemeri. Jangan lupa, titik dua tidak perlu dicantumkan dua atau tiga kali dalam satu kalimat, cukup sekali, itu pun harus di akhir pernyataan. Contoh, “Rentetan dampak krisis finansial global semakin terasa di berbagai bidang, seperti: industri tekstil, sektor properti, pabrik yang mengakibatkan jumlah karyawan yang PHK terus bertamabah” Fungsi lain titik dua, ia bisa menggantikan kata: yaitu, yakni, adalah, berikut ini, dan sebagai berikut. Betul, titik dua adalah tanda baca yang punya andil menghemat kata atau dikenal dengan istilah ekonomi kata dalam jurnalistik. Tidak sedikit kata yang bisa dihemat melalui titik dua. Karena itu, pemakaian titik dua secara tepat sama artinya menghidari pemborosan dan penghamburan kata. Misalkan dalam kalimat ada kata; yaitu, yakni, adalah, berikut ini dan sebagai berikut, mulailah menggantikannya dengan tanda baca titik dua. Jangan ragu-ragu menghapus kata-kata tersebut—lalu cantumkan titik dua—beres! Sejak itulah, ekonomi kata dalam penulisan di media massa tidak boleh dipandang sebelah mata—baik oleh penulis apalagi editor harus benar-benar menguasainya. Hemat atau tidak boros kata adalah ciri penulisan di media massa yang harus diperhatikan para penulis yang ingin menjadi penulis kreatif dan profesional. Nah, mulailah bersahabat dengan tanda baca titik dua. Penulis pengajar di Fisipol UKI mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Email: baharuddinsilaen@ yahoo.com dan Alamat blog, baharuddinsilaen@yahoo.com (Bas)

Kata Depan di Kapan Dipisah?

Sudah 28 tahun usia Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan kita pergunakan, namun masih sering dijumpai kesalahan dalam menuliskan kata atau kalimat. Kesalahan seperti itu bukan saja dijumpai di surat kabar, tetapi juga dalam karya ilmiah seperti skripsi, tesis dan desertasi. Apakah itu penulisan huruf kapital dan huruf kecil, penggunaan koma, titik koma, titik dua. Kesalaham serupa juga ditemukan pada penulisan kata depan “di” dan “ke.” Kapan ditulis padu dan kapan dipisah dari kata yang mengikutinya, tampaknya masih kacau? Untuk membedakan mana di yang harus dituliskan terpisah dan mana di yang musti diserangkaikan, inilah kuncinya. Kata kerja yang berawalan di ialah semua kata yang menjadi jawab pertanyaan “diapakan dia” atau “diapakan benda itu” maka awalan di harus ditulis serangkai dengan kata di depannya. Misal; diapakan dia? Dipukul, ditendang, ditikam, dicubit, dimaki, dicium, dipeluk, dibakar, dilempar, diserbu, diserang, dimarahi, dibasmi, dipermalukan, dihina, dipindahkan, diseret, dimakan, diperas, diperbaiki, dicabut, dicuri, dibrenggus, dibreidel, dipecat. Gampang bukan? Contoh kalimat yang salah. “Gedung PGI di lempari batu oleh Satpol PP.” Penulisan yang benar, “Gedung PGI dilempari batu oleh Satpol PP.” “Beberapa mahasiswa di pukuli Satpol PP” Yang benar adalah “Beberapa mahasiswa dipukuli Satpol PP” Bagaimana membedakan kata depan di tetapi harus ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Supaya jangan ragu-ragu menuliskannya, ingatlah pedoman berikut ini. Semua kata yang menjadi jawab pertanyaan “di mana” pastilah kata depan di dituliskan dengan dua patah kata yang terpisah. Sebab, kata depan di, jenis ini mempunyai kedudukan sebagai “kata” dan fungsinya menyatakan tempat. Misal; di mana dia? Jawab; di pasar, di rumah, di sana, di Jakarta, di Medan. Kata depan di yang juga fungsinya menyatakan tempat harus dituliskan terpisah dari kata di depannya. Misal; di sana, di sini, di situ, di atas, di bawah, di tengah, di samping, di depan, di pinggir, di tepi, di belakang, di dalam, di luar, di sawah, di sebelah, di kiri, di kanan, di seberang, di timur, di barat, di hutan, di desa, di kota, di pelosok, di lembah dan di bukit. Contoh penulisan yang salah. “Pendaki berada dipuncak gunung.” Seharusnya “Pendaki berada di puncak gunung.” Dipinggir jalan banyak pedagang berjualan.” Yang benar adalah “Di pinggir jalan banyak pedagang berjualan.” Lalu, bagaimana dengan kata depan ke dan dari. Ini pun tidak berbeda dengan cara penulisan kata depan di yang berfungsi menjelaskan keterangan tempat. Kata depan ke dan dari harus dipisah dari kata yang mengikutinya. Misal; ke sana, ke mana, ke pasar, ke rumah, ke sawah, ke kiri, ke bukit, ke atas, ke tepi, ke belakang, ke gereja. Dari mana, dari sana, dari gereja, dari sawah, dari Medan, dari belakang, dari atas, dari bawah, dari kali, dari timur. Contoh penulisan kata ke yang salah. “Dia menyebarkan isu kemana-mana.” Penulisan yang benar “Dia menyebarkan isu ke mana-mana.” Dilarang belok kekiri.” Yang benar “Dilarang belok ke kiri.” Namun, harus diingat, ada beberapa bentuk kecuali. Kata kepada dan daripada selalu harus dituliskan serangkai. Demikian juga dengan kata kemari dituliskan serangkai sebagai sepatah kata, karena tidak ada pasangannya di mari dan dari mari. Mudah-mudahan dengan penjelasan di atas, kita dapat menghindari kesalahan dalam menulis kata dengan awalan di maupun ke. Penulis pengajar di Fisipol UKI, Jakarta, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang berminat dengan jurnalistik silahkan bergabung ke email: baharuddinsilaen@yahoo.com. Atau Bloger Baharuddin Silaen—Bas

Mempertanggungjawabkan tanggung jawab

Penulisan kata gabung di beberapa media cetak masih sering dijumpai kesalahan, seharusnya digabung malah dipisah dan semestinya dipisah malah digabung. Sebetulnya, dalam buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” cukup jelas diuraikan cara penulisan kata gabung tersebut. Kesalahan seperti itu dapat dimaklumi. Pasalnya, belum tentu pemakai bahasa menguasai pedoman umum ejaan baru tersebut atau jangan-jangan melihat bukunya pun belum pernah? Harap diingat, kata gabung harus ditulis terpisah sebagai dua kata. Demikian pula kata gabung yang diberi awalan atau akhiran dituliskan terpisah sebagai dua patah kata, tetapi apabila kata gabung itu diapit oleh awalan dan akhiran sekaligus, maka kata gabung itu dituliskan serangkai. Contoh kata gabung yang dipisah; tanggung jawab, bertanggung jawab—hanya mendapat awalan. Tetapi kalau kata gabung tersebut (tanggung jawab) diapit oleh awalan dan akhiran, maka harus ditulis serangkai—mempertanggungjawabkan, dipertanggungjawabkan, pertanggungjawaban. Contoh lain; beri tahu, diberi tahu, beri tahukan. Apabila mendapat awalan dan akhiran harus ditulis padu—memberitahukan, diberitahukan, pemberitahuan. “Jangan beri tahu dia sebelum persoalannya jelas.” “Pemerintah memberitahukan kenaikana harga BBM sebulan lalu.” “Saya mendukung permintaan Gus Dur agar pimpinan PKB mepertanggungjwabkan seluruh dana yang diterima,” kata Hetty Koes Endang. Ada gabungan kata, lazim disebut kata majemuk yang harus ditulis terpisah. Misal; duta besar, meja tulis, orang tua, kambing hitam, mata pelajaran, rumah sakit umum, kereta api cepat luar biasa. “Jangan cari “kambing hitam” dalam persoalan itu?” “Tidak tepat “mengambinghitamkan” kemiskinan pemicu kejahatan.” Para orang tua murid memorotes kenaikan harga buku. Rumah sakit umum di kota itu memiliki dokter spesialis anak. Gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata harus ditulis serangkai atau padu. Misal; bismilah, barangkali, padahal, daripada, kepada, apabila, bilamana, bagaimana, manakala, matahari, bumiputra, syahbandar, peribahasa, belasungkawa, olahraga, sediakala, segitiga, sekalipun, meskipun, walaupun, sukacita, sukarela, sukaria, saputangan, saripati, dukacita, darmawisata, kacamata, kasatmata, acapkali, adakalanya. Ada juga unsur bahasa berkombinasi dengan unsur lain, ini pun harus ditulis padu. Misal; amoral, antarkota, caturtunggal, mahasiswa, prasangka, nonkolaborasi, poligami, semiprofesional, swadaya, ultramodern, biokimia, infrastruktur, inkonvensional, mancanegara, swadaya, telepon, panteisme, narapidana, tritunggal, multilateral. Inilah penulisan kata “antar” yang benar. “Sopir bis antarkota sudah tiga hari mogok.” “Belum lama ini terjadi tawuran antarpelajar.” Kata antar dengan kata yang mengikutinya harus ditulis padu. Tetapi, hati-hati dengan penulisan kata “antara.” “Jarak antara kota dengan desa sekitar lima kilometer.” Kata antara dituliskan terpisah dengan kata di depannya. Apabila kata yang dilekatinya itu berhuruf awal kapital, maka diberi garis tanda hubung—non-Indonesia, non-Kristen. Selain penulisan yang salah, sering juga dijumpai pelafalan kata yang salah. Misal; TV (televisi), dibaca “tivi.” Seharusnya “teve” sesuai lafal huruf ‘t” dieja “te” bukan “ti,” begitu juga huruf ‘v’ dieja “ve” bukan “vi.” Mana ada “tilivisi” yang benar adalah “televisi.” Kesalahan serupa terjadi pada pelafalan “apotek,” sering disebutkan “apotik.” Padahal tidak ada kata “apotiker” yang betul adalah “apoteker.” Dari sinilah asal kata apotek—rumah obat (tempat menjual obat-obatan) apoteker—ahli obat Demikian juga Indonesia, dilafalkan “Endonesia.” Cobalah simak saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan, “Endonesia Raya” bukan Indonesia Raya. Huruf ‘i’ dilafalkan menjadi ‘e.’ Kenapa huruf ‘i’ bunyinya menjadi ‘e’? Peraturan itu dari mana dan siapa yang memulai kesalahan itu? Lalu bagaimana menyebutkan “Indosat, Indomie, India, indah, induk, injak, apakah juga dilafalkan dengan ‘e,’ “Endosat,” “Endomie,” “Endia,” “endah,” “enduk,” “enjak.” Ada-ada aja. Bukan main seronoknya bahasa kita. Baharuddin Silaen, pengajar di Fisipol UKI, Jakarta, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang tertarik dengan jurnalistik silahkan bergabung ke email: baharuddinsilaen@yahoo.com.

Kata Rancu

Kata rancu adalah kata yang kacau. Dalam bahasa Inggris disebut contamination. Diindonesiakan menjadi “kontaminasi”—artinya kurang lebih “kerancuan.” Asal kata “rancu”—sama dengan kacau. Sedangkan “kontaminasi”—pencampuran yang tidak disengaja. Kontaminasi dalam bahasa (ungkapan) ialah pencampura bagian ungkapan yang satu dengan bagian lain. (Rosihan Anwar, Bahasa Jurnalistik dan Komposisi) Ibarat makanan yang terkontaminasi dengan bahan kimia misalnya, makanan bisa berubah warna atau rasanya menjadi hambar atau malah berbahaya bila dimakan. Kira-kira seperti itulah kata rancu dalam tulisan—bisa berubah artinya, termasuk makna kata dalam kalimat jadi hambar atau kacau, tapi tidak sampai berbahayalah! Asal tau saja, hampir semua tulisan yang masuk ke redaksi Suara HKBP ditemukan kerancuan dalam bahasa atau “gejala” kontaminasi. Beruntung desk editor (penyalaras bahasa) majalah ini berbaik hati memperbaikinya. Lucunya, dan kadang bikin jengkel, kesalahan yang sama masih juga diulangi penulis yang sama, padahal sudah “dirapikan” kata rancu tersebut dari tulisan sebelumnya. Tapi tidak apalah! Itulah alasannya rubrik “Bahasaku” ini diupayakan terus tampil di Suara HKBP. Siapa tau ada yang melirik serta ada manfaatnya bagi penulis yang suka kirim tulisan ke Suara HKBP. Kata-kata rancu atau kontaminasi yang perlu diwaspadai antaralain: “untuk sementara waktu,” “sementara orang,” ” selain daripada itu,” “ berhubung karena,” “oleh karena itu,” “ oleh sebab itu,” “ demi untuk,” “ agar supaya.” Contoh penulisan yang salah yang dikutip dari berbagai tulisan dan berita. “Karena jalan-jalan tergenang air, untuk sementara waktu jalur lalulintas dialihkan.” Kenapa rancu kalimat ini? Karena dalam kata “sementara” sebenarnya sudah terkandung makna “waktu.” “Sementara” adalah keterangan waktu—artinya “sedang.” Jadi tidak perlu dicantumkan lagi “sementara” sebab sudah ada kata waktu. Penulisan yang benar, “Karena jalan tergenang air “untuk beberapa waktu” jalur lalulintas dialihkan.” “Jalan tidak dapat dilalui kenderaan karena air masih tinggi, sementara orang terpaksa jalan kaki.” Pemakaian kata “sementara orang” keliru, yang betul adalah “ Jalan tidak dapat dilalui kenderaan karena air masih tinggi, “beberapa orang” terpaksa jalan kaki.” Bukan “sementara politisi,” tetapi “beberapa politisi.” Bukan “sementara kalangan,” tetapi “beberapa kalangan.” Jangan tulis “sementara mahasiswa” tapi “beberapa mahasiswa” “Selain daripada itu” ungkapan ini salah. Yang benar, “selain itu” atau “lain daripada itu.” Kata “selain itu” biasanya digunakan sebagai keterangan tambahan dari pernyataan sebelumnya. Misal, “Rumah, sawah dan jalan-jalan terendam banjir, “selain itu” bantuan juga belum ada diterima para pengungsi.” “Berhubung karena” dalam ungkapan ini pun terdapat kerancuan atau salah pasangan. Seharusnya “berhubung dengan” atau kalau ragu tulis saja “karena,” amankan? Ungkapan lain yang sering tidak disadari rancu; “oleh karena itu” dan “oleh sebab itu.” Kedua ungkapan ini paling “laris manis” dalam tulisan. Penulisan yang tepat adalah “karena itu” atau “sebab itu.” Kata “oleh” sebaiknya dihilangkan saja. Tidak ada faedahnya. Biasanya kata “karena itu” dan “sebab itu” muncul di awal kalimat. Contoh, “Karena itu, pemerintah DKI berupaya keras menanggulangi banjir yang hampir setiap tahun melanda Jakarta.” Penulisan yang salah, “Oleh sebab itu, semua pengungsi banjir diharapkan mendapatkan pengobatan.” Yang benar, “Sebab itu, pemerintah diharapkan segera mendatangkan bantuan makanan kepada pengungsi.” Kata “oleh” dan “sebab” sering dirancukan pemakaiannya, sehingga selain tidak hemat kata, ungkapan “oleh sebab itu” termasuk mubazir atau tidak bermanfaat. Begitu juga “demi untuk” dan “agar supaya” jangan dicampur-adukan. Karena “demi” dan “untuk” sama artinya. Begitu juga “agar” dan “supaya” tidak ada bedanya. Pilih saja salah satu, “agar” atau “supaya” saja. Jangan takut membuang salah satu kata tidak perlu dipaki dua-duanya—rancu! “Pendeta dalam kotbahnya mengatakan, “agar supaya” jemaat saling membantu dan mendoakan,” Buanglah salah satu dari dua kata tersebut. “Pengendara sepeda motor diwajibkan memakai helem, “demi untuk” keselamatan pengendera.” Tidak ada beda “demi” dan “untuk” pilih saja salah satu “demi” atau “untuk.” Cobalah, pasti tidak rancu lagi! Penulis mengajar di Fisipol UKI mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Email: baharuddinsilaen@yahoo.com

Angka Satu Sampai Sembilan Ditulis Dengan Huruf

Pada tulisan sebelumnya, dikemukakan, bahasa jurnalistik yang lazim digunakanan para jurnalis mempunyai ciri-ciri; singkat, padat, sederhana, lancar, jelas,lugas, menarik dan netral. Selain ciri-ciri tersebut, masih ada beberapa kaidah bahasa jurnalistik yang perlu diperhatikan ketika menulis pada media cetak, yakni; penulisan angka dan singkatan. Penulisan angka dalam jurnalistik, seperti angka satu sampai sembilan ditulis dengan huruf, bukan angka. Misal; “Baru-baru ini 3 praeses dilantik di Jakarta.” “Tahun ini ada 9 pendeta pensiun.” “Polisi menangkap 7 orang bandar narkoba.” Penulisan yang benar; “Baru-baru ini tiga praeses dilantik di Jakarta.” Tahun ini ada sembilan pendeta pensiun.” Polisi menangkap tujuh orang bandar narkoba.” Contoh lain, “Rumah itu berukuran lima kali sembilan meter.” Bukan, “Rumah itu berukuran 5 x 9 m.” Setiap hari Muchtar jalan kaki sejauh delapan kilometer.” Bukan, “Setiap hari Muchtar jalan kaki sejauh 8 km.” “Ia menyumbangkan 5 % dari pendapatannya ke panti asuhan.” Penulisan yang benar, “Ia menyumbangkan lima persen dari pendapatannya ke panti asuhan.” “Gajinya per bulan Rp 5.000.000.” Tulislah seperti berikut, “Gajinya per bulan Rp 5 juta.” Sedangkan angka 10 dan seterusnya harus ditulis dengan angka. “Dikabarkan ada 10 orang terluka pada saat kericuhan Pilkada.” Pada pemilihan bupati, Ruben unggul 23 suara dari lawannya.” “Dilaporkan ada 12 orang terkena HIV/AIDS.” Namun, ada kekecualian, kalau di awal kalimat terdapat angka, harus ditulis dengan huruf. Misal; “Sepuluh mahasiswa harus mengikuti ujian ulangan.” “Seratus warga desa mendapat bayar langsung tunai.” Tetapi, kalau jumlah itu tidak pasti, atau kurang lebih 1.000 orang misalnya, tulislah, “Ribuan pengunjuk rasa mendatangi kantor bupati.” Apabila ditaksir 100 orang, tulislah, “Ratusan penduduk desa protes karena izin penambangan pasir diperpanjang.” Apabila jumlahnya di atas 10 orang, tulislah “Puluhan penumpang bis terlantar di terminal.” Boleh juga ditulis seperti ini, “Sawah penduduk yang tergenang banjir kurang lebih 50 hektar “Sedikitnya, 15 rumah habis terbakar.” “Ditaksir kerugian akibat kebakaran itu Rp 2 miliar.” Penulisan seperti ini sering dijumpai dalam surat kabar (media cetak) hasil perkiraan wartawan di lapangan. Hati-hati terhadap penulisan angka yang diawali huruf. Harus dimbuhkan tanda penghubung (-) antara huruf dengan angka. Misal; “HUT RI ke-63 diperingati.” Turbo dan istri merayakan hari perkawinan yang ke-5.” Atau boleh juga dengan cara berikut, ”Turbo dan istri merayakan hari perkawinan yang kelima.” “HKBP pada 2011 jubileum yang ke-150.” “Perguruan itu peringkat ke-9 terbaik dari 25 perguruan tinggi.” Kalau angka ditulis dengan huruf, harus digabung dengan huruf yang mengawalinya. “Dia juara ketiga dalam pertandingan catur.” Pedoman lain yang perlu diingat dalam penulisan di mass media. Jangan terlalu rajin menulis singkatan. Seperti; dll, sbb, yg, tsb, dst. Singkatan tersebut harus ditulis utuh—dan lain-lain, sebagai berikut, yang, tersebut, dan seterusnya. Khusus “dan lain-lain” harus hati-hati mencantukam dalam tulisan. Acap kali penulis mengimbuhkan “dan lain-lain” tapi tidak jelas apa maksudnya? Contoh; “Kantor itu dilengkapi bermacam perabot, seperti; lemari, rak buku, meja tulis, televisi, computer, mesin photocopy, dll. Apa yang dimaksud dengan dll pada kalimat tersebut—“dan lain-lain” itu apa? Siapa yang tau “dan lain-lain?” Jikalau memang masih ada lagi perabot di kantor itu, sebutkan saja, jangan ditulis “dan lain-lain.” Tetapi kalau memang sama sekali tidak tau lebih baik jangan ditulis dll. Ini namanya penulis yang tidak bertanggung jawab—mau enaknya saja! Sebaiknya, hindarilah cara penulisan seperti itu. Kebiasaan ini mungkin diambil alih dari model restoran yang mencatumkan dll pada menu makanan dan minuman yang dijual di restoran tersebut. Sedangkan penulisan “ukuran panjang,” harus ditulis utuh—bukan disingkat, antara lain; meter, kilometer, hektar, sentimeter. Contoh penulisan yang salah. “Lebar jalan itu 5 m. Kecepatan rata-rata 100 km per jam. Luas sawah itu 4 ha. Panjang pulpen itu 10 cm.” Penulisan yang benar; “Lebar jalan itu lima meter.” Kecepatan rata-rata 100 kilometer per jam.” Luas sawah itu empat hektar.” “Panjang pulpen itu 10 sentimeter. Hampir sama dengan penulisan bilangan pecahan; setengah, seperempat, sepertiga, tiga per empat, dua per tiga, ditulis dengan huruf. “Berat ikan itu setengah kilogram.” Akibat banjir sepertiga sawah penduduk yang siap panen terendam air.” “Sawah itu baru seperempat yang ditanami padi.” “Pekarangan rumah itu tiga per empat untuk serapan air.” “Jumlah warga yang memilih sekitar dua per tiga.” “Luas lahan yang tidak terurus 25 meter per segi.” Bukan, “Luas lahan yang tidak terurus 25 m2.” Sekali lagi, pola penulisan ini berlaku dalam bahasa jurnalistik yang biasa digunakan surat kabar. Penulis pengajar di Fsipol UKI, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang berminat terhadap jurnalistik silahkan bergabung di email: baharuddinsilaen@yahoo.com. Atau Blooger Baharuddin Silaen—BAS

Asal Bukan Allah

Adalah Pdt Steven Djie STh (42 tahun) Ketua Sinode Gereja Kristen Holistik paling gusar hatinya gara-gara nama Yahweh dalam Alkitab diterjemahkan menjadi Allah. Dia pun berang, Tuhan tidak pernah menyuruh namaNya diganti, Yahweh adalah nama Tuhan kita sepanjang zaman, bukan Allah? Pdt Steven Djie pun bergerilya menghimpun dukungan agar nama Allah lekas “ditipeks” dari kitab suci umat Kristen dan diganti dengan Yahweh. Ternyata sudah tiga sinode yang blak-blakan menolak Yahweh diterjemahkan dengan Allah. Mereka adalah kelompok “Asal Bukan Allah” (ABA) Gerakan “ABA” ini bermula dari keluh-kesah Pdt Suradi tentang sebutan Allah yang dianggapnya najis, lalu ditanggapi Peter Wagner dan Pdt Everthat G Awuy, dari GPDI. Alasan mereka, menghapus nama Allah itu bukan sekedar fanatisme nama, tetapi faktor pengalaman getir pun ikut memicu, bahkan secara biblikal pun mereka siap diadu. Soalnya, gelombang penganiayaan yang menimpa umat Kristen di Indonesia yang berujung pada pembantaian antara Islam dan Kristen dijadikan fakta pendukung bahwa Allah umat Islam berbeda dengan sesembahan Tuhan umat Kristen. Itulah salah satu alasan mereka untuk membabat habis nama Allah dalam Alkitab. Menurut Steven Djie, “Allah” itu nama Tuhannya umat Islam, bukan sekedar sebutan. Itulah sebabnya, umat Islam tidak pernah menterjemahkan Allah dengan God atau Lord. Islam lebih memilih nama Allah sebagai sesembahan mereka. Selain penganiayaan atas nama Allah, mereka juga menemukan kekeliruan yang amat fatal, setelah mengutak-atik asal-muasal nama Allah, ternyata nama Allah adalah nama dewa. Tentang Allah sebagai nama dewa yang mengairi bumi, sudah pernah beredar leafleft (brosur) 1999 oleh Iman Taqwa Kepada Shiraathal Mustaqim (penulis pernah mendapatnya sekali) bertajuk “Siapakah yang Bernama Allah itu.” Disebutkan, nama “Allah” yang digunakan dalam Alkitab terjemahan bahasa Indonesia oleh Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) adalah nama dewa bangsa Arab yang tidak layak digunakan umat Krsiten. Karena itu, nama “Allah” itu harus dicomot dan diganti dengan nama “Elohim” sebab, Allah yang disembah orang Arab bukan Eloim yang disembah orang Yahudi dan Nasrani.” Tidak puas sampai di situ, kelompok “ABA” ini juga menerbitkan “Kitab Suci 2000” diterbitkan oleh Bet Yesua Hamasiah. Dalam “KS 2000” versi “ABA” ini nama Allah diganti menjadi Eloim, tanpa “h.” Ada lagi “Kitab Suci Umat Perjanjian Tuhan” dikeluarkan oleh Jaringan Greja-gereja Pengagung Nama Yahweh. Anehnya, mereka justru membajak Alkitab terbitan LAI dan menyingkirkan nama Allah, lalu mengantinya dengan nama Elohim atau Tuhan. Termasuk judul-judul perikop pun dihilangkan dan beberapa nama diganti dengan bahasa Ibrani, terutama nama “Allah” diganti dengan Eloim, nama TUHAN (PL) diganti dengan Yahweh sebagai nama “Tuhan” dalam Perjanjian Baru (PB) diganti dengan Yahweh dan “Yesus Kristus” diganti Yesus Hamasiah. Paling aneh lagi versi “Kitab Suci 2000” ini, nama Yahweh ditulis dalam Perjanjian Baru menggantikan nama Allah. Padahal semua tau, teks asli Perjanjian Baru mempergunakan bahasa Yunani, bukan Ibrani. Dr Daud H Soesilo, seperti dikutip Herlianto, mengemukakan, “Dalam terjemahan bahasa Melayu dan Indonesia, kata “Allah” sudah digunakan terus menerus sejak terbitan Injil Matius dalam bahasa Melayu yang pertama (terjemahan Albert Corneliz Ruyl, 1629) Begitu juga dalam Alkitab Melayu yang pertama (terjemahan Melchior Leijdekker, 1733) dan Alkitab Melayu yang kedua (terjemahan Hillebrandus Cornelius Klinkert, 1879) sampai saat ini. Di Indonesia… telah dikerjakan terjemahan Alkitab dalam bahasa Indonesia modern, yang lazimnya dikenal sebagai Alkitab Terjemahan Baru (TB) yang pertama kali terbit 1974. Proyek penerjemahan Alkitab TB telah dimulai 1952 dan berkahir 1970 dan dikerjakan bersama oleh ahli-ahli biblika dan bahasa, baik orang asing maupun orang Indonesia. Sejak pertengahan 1970-an, LAI menyelenggarakan berbagai proyek penerjemahan Alkitab dalam bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah. Yang pertama diterbitkan ialah Perjanjian Baru bahasa Indonesia Sehari-hari, disusul dengan penerbitan Alkitab lengkap dalam bahasa-bahasa daerah sehari-hari.” Ketika brosur “Siapakah Yang Bernama Allah itu” beredar ke mana-mana, pihak LAI pun kala itu segera mengirim surat edaran kepada gereja-gereja dan lembaga-lembaga Kristen, agar cermat menaggapi dan tidak terpengaruh dengan isi traktak tersebut. Sebelum heboh tentang nama Allah, sudah pernah ada yang membahas nama Allah dalam buku “Who is this ALLAH” karya GJO Moshay, cetakan kedua 1995, kendatipun beredar tersembunyi dan dalam lembaran pertama ditulis “Eksklusif untuk kalangan sendiri sebagai studi perbandingan agama.” Isinya nyaris sama, merpertanyakan nama “Allah” yang oleh penulisnya meragukannya sebagai Tuhan sesembahan umat Kristen. Sama halnya dengan buku “Islamic Invasion Confronting the World’s Fastest Growing Religion” karangan Robert Morey, pakar teologi dan apologetika. Buku ini juga menyoal siapakah yang bernama Allah itu? Kenapa tidak ada ampun terhadap nama Allah sehingga harus dijungkirkan dari Alkitab terbitan LAI itu? Siapakah yang bernama Allah itu sebenarnya? Buku yang ditulis Pdt Herlianto MTh “Siapakah Yang Bernama Allah Itu? sangat membantu memberi jawaban. Dipaparkan dalam buku yang diterbitkan BPK ini, beberapa nama Tuhan yang ditulis dalam Alkitab. Nama Tuhan yang pertama disebutkan Alkitab adalah Elohim (Kejadian 1: 1) Padananya El dan Eloah, El (Ia) merupakan nama diri Tuhan dalam bentuk tunggal, tapi bisa juga dipakai saat menyebut Tuhan. Sedangkan Elohim merupakan bentuk jamak dan kadangkala digunakan sebagai nama diri, namun pada umumnya sebagai sebutan untuk Tuhan. Eloah, bentuk tunggal dari Elohim. Nama inilah menurut Herlianto pada mulanya digunakan dalam Kejadian 31: 13. “Akulah Allah (El) yang di Betel (rumah El) itu. “Allah (Elohim) Israel ialah Allah (El) Kejadian 33: 20. Sebutan El, semula dikenal sebagai Allah di atas allah (The Supreme God) atau Allah Maha Tinggi (The Most High God) dan dalam Alkitab Ibrani (PL) digunakan untuk menyebut Allah Israel. El sebagai nama diri disejajarkan dengan nama Yahweh (Kej. 28: 16-19) Dalam sajak Bileam disebut bahwa El tidak lain adalah Yahweh yang membawa umat Israel keluar dari Mesir (Bilangan 23:8, 19, 22-23, 24: 4, 8, 16, 23) Nama El pada tempat lain disebut lagi sejajar dengan Yahweh (Mazmur 85: 8-9, Yesaya 42: 5) dan acap kali dijadikan padanan katanya. Nama El ini tidak sekedar menyebut kata generik sebagai nama diri Allah tertinggi, tetapi dengan gabungan kata lain juga menunjuk nama diri yang nyata (defenitif) seperti El Shaday (Allah Yang Mahakuasa, Kej. 17: 1) El Bethel (Allah Yang di Bethel, Kej. 31: 13) El Roi (Allah Yang Mahamelihat, Kej. 16: 13) dan El Elohe Yisrael (El, Allahnya Israel, Kej. 33: 20) Sedangkan nama Yahweh adalah nama diri yang sebenarnya terdiri dari empat huruf konsonan “YHWH” (atau YHVH) yang disebut Tetragrammaton dan dalam Alkitab bahasa Indonesia (LAI) Perjanjian Lama diterjemahkan sebagai “TUHAN” (semua huruf besar) Dalam tradisi naskah Pentateuch diketahui bahwa nama ini baru dikenal Musa sebagai TUHAN Allah yang membawa umat Israel keluar dari Mesir. Menurut Herlianto, nama “Allah” sudah lama dipakai di kalangan Kristen Arab-Aram. Yesus tidak menggunakan bahasa Ibrani, melainkan Aram dan di atas kayu salip Ia memanggil Bapa dengan nama El/Eloi. Orang Arab pengikut Yesus, penggunaan nama Allah sudah terjadi sejak awal kekristenan. Bahkan pada Konsili Efesus (431) uskup yang memimpin wilayah suku Arab Harits adalah Abd Allah. Begitu juga inskripsi (tulisan kuno) Zabad (512) diawali dengan Bism al-Ilah (dengan nama Allah) lengkap dengan tanda salip diikuti nama-nama Krsiten. Termasuk inskripsi Umm al-Jimmal (abad 6) mencantumkan kata Allahu ghafran (Allah yang mengampuni). Inilah sebagai bukti, nama Allah sudah ada dan telah dipakai oleh umat Kristen jauh sebelum Islam lahir. “Kalau ada kelompok yang mengklaim bahwa Allah hanya merupakan nama sesembahan umat Islam, itulah pertanda ketidakmengertian mereka atas sejarah nama Tuhan,” kata Herlianto. Agaknya, perlu juga disimak yang tertulis dalam Matius 7: 22-23 ini. “Pada hari terakhir banyak orang akan berseru kepadaKu: Tuhan, Tuhan, bukankah kami bernubuat demi namaMu, dan mengusir setan demi namaMu juga ? Pada waktu itulah Aku akan berterus terang kepada mereka dan berkata: Aku tidak pernah mengenal kamu! Enyalah dari padaKu, kamu sekalian pembuat kejahatan!”