Senin, 04 April 2011

PUTRI AYU SILAEN

Setiap kali Putri Ayu Silaen tampil di panggung “Indonesia Mecari Bakat” (IMB) yang ditayangkan TransTV selalu mendapat pujian the best dari juri. Memang soal kualitas suara harus diakui Putri adalah orangnya. Tampil anggun dengan wajah cantik, percaya diri setiap membawakan lagu. Itulah sosok Putri, kelahiran Medan, 24 Mei 1997. Bukan main, apa saja lagu yang dinyanyikan Putri dia benar-benar menimaktinya, tak terkecuali tema-tema lagu pun diekpresikan dengan pas, jadilah hiburan yang memukau. Bagi Putri semua jenis lagu seriosa dikemas menjadi sebuah hiburan yang enak dinikmati semua orang. Kalu melihat penampilan dan bobot suara Putri, tidak sebanding dengan usianya yang baru 13 tahun. Apalagi kalau di atas panggung, dia tampak lebih dewasa dan terkesan hati-hati. Kehadiran Putri di ajang mencari bakat, bukan saja memberikan hiburan tapi juga mempopulerkan jenis lagu seriosa di kalangan anak-anak muda. Melalui bakat yang dimiliki Putri, lagu seriosa yang kurang popular bisa menjadi tontonan yang menarik. Menurut ibu Putri, Zusana L Frida Pangaribuan, bakat menyanyi sudah kelihatan sejak TK Namira. Pernah juara ketiga tingkat TK se-Kota Madya Medan. Juara lomba lagu pop rohani di Medan. Memperoleh medali emas pada Pesparawi di Samarinda, Kalimantan Timur, 2009, Putri, waktu itu mewakili Sumatera Utara. Rupanya, bakat menyanyi yang dimiliki Putri Ayu, turun dari tulang-nya Vico Pangaribuan (pemusik) adik Zusana L Frida Pangaribuan, ibu Putri. Sewaktu kelas IV SD, Putri, les vokal di Canta Dile Music, Medan. Guru vocalnya, Bertha Purba SPd, baik untuk seriosa. Selain punya bakat nyanyi Putri juga bisa main piano. Putri Ayu Silaen, aktif di HKBP Tangjung Sari, sebagai songleader. “Sudah empat tahun Putri bersama kakaknya Revina Silaen, sebagai songleader di HKBP Tanjung Sari,” kata Zusana Pangaribuan, ibu Putri yang terus mendapinginya selama mengikuti IMB di Jakarta. Putri adalah anak kembar, abangnya Putra Silaen, Putri, bungsu dari empat bersaudara. Saat ini kelas VIII SMP Santo Thomas I, Medan. Ayahnya Drs Berlin Silaen, pegawai negeri di Depnaker, Medan. “Doakan dan dukung Putri ya,” kata Putri Ayu yang bercita-cita jadi arsitek ini. Yang berminat dukung Putri Ayu Silaen kirim SMS ke 9910 ketik IMB spasi Putri. (bas)

SATU MENIT DI RANAH MINANG

Lindu berkekuatan 7,6 skala Richter menggoyang ranah Minang. Ribuan rumah dan gedung luluh-lantak, ratusan orang dilaporkan hilang serta ratusan korban terkubur ditindih puing-puing bangunan. Hanya dalam tempo satu menit bumi menggeliat, kota-kota di pinggir pantai selatan Sumatera Barat porak-poranda diterjang gempa tektonik. Tidak satu pun penduduk Padang yang mengetahui datangnya gempa dan memang sampai kapan pun tidak akan pernah orang tau kapan waktunya gempa datang. Hingga saat ini, alam masih merahasikan waktu dan kekuatan gempa. Para ahli pun hanya bisa membuat perkiraan ilmiah waktu gempa ulangan dengan periodisasi 100 tahun dengan plus-minus 20 tahun. Menurut teori benua terapung—bumi ini sebenarnya tidak diam, tapi bergerak dan kadang menggeliat. Ada kalanya gerakan itu tidak terasa karena skalanya kecil. Hanya pada alat pencatat gempa bumi (seismograph) gerakan-gerakan kecil seperti itu terekam. Bahkan gempa bisa melanda daerah mana saja di negeri ini. Contoh, gempa yang mengguncang Tasikmalaya belum sepenuhnya ditanggulangi, sudah datang lagi menerjang Padang dan Pariaman. Lalu di kawasan mana lagi gempa akan menggeliat? Tinggal menunggu waktu. Memang, secara geologis, Indonesia terletak di antara pertemuan tektonik lempeng Eurasia, lempeng Australia, lempeng Pasafik dan lempeng Oseanik Filipina. Karakter lempeng tersebut tidak pernah diam tapi bergerak terus bahkan bisa bertuburukan. Gempa Sumatera-Andaman, 2004, yang diikuti tsunami di Aceh serta pantai-pantai selatan Asia. Gempa Mentawi-Bengkulu 2007 adalah akibat pergerakan lempeng-lempeng itu. Secara teoritis hanya Kalimantan yang relatif aman dari serangan gempa. Sudah sejak lama diketahui bahwa kawasan Indonesia berpontensi gempa sebab diapit sabuk gempa yang membentang dari ujung Sumatera hingga berujung di lautan dekat Ujung Kulon—pertemuan dua lempeng besar Indo-Austalia dan Eurasia. Bahkan pada peta gempa yang dibikin lembaga asing, pemerintah dan peneliti gempa, sengaja dikasi tanda warna merah membara di wilayah barat Sumatera. Tanda ini sekaligus sebagai rambu-rambu rawan gempa yang harus tetap diwaspadai. Apakah kita hanya pasrah menerima takdir, bahwa negeri ini berada pada arus lalu-lintas gempa paling sibuk di belahan bumi ini? Tentulah tidak! Banyak hal yang dapat dilakukan. Seperti menjelaskan kepada masyarakat tentang jalur gempa yang tidak layak dijadikan tempat pemukiman. Harus dijelaskan dengan bijak, tempat itu sangat berbahaya karena dilalui sabuk gempa. Upaya lain, memindahkan penduduk yang terlanjur bermukim di wilayah rawan gempa ke daerah yang lebih aman. Kalaupun sulit memindahkan penduduk, langkah lain adalah memberi contoh bangunan tahan gempa. Seperti rumah tahan gempa yang dibangun Java Reconstruction Fund (JRF) di Bantul dan Klaten. Paling tidak bangunan yang memperkecil resiko. Misalnya bahannya dominan dari kayu. Beban berat sebaiknya dikurangi, apalagi kalau hanya hiasan interior atau eksterior. Bukan hanya itu, pendidikan mengenai gempa adalah sangat perlu di sekolah-sekolah. Selain biaya murah juga sangat efektif seluk-beluk gempa diajarkan di sekolah. Jangan hanya berlomba pintar matematika, tapi bencana gempa yang mengintai di sekitarnya tidak pernah digubris. Sekolah-sekolah yang berada pada lempeng-lempeng gempa, hendaknya pelajaran geologi (gempa) dimasukkan dalam kurikulum sekolah, seperti yang dilakukan Jepang. Pembelajaran seperti ini sangat penting dalam upaya mitigasi bencana di kemudian hari. Daripada membeli alat-alat mahal belum tentu efektif, lebih baik investasi pada pendidikan. Pengaruhnya sangat bermanfaat bagai masyarakat. Penting juga sosialisasi cara menyelamatkan diri dari berbagai jenis bencana: banjir, gunung meletus, gempa bumi dan tsunami. Pencegahan kerusakan dan jatuhnya korban yang lebih besar perlu dilakukan. Misalnya, izin mendirikan bangunan sudah harus memasukkan faktor keselamatan bangunan dari bencana gempa sebagai salah satu syarat. Gedung bertingkat serta fasilatas umum dan sosial perlu dikenai syarat ini. Kejadian dari Padang kita bisa belajar—banyak korban tewas di tempat umum seperti rumah sakit dan sekolah. Dibutuhkan juga cadangan alokasi dari anggaran negara untuk penanganan bencana. Termasuk sukarelawan yang terlatih dan terampil menangani bencana—menyelamatkan korban di bawah reruntuhan gedung. Semua itu perlu dan sangat dibutuhkan—mengingat negeri ini rentan terhadap bencana alam—sebab itu jauh-jauh hari harus betul-betul dipersiapkan dengan mengikuti prosedur yang benar, tenaga terlatih yang didukung peralatan penyelamatan modern. Kita bangga, setiap terjadi bencana melanda negeri ini, masyarakat saling bahu membahu dan berlomba memberikan sumbangan kepada korban. Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama masih kokoh berdiri menopang kehidupan masyarakat Indonesia. Ketika tsunami melanda Aceh, gempa Yogyakarta, Tasikmalaya dan daerah lain yang terkena bencana alam, masyarakat saling bahu-membahu, ini adalah suatu bukti bahwa bangsa kita masih tinggi jiwa sosialnya. Peduli sesama perlu terus dipelihara bukan saja ketika terjadi bencana, tetapi dalam pergaulan sehari-hari hendaknya mewarnai kehidupan kita. bas

RAKYAT

Siapakah rakyat? Rakyat adalah sebutan lain dari kumpulan orang yang kurang beruntung, miskin dan tak berdaya? Namun jangan silap, julukan rakyat begitu asyik dan menabjukkan, sehingga mampu menggetarkan rasa solideritas. Ketika banyak orang berbicara ketidakadilan, kesewenangan serta kekuasaan—di sana nama rakyat sering disinggung—digembor-gemborkan sambil sesekali diangkat tinggi-tinggi yang memang dipermaklumkan bisa meraup popularitas. Decak kagum pun riuh berhamburan yang dialamatkan kepada yang peduli terhadap rakyat yang senasib dengan orang miskin. Memang, sejak zaman dahulu kala, rakyat adalah topik yang asyik dibicarakan, kedatipun kerap dimanipulasi, yang selebihnya dijadikan tameng dan terompet orang yang rakus kedudukan. Dari zaman sebelum merdeka, zaman orde lama, orde baru, hingga zaman reformasi, rakyat tetap menggiurkan menjadi komoditas orang-orang tertentu. Para sosiolog pun berlomba mengulasnya, seperti Charles Horton Cooley (primary group) dan Ferdinad Tonnies (gemeinshcaft) atau istilah lain community sentiment (sepenanggungan, seperasaan dan saling memerlukan) Kalau saya ditanya, siapakah rakyat? Rakyat adalah kumpulan orang yang terbelit dalam berbagai kemelut sosial. Rakyat adalah orang yang pas-pasan dalam banyak hal. Mereka adalah yang tidak leluasa menikmati arti kemerdekaan. Wajah mereka setiap hari dapat disaksikan dalam gerbong kereta api yang berjejal-jejal dan campur aduk dengan pedagang sayur, rombengan, kambing, pengamen, asongan dan penjual ikan asin. Kalau saya ditanya siapakah rakyat? Rakyat adalah yang hidup di bentaran kali, di kolong jembatan, di gang sempit berlumpur, di pinggir rel kereta api, di bawah jembatan layang yang campur aduk dengan gelandangan, pengemis, waria dan pelacur. Wajah mereka sering terlihat dalam bis yang sarat penumpang, yang nekad bergelantungan di mulut pintu bis. Potret mereka juga tidak jauh dari lumpur Lapindo, yang masih terlunta-lunta di negeri sendiri. Lumpur itu begitu luar biasa menghempaskan serta memojokkan mereka menjadi rakyat yang mendapat siraman bahagia di atas kertas bermetrai. Entah kapan kebahagian itu dikabulkan—mereka pun tidak tau—maklum, mereka hanya sebatas kumpulan angka-angka yang menyandang gelar rakyat yang punya nasib yang remang-remang. Rakyat—kalaupun mereka bekerja upah yang diterima rata-rata di bawah upah minimum. Bahkan ketika tertangkap mencuri cocoa dan mencuri semangka dan pisang nyaris tidak ada yang berminat membela. Hukum bagi rakyat seperti mereka berbanding lurus dengan perbuatan. Mereka benar-benar rakyat yang hanya pasrah, yang tidak pintar mencari dalil hukum untuk beradu argumen. Mereka hanya punya perut yang lapar dan selebihnya sisa semangat hidup yang terus bergelora. Itulah rakyat. Tapi jangan keliru, suatu saat, rakyat adalah pangsa pasar yang menggiurkan bagi mereka yang ingin menjadi pemenang dalam pemilihan presiden, gubernur, bupati, walikota, camat dan lurah. Rakyat disanjung—rakyat didatangi—rakyat disulap jadi tontonan bergengsi melalui reklame yang meriah. Setelah itu rakyat tetap rakyat, tidak ada berubah—tetap meratap—sambil bermimpi menggapai cita-cita agar kelak anaknya bisa lulus ujian nasional dan masuk ke perguruan tinggi. Itu pun hanya mimpi! Lantas rakyat pun dijadikan “bisnis” yang sangat menjajikan. Dikemas menjadi sederet angka-angka, lalu dihitung per kepala, dimasukan dalam rumusan statistik lengkap dengan tabel/kurva dan selanjutnya diformulasi dalam sensus atau cacah jiwa. Ya, hanya sebatas itu, “angka-angka jitu” yang diharapkan mendatangkan rezeki, jabatan dan kuasa. Tak heran berbagai pihak berlomba mencatut nama rakyat. Mengatasnamakan rakyat dan mengatasnamakan orang miskin. Di antaranya, ada yang berteriak—kami didukung rakyat? Suara kami suara rakyat? Kendatipun tidak jelas—rakyat yang mana yang dimaksud? Rakyat yang mana yang mendukung? Anehnya, tak ada rasa malu mengobral nama rakyat demi kedudukan dan upah yang bisa membeli villa, rumah mewah di real estate yang berkelas lengkap dengan mobil Jaguar di garasi. Lalu, apakah arti suatu kesetiakawanan sosial? Benarkah masih ada kesetiakawanan di negeri ini? Kesetiakawanan yang kita kibarkan di langit biru Indonesia—jangan-jangan sudah lapuk dan keropos dimakan rayap sebab hanya sedikit orang yang peduli merawatnya. Mungkin juga, sudah terlalu lama kita terlena dan terbuai dengan sebutan “negeri yang ramah-tamah, beradab dan bermartabat.” Kemudian dengan rasa bangga kita menepuk dada sambil mebusungkan dada dan memekik “ini dadaku?” Benarkah kita bangsa yang ramah-tamah? Benarkah kita beradab? Benarkah kita bermatabat? Kalau benar, bukankah aksi dan tindakan menang sendiri, menghancurkan milik orang lain, main hakim sendiri, membakar, merusak dan menutup rumah ibadah dengan alasan izin—bukankah ini tergolong tidak beradab dan bermartabat? Kenapa kita begitu cepat berubah, berseteru serta tidak ramah-tamah terhadap sesuatu yang berbeda dengan kita? Ini renungan menarik buat anak bangsa dan simaklah nasehat Rasul Paulus ini. “Jagalah supaya jangan ada seorang pun menjauhkan diri dari kasih karunia Allah, agar jangan tumbuh akar yang pahit yang menimbulkan kerusuhan dan yang mencemarkan banyak orang.” (Ibrani 12: 15) baharuddin s

CINTA UANG

Setelah rekaman penyadapan percakapan telepon pengusaha Anggodo diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, segeralah dimaklumi, ternyata ada tangan mafia yang leluasa menggerayangi bilik-bilik pejabat di negeri ini dengan iming-iming duit miliaran rupiah. Serunya, nama-nama pejabat Polri dan Kejaksaan Agung yang diduga terkait persekongkolan disebut dalam rekaman. Hasil sadapan itu juga sekaligus membeberkan bagaimana mafia ini dengan gampang mengatur pejabat—seolah-olah republik ini ada dalam gemgaman mereka. Setelah rekaman itu diputar secara terbuka oleh Mahkamah Konstitusi, publik marah dan sekaligus prihatin menyaksikan mental para pejabat di negeri ini rupanya rapuh dan rentan terhadap uang—“rakus uang” dan “cinta uang.” Publik pun geram dan gelisah. Maklum, selama ini dibodohi dengan halus dan sistematis berkedok jabatan, kuasa dan pangkat di balik menara gading yang setril dari tipu muslihat. Kemarahan publik itu bermula dari rekayasa pembodohan yang dilakoni pejabat, lalu berubah bentuk menjadi kumpulan massa yang berhimpun dalam wadah “cicak versus buaya.” Sejumlah unjuk rasa marak di mana-mana, dari ibu kota sampai ke daerah mengalir di jalan raya—massa kompak menggugat mental pejabat yang gampang disuap oleh mafia yang punya duit. Lihatlah dukungan di Facebook untuk Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sudah melampui angka satu juta. Ini salah satu bukti, publik sudah cerdas dan tidak sudi dikibuli sama pejabat yang serakah di negeri ini. Tapi, Amien Rais malah melontarkan komentar, jangan berlebihan mendewakan KPK, sebab KPK bukan malaikat. Betul juga! Yang jelas, dukungan itu tak boleh dianggap remeh. Ketika jalur menuju hukum ditutup oleh deretan birokrasi—keadilan dengan sendirinya akan mencari lorong-lorong yang bisa dilalui. Ibarat air yang tersumbat, akan mencari jalan lain sehingga bisa mengalir. Banyak cara dilakukan untuk menghadang hukum—mengutak-atik pasal hukum hanya untuk membenarkan pihak tertentu—membeberkan argumentasi normatif yang diramu kepintaran bresilat lidah, berikut sumpah serakah yang dipadukan dengan air mata. Yang mendengarkan pun terkesima, diam dan terpana—lalu ada yang mengamininya, tapi ada juga yang mencemoh “air mata buaya.” Sebenarnya bukan cerita baru lagi di negeri ini soal suap menyuap penguasa dan pejabat. Harus diakui, tidak sedikit yang ditangkap dan masuk bui, namun banyak juga licin bagaikan belut—susah ditangkap. Contoh, Edy Tamsil, entah di mana hingga saat ini, tidak ada yang tau rimbanya. Kelihatan aneh, sudah tidak ada lagi rasa malu, mengembat yang bukan miliknya dianggap hanya lantaran silap. Manusia seolah tidak ambil pusing lagi dengan dosa. Malah dosa dianggap konsep yang dibesar-besarkan manusia. Lantas konsep dosa pun digugat—biar maling asal kaya. Koruptor juga adalah manusia. Memang kisah pahit yang melilit para “pemburu” uang sudah sejak lama menghias sejarah kehidupan manusia. Itulah sebabnya Rasul Paulus melalui surat yang dikirimnya kepada Timoteus—menasehati agar jangan “cinta uang”—sebab bahaya besar akan menimpanya. “Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai duka.” (2 Timoteus 6:10) Menarik direnungkan ucapan Paulus, ketika orang heboh membicarakan kasus “cicak lawan buya.” Anggodo yang punya duit, para pejebat, penguasa dan penegak hukum yang menanggung malu dan berduka. Bukan saja yang bersangkutan tapi juga keturunan, keluarga hingga anak cucu ikut dihimpit derita. Memang begitulah resiko bagi yang cinta uang. Impolan di hepeng. Memalukan memang. Sisi lain yang menarik, meskipun berbagai penjelasan dipaparkan, tetap saja publik tidak menggubrisnya, soalnya sudah terlanjur tidak percaya terhadap keberadaan beberapa konstitusi yang disebut-sebut dalam rekaman yang disadap. Sangat wajar apabila publik susah mempercayainya. Boleh-boleh saja orang membatah, bahwa tidak benar menerima suap. Apalagi mana ada maling mengaku maling. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, segala upaya dikerahkan untuk meyakinkan pihak lain bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukannya. Yang jelas, publik kembali menyorot Polri. Kapolri pun menjawab, citra polisi sedang diuji publik. Apa yang dilakukan Anggodo Widjojo benar-benar telah melukai rasa keadilan masyarakat—satu sisi kita tidak berdaya menghadapinya. Apabila kasus ini dibiarkan berlarut-larut atau setengah hati mengungkapnya, itu sama dengan menyampaikan pesan buruk kepada masyarakat. Benar kata Paulus, akar segala kejahatan adalah cinta duit! Baharuddin silaen

RAKYAT

Siapakah rakyat? Rakyat adalah sebutan lain dari kumpulan orang yang kurang beruntung, miskin dan tak berdaya. Namun, julukan rakyat begitu asyik dan menabjukkan, sehingga mampu menggetarkan rasa solideritas. Ketika banyak orang berbicara ketidakadilan, kesewenangan serta kekuasaan—di sana nama rakyat sering disinggung—digembor-gemborkan sambil sesekali diangkat tinggi-tinggi yang memang dipermaklumkan bisa meraup popularitas. Decak kagum pun riuh berhamburan yang dialamatkan kepada yang peduli terhadap nasib rakyat yang sederjat dengan orang miskin. Memang, sejak zaman dahulu kala, rakyat adalah topik yang asyik dibicarakan, kedatipun kerap dimanipulasi, yang selebihnya dijadikan tameng dan terompet orang yang rakus kedudukan. Dari zaman sebelum merdeka, zaman orde lama, orde baru, hingga zaman reformasi, rakyat tetap menggiurkan menjadi komoditas orang-orang tertentu. Kalau saya ditanya, siapakah rakyat? Rakyat adalah kumpulan orang yang terbelit dalam berbagai kemelut sosial. Rakyat adalah orang yang pas-pasan dalam banyak hal. Mereka adalah yang tidak leluasa menikmati arti kemerdekaan. Wajah mereka setiap hari dapat disaksikan dalam gerbong kereta api yang berjejal-jejal dan campur aduk dengan pedagang sayur, rombengan, kambing, pengamen, asongan dan penjual ikan asin. Kalau saya ditanya siapakah rakyat? Rakyat adalah yang hidup di bentaran kali, di kolong jembatan, di gang sempit berlumpur, di pinggir rel kereta api, di bawah jembatan layang yang campur aduk dengan gelandangan, pengemis, waria dan pelacur. Wajah mereka sering terlihat dalam bis yang sarat penumpang, yang nekad bergelantungan di mulut pintu bis. Potret mereka juga tidak jauh dari lumpur Lapindo, yang masih terlunta-lunta di negeri sendiri. Lumpur itu begitu luar biasa menghempaskan mereka menjadi rakyat yang mendapat siraman bahagia di atas kertas bermetrai. Entah kapan kebahagian itu dikabulkan—mereka pun tidak tau—mereka hanya kumpulan rakyat yang punya nasib sama. Kalaupun mereka bekerja upah yang diterima rata-rata di bawah upah minimum. Bahkan ketika tertangkap mencuri cocoa dan mencuri semangka dan pisang nyaris tidak ada yang berminat membela. Hukum buat rakyat seperti mereka berbanding lurus dengan perbuatan. Mereka benar-benar rakyat yang hanya pasrah, yang tidak pintar mencari dalil hukum untuk beradu argumen. Mereka hanya punya perut yang lapar dan selebihnya sisa semangat hidup yang terus bergelora. Itulah rakyat. Tapi jangan silap, suatu saat, rakyat adalah pangsa pasar yang menggiurkan bagi mereka yang ingin menjadi pemenang dalam pemilihan presiden, gubernur, bupati, walikota, camat dan lurah. Rakyat disanjung, rakyat didatangi, rakyat disulap jadi tontonan bergengsi melalui reklame yang meriah. Setelah itu rakyat tetap rakyat, tidak ada berubah, tetap meratap, sambil bermimpi menggapai cita-cita agar kelak anaknya bisa lulus ujian nasional dan masuk ke perguruan tinggi. Itu pun hanya mimpi! Lantas rakyat pun dijadikan “bisnis” yang sangat menjajikan. Dikemas menjadi sederet angka-angka, lalu dihitung per kepala, dimasukan dalam rumusan statistik lengkap dengan tabel/kurva dan selanjutnya diformulasi dalam sensus atau cacah jiwa. Ya, hanya sebatas itu, “angka-angka jitu” yang diharapkan mendatangkan rezeki, jabatan dan kuasa. Tak heran berbagai pihak berlomba mencatut nama rakyat. Mengatasnamakan rakyat dan mengatasnamakan orang miskin. Di antaranya, ada yang berteriak—kami didukung rakyat? Suara kami suara rakyat? Kendatipun tidak jelas—rakyat yang mana yang dimaksud? Rakyat yang mana yang mendukung? Anehnya, tak ada rasa malu mengobral nama rakyat demi kedudukan dan upah yang bisa membeli villa, rumah mewah di real estate yang berkelas lengkap dengan mobil Jaguar di garasi. Kalau sudah seperti itu, lalu, apakah arti suatu kesetiakawanan sosial? Benarkah masih ada kesetiakawanan di negeri ini? Perlukah dikaji ulang kesetiakawanan yang kita kibarkan di langit biru Indonesia? Jangan-jangan sudah lapuk dan keropos dimakan rayap ketidakpedulian. Mungkin juga, sudah terlalu lama kita terlena dan terbuai dengan sebutan “negeri yang ramah-tamah, beradab dan bermartabat.” Benarkah kita bangsa yang ramah-tamah? Benarkah kita beradab? Benarkah kita bermatabat? Bukankah aksi dan tindakan menang sendiri, menghancurkan milik orang lain, main hakim sendiri, membakar, merusak dan menutup rumah ibadah dengan alasan izin—bukankah ini tergolong tidak beradab dan bermartabat? Kenapa kita tidak ramah tamah terhadap sesuatu yang berbeda dengan dengan kita? Entalah! (baharuddin s)

PESAN BERHARGA DARI CIKETING

Hampir semua pihak menyalahkan pemerintah ketika rentetan peristiwa menimpa HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Ciketing. Mulai dari lurah, camat, walikota, bupati dan kepolisian dituding tak memihak warga HKBP Pondok Timur Indah. Bahkan disebut-sebut ikut mempersulit mendirikan rumah ibadah HKBP di daerah itu. Puncaknya, St Asia Sihombing ditusuk dan Pdt Luspida Simanjuntak dipukul orang yang tak dikenal. Peristiwa ini pelajaran yang amat berharga bagi umat Kristen dan warga HKBP secara khusus. Ada pesan yang mahal dari balik kejadian itu. Setidaknya bahan intropeksi bagi warga gereja. Agar selain menuntut hak sebagai warga negara yang dijamin memeluk agamanya berdasarkan pasal 29, UUD 1945, perlu juga memperhatikan kewajiban—mematuhi peraturan yang berlaku yang disepakati bersama. Supaya jangan mengaggap diri paling benar. Ingat misalnya peristiwa penutupan sejumlah gereja di Tangerang, Bekasi dan Bandung. Kurang lebih 27 rumah ibadah ditutup akhir 2005. Memang rumah ibadah tersebut tak semuanya gedung yang permanen dan punya surat izin resmi. Terhadap gereja ini yang dipersengketakan adalah rumah tempat tinggal dijadikan rumah ibadah. Inilah yang diributkan kelompok Alinasi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) ketika itu. Harap diingat, bukan izin beribadah (ritual) yang dipersoalkan. Sebab, tidak ada kekuasaan di dunia ini yang melarang umat manusia beribadah atau memuja Tuhan yang dia percaya. Harap maklum juga, tidak ada “izin beribadah.” Karena itu tidak ada hak maupun alasan melarang orang lain beribadah kepada sesembahan yang diyakininya. Begitu juga melarang orang tidak beragama tak ada undang-undang yang memperbolehkannya. Orang berpindah agama pun dijamin haknya. Ateis pun tidak ada yang boleh melarang. Parmalim pun tidak ada yang berhak melarangnya. Semua ini adalah hak individu dan hak asasi (human right) yang sangat dihormati dan dilindungi oleh undang-undang di setiap negara. Termasuk mengekpresikan kebebasan adalah anugerah yang dibawa manusia sejak ia dilahirkan. Kebebasan adalah salah satu nilai yang dijamin dalam agama. Lebih jauh, bagaimana hak individu dan hak asasi manusia dilindungi dan dijamin dapat dilihat dalam “The Universal Declaration of Human Rights” yang dideklarasikan oleh PBB, 10 Desember 1948 melalui Majelis Umum. Anggota PBB terwakili dalam Majelis Umum. Secara geografi wakil dari semua benua yang ada di Asia, Amerika, Afrika dan Eropa. Dari sudut ideologi, wakil dari blok timur (Komunis) dan blok barat (non-Komunis) juga terwakili. Ketika deklarasi itu diputuskan tidak ada satu negara pun yang menolak, kecuali dua negara dari blok timur itu pun karena abstain. Karena itu, apabila ada kelompok atau organisasi tertentu yang melarang umat beribadah dengan dalih izin beribadah, pemerintah atau negaralah yang menghadapinya, bukan individu atau pribadi. Soalnya, sejak awal, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agamnya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaanya. (UUD 1945, Pasal 29 b) Persoalan, apakah pemerintah cukup responsitif terhadap kasus yang berkaitan dengan pelarangan beribadah? Antara “beribadah” dengan “rumah ibadah” (gereja) dua fakta yang sangat berbeda substansinya. Keduanya adalah fakta yang benar-benar ada—bukan fiksi yang dikarang-karang. Beribadah—religious worship—Yunani: threskeia. Kegiatan yang berkaitan dengan penyembahan kepada Tuhan (of wich godliness, or the love of God, is the informing soul) Kedua fakta inilah yang acap dicampurbaur ketika terjadi masalah terhadap rumah ibadah yang ditutup dan disegel. Fakta ini sering dipahami keliru—jika rumah ibadah disegel/ditutup, maka umat tidak boleh melakukan ibadah. Jika semua gereja ditutup/disegel, apakah umat Kristen tidak boleh melakukan kebaktian? Landasan opini yang terbangun selama ini memang sudah salah, hal itu akibat logika penyimpulan yang keliru. Premisnya sudah benar (mendirikan rumah ibadah harus ada izin) tapi kesimpulan salah (menjalankan ibadah dilarang) maka kesimpulan akhirnya juga ngaco. Jika rumah ibadah (gereja) belum ada izin bukan otomatis umat Kristen juga tidak boleh beribadah? Jika gereja (HKBP) PTI Bekasi, Ciketing, belum ada izin, bukan berarti warga HKBP PTI tak boleh beribadah? Sebenarnya, fakta dari balik peristiwa yang kerap terjadi—rumah ibadah (gereja) yang dipergunakan tempat beribadah belum ada izin resmi. Karena itu, harus dibedakan antara “rumah ibadah” dan “beribadah.” Rumah ibadah adalah berkaitan dengan tempat—sarana—gedung—fisik. Karena menyangkut bangunan perlu ada izin mendirikannya. Sedangkan beribadah adalah kegiatan—ibadah—pemujaan terhadap Tuhan. Apakah menyembah Allah harus ada izin? Izin dari siapa? Apakah beribadah harus ada peraturan bersama menteri? Kalau ada izin beribadah, maka izin berdoa pun harus ada? Tapi ketika mendirikan rumah ibadah (gereja) wajib ada izin, karena sudah menyangkut bangunan, lingkungan dan tata ruang/kota yang diatur berdasarkan peraturan yang berlaku (Peraturan Bersama Dua Menteri) Dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006 dan No 8 Tahun 2006, yaitu pemohon (yang beragama Krsiten) 90 jiwa dan di luar pemohon (beragama Islam, Hindu dan Budha) 60 jiwa. Ini adalah syarat mendirikan rumah ibadah. Bukan soal izin beribadah. Kalau diperhatikan dengan seksama peraturan bersama menteri ini tidak ada pasal maupun ayat yang melarang warga negara menjalankan ibadahnya di muka bumi Indonesia. Tapi kalau mendirikan rumah ibadah, memang harus ada izin. Itulah yang diatur dalam Perber—peraturan yang diputuskan bersama. Kalau soal dipersulit izin mendirikan gereja inilah yang diungkap. Benar tidak dipersulit? Soal tidak diperbolehkan mendirikan gereja oleh warga setempat, adalah soal lain? Tentu ada alasan penduduk setempat melarang mendirikan gereja di wilayah mereka. Apakah harus kita paksa warga setempat mengizinkan mendirikan gereja di daerah itu? Karena itu, umat Kristen hendaknya lebih arif dan bijak, menghadapi masalah yang berkaitan dengan mendirikan rumah ibadah. Kita sering ribut ketika akses kepada umat Kristen/gereja terganggu, tapi ketika semua berjalan aman-aman atau saat persoalan menimpa umat lain, kita diam, bahkan tak peduli sama sekali! Perlu intropeksi. Jangan-jangan persoalan justru datang dari umat Kristen sendiri? Ini sekedar contoh, di salah satu Perumnas, sejumlah gereja berdiri dari berbagai denominasi dengan bentuk bangunan bervariasi, yang sederhana sampai mewah. Mulai dari ruko, tempat tinggal hingga gedung gereja yang anggota jemaat 10 kepala keluarga hingga ribuan kepala keluarga. Jumlah yang cukup banyak itu bisa mengundang pertanyaan? Sangat wajar bila “kecurigaan” muncul dari penduduk sekitar. Jumlah gereja lebih banyak dari masjid. Apalagi mereka tidak tau membedakan, yang mana GKI, GPIB, GBI, GPDI, Katolik, POUK, GMI, GKPS, GKP, GKJ dan HKBP.Yang mereka tau gereja, tempat umat Krsiten beribadah. Belum lagi jarak antara satu dengan gereja lain hanya satu gang. HKBP dan Batak Gaul Data dari Almanak HKBP 2010, jumlah gereja (HKBP) di Jabodetabek, meliputi tiga distrik sekitar 179, resort dan pagaran. Ada tiga di antaranya dalam proses izin yakni: HKBP Bekasi Pondok Timur Indah, Resort HKBP Taman Mini dan HKBP Filadelpia, Resort HKBP Duren Jaya, Bekasi Timur dan HKBP Pangkalan Jati, Resort HKBP Kebayoran Selatan. Jika dibandingkan dengan jumlah 179 ada tiga (diketahui) dililit masalah berkepanjangan, yaitu soal izin yang belum diperoleh. Ini berarti secara keseluruhan keberadaan gereja (HKBP) boleh dikatakan diterima oleh masyarakat sekitar. Namun, kasus ketiga gereja ini benar-benar menyita perhatian pihak HKBP dan pemerintah setempat hingga Presiden RI. Apalagi setelah peristiwa penusukan dan pemukulan yang menimpa Asia Sihombing dan Luspida Simanjuntak. Tentulah kegigihan dan keberanian Pdt Luspida Simanjuntak serta Pdt Pieterson Purba, Pendeta Resort HKBP Taman Mini, bersama warga HKBP Bekasi PTI memperjuangkan keadilan dan kebenaran selama ini patut dihargai. Namun, pada satu sisi jumlah gereja yang banyak itu adalah berkat, tapi pada sisi lain bisa menjadi petaka. Sebab itu, warga HKBP sebaiknya harus mampu menempatkan diri secara terhormat, berkualitas dan teladan di tengah masyarakat yang majemuk. Pola hidup bersama orang lain yang berbeda agama, suku, adat, budaya, status sosial dan ideologi harus terus dipelihara. Apalagi jumlah warga HKBP termasuk terbesar ketiga setelah NU dan Muhammadiyah. Jumlah itu adalah karunia tapi sekaligus “tantangan” bagi HKBP. Belum lagi krakter orang Batak yang “spontan,” terbuka dan terus terang ternyata belum semua pihak dapat menerimanya. Sebutan Batak bagi kalangan tertentu masih sesuatu yang “aneh,” walaupun bagi masyarakat lain orang Batak perlu diperhitungkan dan sahabat yang baik. Sifat spontan adalah ciri yang melekat bagi orang Batak, baik ketika mendirikan gereja, maupun ketika upacara adat, sifat itu selalu mewarnai kehidupannya. Inilah membuatnya sering menonjol (tandi) dan menjadi pusat perhatian di mana dia berada. Batak di Jakarta dan warga HKBP yang sudah lama di Jakarta seperti warga HKBP Kernolong, Menteng Lama, Menteng, Jalan Jambu, Sudirman, Kebayoran Baru, Tebet, Rawamangun, Petojo dan keturunannya boleh dikatakan sudah lebih “cantik” pola pergaulannya—sudah termasuk kategori “Batak gaul.” Agak berbeda dengan warga HKBP yang baru dan pada umumnya mereka bermukim di daerah pinggiran Jabodetabek. Di antara mereka ada yang belum lama datang dari bonapasogit. Malah jumlah orang Batak warga HKBP cukup banyak di daerah pinggiran dibanding yang di Jakarta. Namun, di daerah inilah sering muncul masalah termasuk ketika mendirikan rumah ibadah. Perlu direnungkan, kenapa ketika umat Islam mendirikan masjid di kampung orang Batak di Tapanuli Utara, tidak pernah ada masalah dan warga pun tidak ada yang keberatan. Tapi ketika orang Batak mendirikan gereja di luar Tapanuli Utara sering ada masalah. Ini menarik dikaji secara mendalam. Apakah ini dapat disebutkan sebagai bukti bahwa peradaban orang Batak itu lebih toleran, terbuka, santun dan tak gampang curiga terhadap perbedaan? Kendati demikian, para pendeta sebaiknya memberikan pencerahan terhadap warga gereja, entah melalui kotbah maupun melalui pendekatan komunikasi personal. Membina pola hidup di tengah masyarakat pluralistik dengan perbedaan yang realistik. Mereka bukan lagi berada di satu komunitas Batak, seperti di Tarutung, Siborongborong, Balige, Porsea, Samosir, tapi sudah hidup di antara berbagai suku, adat, budaya, ideologi, status sosial dan agama yang berbeda. Selain itu, konsep bangunan gereja yang ramah terhadap lingkungan sekitar haruslah menjadi perhatian yang serius bagi HKBP di saat usianya 150 tahun pada 2011. Sebab, gedung gereja yang mewah dengan puluhan miliaran rupiah suatu saat bisa mengundang kecemburuan sosial terhadap warga yang tinggal di sekitarnya. Meskipun mampu membangun gedung gereja yang mewah, tapi adalah lebih baik gereja yang menyesuaikan diri dengan sekitarnya. Tak terkecuali celah yang bisa memicu gesekan sosial sedapat mungking diperkecil. Sangatlah terpuji, apabila warga gereja yang menjadi contoh menerapkan hidup sederhana, ramah dan penuh kasih serta disenangi orang lain. Pola kehidupan warga gereja mula-mula di Roma menarik diteladani umat Kristen masa kini. “Mereka disukai semua orang.” (Kisah 2:46-47) Penulis baharuddin silaen pengajar di Fisipol UKI dan Fikom Universitas Mercu Buana Jakarta

ANAK DAN DUNIA MAYA

Hasil riset yang dilakukan Symantec dalam program Norton Online Family Report 2010 di Indonesia, ditemukan 96 persen anak berusia 10 hingga 17 tahun terpapar pengalaman negatif saat mengakses Internet. Temuan ini sekaligus merupakan serangan berbahaya dari dunia maya bagi anak-anak. Belum lagi ancaman yang datang dari konten berbau pornografi yang heboh, juga Internet dapat membahayakan keselamatan anak-anak. Memang, Internet ibarat dua sisi mata uang. Pada satu sisi, ia membuka jendela wawasan yang lebih luas bagi pengguna, tapi pada sisi lain dampak negatif yang datang dari Internet juga banyak dan bervariasi. Responden riset yang digelar selama April terhadap 499 orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, termasuk 102 orang tua yang memiliki anak berusia 10 sampai 17 tahun. Lalu responden lain adalah 112 anak berusia 10 hingga 17 tahun. Menurut Effendy Ibrahim, Norton Internet Safety Advocate and Norton Busines Lead untuk Asia, hal negative yang menimpa anak-anak antara lain pornografi, teks berbau seksual, virus komputer, orang asing dan pelecehan.”Yang menyedihkan, ternyata hanya 76 persen orang tua yang mengetahui hal tersebut,” kata Effendy. Kalau memang data itu akurat, berarti, hanya satu dari tiga orang tua di Indonesia yang tahu apa saja yang diakses anak-anaknya saat menjelajahi dunia maya (Internet) di rumah. Ini sejalan dengan kesimpulan 36 persen anak-anak menyadari orang tua mereka tidak menaruh perhatian atas kegiatan anak-anak mereka di Internet. Sebanyak 75 persen anak-anak merasa sudah lebih aman dan leb ih berhati-hati ketimbang orang tua mereka. Penyebabnya, anak-anak berhadapan dengan orang tua yang ketinggalan informasi alias gagap teknologi. Orang tua, menurut Effendy Ibrahim, sebetulnya bisa menetapkan aturan-aturan tersendiri bagi putra-putri saat mengakses Internet. Norton sendiri memiliki layanan bernama Online Family, yang berfungsi sebagai peranti lunak Parental Control. Bedanya, Norton Online Family memungkin terjadinya komunikasi yang intensif antara anak dan orang tua. Anak-anak tahu bahwa orang tua sedang mengawasi mereka dan orang tua akan terdorong menjalin komunikasi dengan anak-anaknya. Norton Online Family menyediakan pengelolaan aturan demi aturan secara mudah. Pengaturan bisa berupa pembatasan situs-situs apa saja yang bisa diakses anak, pengaturan user ID dan password untuk tiap anak, pembatasan waktu akses Internet, hingga pembatasan pengunduhan. Sistem akan mengirim notifikasi berupa e-mail kepada orang tua apabila anak-anaknya melanggar pengaturan tersebut. “Dari situlah orang tua mestinya menjalin dialog dengan anak-anaknya soal mengapa aturan tersebut dilanggar,” ujar Effendy. bas/dari berbagai sumber. Tip Melindungi Anak Sebelum anak Anda menerima teman baru atau berbagi informasi apa pun secara online, pastikan Anda mengatakan kepada mereka tip-tip berikut ini. · Tidak berbicara atau menerima undangan pertemanan dari orang asing di jejaring sosial, pesan instant, forum daring atau dunia virtual. · Jangan mengunjungi situs chat acak hanya karena temannya berpikir itu ide bagus. · Tidak memberikan pendapat yang menyakitkan, gossip atau serangan melawan orang lain melalui pesan instant, situs web atau forum chat. Jadilah orang baik saat online. · Tidak memberikan alamat rumah, nomor telepon, foto, atau detail pribadi di situs umum. Informasi ini akan tersimpan selamanya di situs tersebut. · Pastikan mereka tahu mengatur privasi di jejaring sosial dan hanya mengizinkan akses ke profile, postingan, foto dan video ke teman dan keluarga dekat. · Pastikan password mereka sangat kuat. · Waspadai tautan-tautan menccurigkan, seperti “the funniest video ever” meski berasal dari teman. · Berkomunikasi terbuka dengan orang tua.