Selasa, 23 September 2008

Menulis Kata Depan "di"

Sudah 28 tahun usia Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan kita pergunakan, namun masih sering dijumpai kesalahan dalam menuliskan kata atau kalimat. Kesalahan seperti itu bukan saja dijumpai di surat kabar, tetapi juga dalam karya ilmiah seperti skripsi, tesis dan desertasi. Apakah itu penulisan huruf kapital dan huruf kecil, penggunaan koma, titik koma, titik dua. Kesalaham serupa juga ditemukan pada penulisan kata depan “di” dan “ke.” Kapan ditulis padu dan kapan dipisah dari kata yang mengikutinya, tampaknya masih kacau?
Untuk membedakan mana di yang harus dituliskan terpisah dan mana di yang musti diserangkaikan, inilah kuncinya.
Kata kerja yang berawalan di ialah semua kata yang menjadi jawab pertanyaan “diapakan dia” atau “diapakan benda itu” maka awalan di harus ditulis serangkai dengan kata di depannya. Misal; diapakan dia? Dipukul, ditendang, ditikam, dicubit, dimaki, dicium, dipeluk, dibakar, dilempar, diserbu, diserang, dimarahi, dibasmi, dipermalukan, dihina, dipindahkan, diseret, dimakan, diperas, diperbaiki, dicabut, dicuri, dibrenggus, dibreidel, dipecat. Gampang bukan?
Contoh kalimat yang salah. “Gedung PGI di lempari batu oleh Satpol PP.” Penulisan yang benar, “Gedung PGI dilempari batu oleh Satpol PP.” “Beberapa mahasiswa di pukuli Satpol PP” Yang benar adalah “Beberapa mahasiswa dipukuli Satpol PP”
Bagaimana membedakan kata depan di tetapi harus ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Supaya jangan ragu-ragu menuliskannya, ingatlah pedoman berikut ini. Semua kata yang menjadi jawab pertanyaan “di mana” pastilah kata depan di dituliskan dengan dua patah kata yang terpisah. Sebab, kata depan di, jenis ini mempunyai kedudukan sebagai “kata” dan fungsinya menyatakan tempat.
Misal; di mana dia? Jawab; di pasar, di rumah, di sana, di Jakarta, di Medan. Kata depan di yang juga fungsinya menyatakan tempat harus dituliskan terpisah dari kata di depannya. Misal; di sana, di sini, di situ, di atas, di bawah, di tengah, di samping, di depan, di pinggir, di tepi, di belakang, di dalam, di luar, di sawah, di sebelah, di kiri, di kanan, di seberang, di timur, di barat, di hutan, di desa, di kota, di pelosok, di lembah dan di bukit.
Contoh penulisan yang salah. “Pendaki berada dipuncak gunung.” Seharusnya “Pendaki berada di puncak gunung.” Dipinggir jalan banyak pedagang berjualan.” Yang benar adalah “Di pinggir jalan banyak pedagang berjualan.”
Lalu, bagaimana dengan kata depan ke dan dari. Ini pun tidak berbeda dengan cara penulisan kata depan di yang berfungsi menjelaskan keterangan tempat. Kata depan ke dan dari harus dipisah dari kata yang mengikutinya.
Misal; ke sana, ke mana, ke pasar, ke rumah, ke sawah, ke kiri, ke bukit, ke atas, ke tepi, ke belakang, ke gereja. Dari mana, dari sana, dari gereja, dari sawah, dari Medan, dari belakang, dari atas, dari bawah, dari kali, dari timur.
Contoh penulisan kata ke yang salah. “Dia menyebarkan isu kemana-mana.” Penulisan yang benar “Dia menyebarkan isu ke mana-mana.” Dilarang belok kekiri.” Yang benar “Dilarang belok ke kiri.”
Namun, harus diingat, ada beberapa bentuk kecuali. Kata kepada dan daripada selalu harus dituliskan serangkai. Demikian juga dengan kata kemari dituliskan serangkai sebagai sepatah kata, karena tidak ada pasangannya di mari dan dari mari.
Mudah-mudahan dengan penjelasan di atas, kita dapat menghindari kesalahan dalam menulis kata dengan awalan di maupun ke.

Penulis pengajar di Fisipol UKI, Jakarta, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang berminat dengan jurnalistik silahkan bergabung ke email: baharuddinsilaen@yahoo.com. Atau Bloger Baharuddin Silaen—Bas

Memahami Visi HKBP yang Dialogis

Baharuddin Silaen


Sinode Godang usai sudah dan pimpinan HKBP periode 2008-2012 sudah terpilih; ephorus, sekretaris jenderal dan tiga kepala departemen ditambah 26 praeses. Di antara mereka ada wajah baru dan ada juga wajah lama.
Adalah wajar apabila warga mengharapkan perubahan ke depan setelah terpilih pimpinan yang baru. Namun, tidaklah fair meletakkan semua tanggung jawab itu ke atas pundak kelima pimpinan tersebut. Sebab masa depan gereja ini bukan hanya di tangan ephorus, sekjen dan kadep. Persepsi seperti itulah yang masih menjejali benak kita, seolah-olah HKBP adalah ephorus, sekjen dan kepala departemen. Padahal masih ada lima juta jiwa warga HKBP—jumlah yang tidak tanggung-tanggung banyaknya?
HKBP juga bukan hanya Kantor Pusat, Pearaja, Tarutung. Selain yang ada di kota-kota besar, HKBP juga ada di Parsoburan, Simangampat, Parlilitan, Janji Angkola, Sungai Lebah, Asahan yang jauh dan terpencil. Semua itu adalah HKBP.
Itu juga sekaligus sebagai petunjuk, bahwa memimpin HKBP tidak cukup hanya mengandalkan kepintaran, tetapi sekaligus harus punya krakter multidimensi. Sebab harus bersentuhan dengan adat—budaya habatahon. Ini pun hendak mengingatkan, seorang pemimpin yang sukses di lembaga keagamaan lain, belum tentu berhasil memimpin HKBP? Gereja ini pun sudah pernah punya pengalaman pahit tentang kegagalan itu.
Saya hanya menduga, dicantumkan istilah “dialogis” pada visi HKBP adalah sebagai bukti bahwa gereja ini tidak mau lagi terbuai dalam mekanisme komunikasi yang selalu diatur dari atas—komunikasi satu arah (one way communication) atau monolog. Biasanya, komunikasi satu arah ditentukan satu orang (penguasa) apalagi dalam hal-hal strategis yang bersentuhan langsung dengan publik. Dalam posisi demikian hampir semua informasi yang seharusnya diketahui masyarakat dipelintir terlebih dahulu, bahkan kalau perlu ditutup secara sepihak berdasarkan selera penguasa (komunikator) Nasib yang sama, masyarakat pun diperlakukan tidak adil dalam mengakses informasi, karena dianggap mengancam kedudukan penguasa.
Itulah sebabnya, pada suatu negara yang menganut sistem komunikasi satu arah, sangat dominan keseragaman. Bahkan cenderung menjadi rezim otoriter. Karena dipaksakan semua harus sama, mulai dari pakaian, pola berpikir bahkan soal warna pun sering terjadi tawar-menawar dengan yang berkuasa. Kalau bisa mimpi pun harus seragam. Sialnya, “berbeda” pendapat dianggap melawan. Tidak sesuai dengan fatron dianggap membangkang. Apalagi kalau berseberangan dengan apa yang digariskan penguasa, jangan bayangkan aman tapi akan “diamankan.” Selebihnya adalah kondisi masyarakat yang tidak berdaya, loyo dan praktis tidak punya nyali serta tidak lebih dari wajah sekelompok masyarakat yang sedang “ketakutan” dan tertekan.
Siapa pun pemimpin yang tertarik dengan model komunikasi monolog dapat dipastikan rakyat yang dipimpinnya adalah masyarakat yang pasrah dan tunduk secara mutlak kepada sang penguasa. Atau boleh juga disebutkan barisan panjang orang yang tidak berani mengutarakan pendapat, apalagi mengeritik, sungkan mengatakan yang sebenarnya. Maklum, tidak ada jaminan bagi warga yang menyampaikan pendapatnya di depan umum. Jangankan warga, pers pun tidak boleh macam-macam, termasuk menyinggung hal-hal yang berada di wilayah kekuasaan penguasa. Hanya satu kata, breidel! Pada zaman orde baru, pemandangan seperti itu acapkali disaksikan di mana-mana. Monolog dan otoriter.
Lantas, apa hebatnya dengan model dialogis, sampai-sampai HKBP tertarik menjadikannya sebagai visi? Dialog adalah lawan monolog. Dialog adalah icon komunikasi dan digandrungi berbagai kalangan untuk mencairkan hubungan yang mandeg di antara dua pihak yang bertikai. Sesuai dengan arti katanya; dias—dua, logos—kata. Percakapan dua arah—dua pembicara. Atau disebut komunikasi dua arah (two way communications) Dialogis adalah model komunikasi yang sifatnya dua arah.
Pada komunikasi dialogis percakapan ditentukan dua orang. Posisi keduanya sama ketika terjadi dialog. Kekuasaan tidak terletak di tangan seseorang. Sama-sama punya kesempatan dan hak mengatur percakapan. Pembicaraan tidak dimonopoli satu orang seperti dalam monolog. Ciri lain yang patut dihormati dalam dialog adalah kesedian masing-masing pihak duduk bersama membicarakan hal-hal yang dianggap berbeda (pace to pace communication) Tidak heran apabila disebut komunikasi dialogis identik dengan keterbukaan yang bersifat demokratis. Sangat diyakini, demokrasi tumbuh subur apabila didukung pemimpin yang mengutamakan komunikasi dialogis.
Sebenarnya, banyak hal bisa terjadi dalam komunikasi dialogis, berikut ide-ide brilian menghias percakapan dan yang hebatnya tidak ada bisa mengekang, sebab semua lahir secara alami. Keuntungan lain dari model komunikasi dialogis ialah penilaian terhadap individu selalu obyektif sehingga dapat dipastikan bahwa “the right man on the right place” benar-benar diterapkan.
Rupanya, Dr Reuel L Howe pun terheran-heran menyaksikan keajaiban yang terjadi pada komunikasi dialog. Lalu ia bercerita banyak tentang kehebatan dialog yang dibeberkan dalam bukunya “The Miracle of Dialogue.” Karya ini adalah pengalamannya selama mengajar di Episcopal Thelogical School, Cambridge, Massachusetts. Selain dosen komunikasi dia juga pendeta. Ruel L Howe mengkui dalam dialog banyak yang tidak terduga bisa terjadi, “keajaiban” itulah kata kunci dalam dialog.
Simaklah pernyataan Howe berikut; “Dialogue is to love, what blood is to the body. When the flow of blood stops, the body dies. When dialogue stops, love dies and resentment and hate are born. But dialogue can restore a dead relationship. Indeed, this is the miracle of dialogue; it can bring relationship into being, and it can bring into being once again a relationship that has died.
Apa yang terjadi kalau dialog mandeg, kebencian dan dendam merajalela di mana-mana? Tidak terbayangkan bagaimana nasib umat manusia di dunia ini seadainya tidak ada lagi yang mencintai dialog? Dialog bukan sekedar tanya jawab, bukan juga sebatas diskusi. Tetapi dialog adalah keberanian menaggalkan atribut sosial, apalagi kalau atribut itu membuat terasing dari orang di sekitarnya. Kemampuan menerima orang lain apa adanya, itu juga adalah hakekat dialog. Bukan itu saja, perbedaan pun adalah hal yang lumrah diterima, sebab diyakini mampu melindungi identitas individu.
Para pakar komunikasi juga sepakat bahwa model komunikasi dialogis dapat hidup berdampingan dengan berbagai komunitas keagamaan, karena komunikasi dua arah mampu membetengi diri dari sikap mementingkan kelompok sendiri. Maklum, dalam dialogis tenggang rasa dan saling menghormati sangat kental. Selain toleran, dialog juga bersifat luwes terhadap keberagaman sosial, budaya dan politik.
Karena itu memahami dialogis versi HKBP adalah langkah maju untuk dapat mempertahankan jati dirinya. Harap juga diketahui, konstruksi komunikasi dialogis tidak cocok untuk tipe pemimpin otoriter, yang senang hanya memerintah dari atas.

Tulisan ini adalah pendapat pribadi, isinya adalah tangganung jawab penulis. Silahkan komentar Anda dan kunjungi Bloger Baharuddin Silaen—Bas

Sabtu, 02 Agustus 2008

Mepertanggungjawabkan tanggung jawab

Penulisan kata gabung di beberapa media cetak masih sering dijumpai kesalahan, seharusnya digabung malah dipisah dan semestinya dipisah malah digabung. Sebetulnya, dalam buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” cukup jelas diuraikan cara penulisan kata gabung tersebut. Kesalahan seperti itu dapat dimaklumi. Pasalnya, belum tentu pemakai bahasa menguasai pedoman umum ejaan baru tersebut atau jangan-jangan melihat bukunya pun belum pernah?
Harap diingat, kata gabung harus ditulis terpisah sebagai dua kata. Demikian pula kata gabung yang diberi awalan atau akhiran dituliskan terpisah sebagai dua patah kata, tetapi apabila kata gabung itu diapit oleh awalan dan akhiran sekaligus, maka kata gabung itu dituliskan serangkai.
Contoh kata gabung yang dipisah; tanggung jawab, bertanggung jawab—hanya mendapat awalan. Tetapi kalau kata gabung tersebut (tanggung jawab) diapit oleh awalan dan akhiran, maka harus ditulis serangkai—mempertanggungjawabkan, dipertanggungjawabkan, pertanggungjawaban.
Contoh lain; beri tahu, diberi tahu, beri tahukan. Apabila mendapat awalan dan akhiran harus ditulis padu—memberitahukan, diberitahukan, pemberitahuan.
“Jangan beri tahu dia sebelum persoalannya jelas.” “Pemerintah memberitahukan kenaikana harga BBM sebulan lalu.” “Saya mendukung permintaan Gus Dur agar pimpinan PKB mepertanggungjwabkan seluruh dana yang diterima,” kata Hetty Koes Endang.
Ada gabungan kata, lazim disebut kata majemuk yang harus ditulis terpisah. Misal; duta besar, meja tulis, orang tua, kambing hitam, mata pelajaran, rumah sakit umum, kereta api cepat luar biasa.
“Jangan cari “kambing hitam” dalam persoalan itu?” “Tidak tepat “mengambinghitamkan” kemiskinan pemicu kejahatan.” Para orang tua murid memorotes kenaikan harga buku. Rumah sakit umum di kota itu memiliki dokter spesialis anak.
Gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata harus ditulis serangkai atau padu. Misal; bismilah, barangkali, padahal, daripada, kepada, apabila, bilamana, bagaimana, manakala, matahari, bumiputra, syahbandar, peribahasa, belasungkawa, olahraga, sediakala, segitiga, sekalipun, meskipun, walaupun, sukacita, sukarela, sukaria, saputangan, saripati, dukacita, darmawisata, kacamata, kasatmata, acapkali, adakalanya.
Ada juga unsur bahasa berkombinasi dengan unsur lain, ini pun harus ditulis padu. Misal; amoral, antarkota, caturtunggal, mahasiswa, prasangka, nonkolaborasi, poligami, semiprofesional, swadaya, ultramodern, biokimia, infrastruktur, inkonvensional, mancanegara, swadaya, telepon, panteisme, narapidana, tritunggal, multilateral.
Inilah penulisan kata “antar” yang benar. “Sopir bis antarkota sudah tiga hari mogok.” “Belum lama ini terjadi tawuran antarpelajar.” Kata antar dengan kata yang mengikutinya harus ditulis padu. Tetapi, hati-hati dengan penulisan kata “antara.” “Jarak antara kota dengan desa sekitar lima kilometer.” Kata antara dituliskan terpisah dengan kata di depannya.
Apabila kata yang dilekatinya itu berhuruf awal kapital, maka diberi garis tanda hubung—non-Indonesia, non-Kristen.
Selain penulisan yang salah, sering juga dijumpai pelafalan kata yang salah. Misal; TV (televisi), dibaca “tivi.” Seharusnya “teve” sesuai lafal huruf ‘t” dieja “te” bukan “ti,” begitu juga huruf ‘v’ dieja “ve” bukan “vi.” Mana ada “tilivisi” yang benar adalah “televisi.”
Kesalahan serupa terjadi pada pelafalan “apotek,” sering disebutkan “apotik.” Padahal tidak ada kata “apotiker” yang betul adalah “apoteker.” Dari sinilah asal kata apotek—rumah obat (tempat menjual obat-obatan) apoteker—ahli obat
Demikian juga Indonesia, dilafalkan “Endonesia.” Cobalah simak saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan, “Endonesia Raya” bukan Indonesia Raya. Huruf ‘i’ dilafalkan menjadi ‘e.’ Kenapa huruf ‘i’ bunyinya menjadi ‘e’? Peraturan itu dari mana dan siapa yang memulai kesalahan itu? Lalu bagaimana menyebutkan “Indosat, Indomie, India, indah, induk, injak, apakah juga dilafalkan dengan ‘e,’ “Endosat,” “Endomie,” “Endia,” “endah,” “enduk,” “enjak.”
Ada-ada aja. Bukan main seronoknya bahasa kita.

Baharuddin Silaen, pengajar di Fisipol UKI, Jakarta, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang tertarik dengan jurnalistik silahkan bergabung ke email: baharuddinsilaen@yahoo.com.

Minggu, 27 Juli 2008

Penulisan nama dan gelar yang salah

Baharuddin Silaen


Menuliskan nama yang baik dan benar di media massa, ternyata tidak gampang. Buktinya, meskipun sudah berulangkali diperbaiki sesuai “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” tetap saja penulisan nama dan gelar kesarjanaan kacau-balau. Pengalaman sebagai penyelaras bahasa (editor) di majalah Suara HKBP acap menemukan kekeliruan seperti itu. Lucunya, yang bersangkutan malah marah karena namanya tidak seperti yang ditulisnya. Ngotot menyalahkan redaksi!
Dugaan penyebab kesalahan, boleh jadi lantaran tidak tau sama sekali kaidah menuliskan nama dan gelar yang baik dan benar dalam media massa. Kemungkinan lain, adalah faktor budaya (Batak?) yang masih kuat dalam diri yang bersangkutan. Seperti ada kewajiban mencantumkan nama dan marga suami di depan nama isteri?
Kesalahan yang sering dijumpai adalah penulisan nama dan gelar. Misal, “Ny dr Budi/Tiodor Boru Silaen menyampaikan sambutan pada pertemuan itu.” Penulisan nama dalam kalimat ini membingungkan. Siapa sebenarnya yang menyampaikan sambutan, dr Budi sebagai suamikah atau Tiodor Silaen? Kalau yang dimaksudkan adalah Tiodor Silaen, sebaiknya ditulis, “Tiodor Silaen menyampaikan kata sambutan pada pertemuan itu.” Tidak perlu dicantumkan nama dr Budi sebagai suami. Begitu juga gelar (dr) tidak perlu ditulis, sebab gelar kesarjanaan bukan milik bersama (suami dan isteri)
Lagi pula, apa hubungan Budi pada kata sambutan itu? Jangan-jangan suaminya, Budi pun tidak hadir pada acara tersebut. Apakah karena suami, lalu ditulis? Atau supaya orang lain tau dia istri dari Budi. Atau alasan lain, biar semua tau bahwa dia sudah bersuami (berkeluarga) “Kenapa nama saya ditulis seperti itu, tidak tercantum nama dan marga suami saya, dikira orang aku masih gadis, padahal sudah marpahompu (cucu)” komentar salah satu yang namanya pernah dimuat dalam berita di majalah ini. Sanggahan yang lain, “Apa kata marga dari suami saya, mereka bisa marah sama saya marga suamiku tidak ditulis?” Alasan itu mengada-ada, belum tentu marah? Formulasi penulisan nama seperti itu tidak jelas dari mana asal-usulnya? Hebatnya, malah dianggap benar dan paten.
Tetapi kalau perasaan bersalah atau takut menjadi alasan, lain soal. Mungkin saja faktor budaya masih kuat sehingga kebiasaan itu terbawa-bawa ke dalam penulisan nama. Alasan lain, karena takut dan merasa bersalah, apabila marga suami tidak disebut. Kenapa ketika Budi menyampaikan sambutan tidak menyebut nama dan marga istrinya? Apakah Budi karena suami, lebih berkuasa terhadap isteri? Tidak adil rasanya.
Pengalaman lain yang lucu, ketika ada acara penyerahan sertifikat kepada peserta kursus yang diselenggarakan gereja. Kembali saya geli, ketika peserta pria (ama) dipanggil, tidak ada disebutkan nama dan marga isteri, namun saat giliran peserta perempuan (ina) nama suami yang lebih awal dipanggil baru nama yang bersangkutan, “Ny St Horas Boru S.” Mudah-mudahan ini bukan bentuk diskriminasi yang tidak disadari terhadap perempuan? Yang ikut kursus siapa, yang tercantum namanya di sertifikat siapa? “Boru S” yang kursus, tapi Horas sang suami yang menonjol dalam sertifikat. Ini sertifikat milik berdua (two in one) Geli bukan?
Perlu dicamkan, bila tulisan (artikel) maupun berita ditulis oleh seorang perempuan (isteri) tidak perlu menuliskan nama dan marga suami. Langsung saja nama penulisnya, imbuhkan nama lengkap dan marga. Tidak ada yang marah kalau cara seperti itu yang Anda tempuh? Soalnya, bukan suami Anda yang menulis artikel tersebut. Begitu juga dalam menulis berita, tidak usah mencantumkan nama suami apabila tidak ada sangkut pautnya dengan kejadiaan saat itu.
Masih berkaitan dengan nama, pada kesempatan lain, saya diminta mendoakan warga gereja yang sakit, kebetulan ada perempuan (ina) yang sakit. Sebut saja nama-nama yang sakit; Ny Togar Boru N, Ny Burju Boru B dan Ny Parlin Boru M. Terus terang, saya bingung, siapa yang sebenarnya sakit, bagaimana menyebut nama mereka dalam doa. Sampai saat ini, bila menemukan hal seperti itu, selalu saya bertanya, “Ise do namarsahit, amanta i do manang inantai?” “Inantai do amang.” Jadi jelas siapa yang sakit. Jangan sampai salah mendoakannya. Saya pun berdoa tanpa menyebut nama dan marga suami yang sakit. Pertanyaan, kenapa kalau bapak (suami) yang sakit tidak mencantumkan nama dan marga isteri?
Kembali kepada penulisan nama di media massa. Tulislah nama yang bersangkutan (yang berperan saat itu) Tidak perlu mencantumkan nama dan marga suami. “Dewi Sibarani, pada perayaan Natal itu memberikan sambutan kepada anak-anak Sekolah Minggu” Ini yang betul. Sopan dan mengindahkan bahasa Indonesia yang benar dan baik. Yakinlah, Anda tidak salah dalam penulisan seperti itu.
Ada lagi penulisan yang sering salah kaprah. Misal, Pdt Bahagia dan ibu hadir dalam pesta gereja itu. “Ibu” siapa yang dimaksud? Apakah ibu (orang tua) yang melahirkan Pdt Bahagia? Atau maksudnya istri dari Pdt Bahagia? Jikalau istri Pdt Bahagia yang dimaksud, tulis saja “Pdt Bahagia dan istri.” Jelas dan konkrit. Sopan? Sangat sopan dan lebih tepat, baik dan benar. Tetapi, kalau memang perlu disebutkan nama dan marga isteri, boleh saja, caranya, “Pdt Bahagia dan istri Siska Tambunan
Penulisan marga dalam tradisi masyarakat Batak sangat penting dan harus, apabila perempuan dicantumkan “boru.” Walaupun dari namanya sudah jelas-jelas perempuan tapi tetap diimbuhkan boru sebelum marganya. Natalia Boru Naingolan, misalnya. Natalia pastilah perempuan. Kalaupun ditulis “Natalia Nainggolan,” sebenarnya sudah benar (tanpa boru) Tapi, kalau harus dicantumkan boru, tulislah “Natalia Boru Nainggolan,” bukan disingkat “br.” Sebab “boru” adalah bagian dari identitas diri seseorang maka harus ditulis dengan huruf besar (Boru) Pertanyaan, kenapa kepada perempuan diimbuhakan “boru” dan kepada pria (baoa) bebas tanpa embel-embel? Ya, memang dari sananya udah begitu? Dalam banyak hal, posisi pria (ama) dalam tradisi Batak selalu diistimewakan. Apakah ini termasuk “keunikan” budaya Batak?
Memang ada beberapa nama tertentu yang menjadi nama babtis pria dan perempuan bagi warga Batak. Sebut misalnya, Hotma, Gokma, Tulus, Elisa, Lambok dan Parulian. Supaya jenis kelamin jelas, kadang dituliskan “boru” dalam namanya. Namun ada juga tidak perlu menuliskan boru walaupun yang punya nama adalah perempuan.
Kesalahan yang serupa masih ditemui pada penulisan gelar kesarjanaan dan sapaan kehormatan. Untuk gelar doktor (S3) penulisan yang benar adalah “Dr” dan inilah yang berlaku di seluruh Indonesia, bukan DR, dua-duanya ditulis huruf besar. Entah dia lulusan Amerika, Kanada, Australia, Jerman, Prancis, Belanda, Indonesia, maupun doktor kehormatan (HC) disingkat dengan Dr. Sedangkan dokter (S1) yang benar adalah “dr” dua-duanya huruf kecil.
Kalau selama ini kita menuliskan gelar kesarjanaan rancu, mulailah sekarang memperbaikinya. Bagi yang lain pun sangat membantu, tidak lagi mengira-ngira, apakah doktor (S3) atau dokter (S1)
Karena bahasa yang digunakan pers (mass media) adalah bahasa jurnalistik—sifatnya netral bukan paternalistik atau keningratan, sebab itu tidak mengenal sapaan bapak, ibu dan beliau dalam penulisan berita. Bapak Pdt Hidup menyerahkan kuci rumah yang baru. “Pdt Hidup menyerahkan…,” inilah yang benar. Presiden SBY hadir dalam perayaan Parolopolopon HKBP. Gubernur Rudolf Pardede. Ephorus HKBP dan Sekjed HKBP juga hadir di Senayan. Cara penulisan seperti itu cukup sopan dan santun.
Marilah berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan.

Penulis pengajar di Fisipol UKI, mengampu mata kuliah Bahasa Jurnalistik. Bagi yang berminat bertukar pikiran bidang jurnalistik silahkan menghubungi email: baharuddinsilaen@yahoo.com

Konglomerat jadi hamba Tuhan

Baharuddin Silaen


Apakah kolongmerat (orang kaya) boleh jadi penginjil? Boleh! Sah-sah saja kolongmerat jadi penginjil atau hamba Tuhan. Yang menggelitik, mengapa orang rame-rame putar haluan dan kepingin jadi “hamba Tuhan?”
Memang, fenomena itu sudah diprediksi bakal terjadi oleh peramal kaliber dunia, John Naisbitt, penulis “Megatrends 2000.” Ia juga bernubuat tentang kebangkitan agama, orang yang tadinya “menolak” ke gereja, malah berbondong-bondong memadati rumah Tuhan. Hebatnya, tidak sedikit dari antara mereka “menyodorkan” diri jadi evangelis (penginjil) kendati kehidupan mereka rata-rata sudah mapan dengan latar belakang dunia sekuler yang gemerlapan.
Ketidakpastian serta merasa tidak menemukan ketenangan jiwa, adalah pendorong utama bergerilya ke dunia religius—dari businessman, politikus, pengusaha, akademis—mendadak menjadi hamba Tuhan (pendeta) Anehnya, justru pendeta berlomba beralih profesi, jadi politikus—mengurusi partai politik dan pengusaha?
Biasanya, mereka ini lebih bangga dipanggil hamba Tuhan ketimbang pendeta. Sebutan hamba Tuhan barangkali lebih Alkitabiah, sedangkan pendeta cenderung sekuler? Tapi tidak semua pendeta “senang” dipanggil hamba Tuhan, cukup pendeta saja. Hamba Tuhan, bahasa Bataknya “na poso ni Debata.” (doulos tou Theos, Yunani)
Seiring dengan trend itu, sapaan syalom pun turut menghias pembuka pembicaraan antara sesama komunitas. Bahkan, kata syalom belakangan ini menjadi trend bagi “anak-anak Tuhan” masa kini. Tidak lagi hanya sapaan di tempat khsusus seperti gereja, tetapi sudah hampir di semua tempat dan kapan saja. Dulu, syalom masih terbatas pada surat menyurat, tidak pernah diucapkan secara lisan dalam pertemuan misalnya. Diperkirakan ucapan salom ini populer di awal 2000 terbawa arus maraknya gerakan kharismatik. Sapaan ini lama kelamaan berubah menjadi kewajiban, ketika bertemu atau saat masuk ke dalam rumah baik pada pertemuan setengah resmi maupun yang formal. Malah, sebelum berbicara didahului syalom dan setelah selesai ditutup pula dengan syalom. Anehnya, pendeta yang menyampaikan firman Tuhan, kalau tidak mengucapkan syalom, dianggap sekuler. Kaget bukan main, saya pernah ditegur karena tidak mengucapkan syalom.
Terus terang, belum pernah saya mengucapkan syalom di kala berkotbah, atau ketika berbicara di depan komunitas Krsiten. Tidak habis pikir, kenapa musti didahului dengan syalom? Apakah kata ini lebih sorgawi daripada kata Horas atau salam sejahtera? Atau merasa pengikut Kristus yang setia kalau menyebut syalom? Sambutan kita luar biasa ketika seorang Muslim mengucapkan syalom. Tepuk tangan bergemuruh.
Memang, kata syalom, dari kata syalom atau salaam—Ibrani. Salam (berkat) yang disampaikan kepada seseorang (2 Raja 4:29) Ucapan ini juga berkaitan dengan seruan perdamaian dalam tradisi Ibrani—sya’al l e’syalom. Atau “selamat” dari pertempuran—perang (1 Samuel 17:22) Salom adalah ucapan salam dalam bahasa Ibrani dan juga Arab—asalamualaikum. Yunani, salem—aman, damai. Kalau memang kata “salam damai” ini yang hendak diucapkan, kenapa harus pakai bahasa Ibrani, syalom, ucapkan saja dalam bahasa Indonesia “salam sejahtera.” Ingat, syalom bebas diterjemahkan, ia bukan milik bangsa tertentu yang memiliki otoritas mutlak. Jangan-jangan kita ikut-ikutan latah. Takutnya, lama-kelamaan di pintu rumah pun ada tulisan berbunyi “Sebelum masuk ke dalam rumah ini, ucapkan lebih dahulu syalom.” Bukan main!
Yang tak kalah serunya, cara para hamba Tuhan meluapkan kesaksian di hadapan warga. “Setelah saya dipenuhi kuasa Roh Kudus dan lahir hidup baru, saya bertambah sehat. Tadinya saya sempat susah jalan, bahkan mata saya tidak bisa melihat, tapi sekarang setelah mengenal Yesus dan menjadi hamba Tuhan, saya dapat melihat dengan terang, walaupun usia saya sudah 76 tahun.” Begitulah isi kesaksian yang mengaku hamba Tuhan itu. Kesaksian itu disambut tepuk tangan yang meriah. “Saudara-saudara, tepuk tangan untuk Tuhan Yesus,” ujar yang lain penuh semangat.
Luar biasa! Apalagi kalau kesaksian itu benar-benar terjadi (true testimony) Tetapi, bila kesaksian itu hanya rekayasa sekedar menuai rasa kagum sekaligus memposisikan diri untuk meraih ketenaran dengan mengatasnamakan kuasa Roh Kudus, agaknya ini pun menarik direnungkan? Puji Tuhan, kalau hal itu benar, tapi bayangkan seandaianya itu bohong-bohongan?
Tidak jarang terjadi “kesaksian palsu” dengan cara menjelek-jelekkan bahkan menghakimi kelompok lain. Mempopulerkan diri sambil “ngomingin” tetatangga. “Dulu saya sewaktu di gereja Anu tidak pernah merasakan kuasa Roh Kudus. Gereja saya dulu hanya sibuk mengurusi hal duniawi, sering ribut gara-gara duit. Setelah saya pindah gereja, barulah aku menemukan kuasa Roh Kudus dan lahir hidup baru.”
Kejadian di atas pengalaman seorang pendeta, yang langsung mendengar “nubuat” hamba Tuhan itu. Tentulah sang pendeta tersinggung, karena yang disebut-sebut hamba Tuhan itu adalah gereja pendeta tersebut. Rupanya sang hamba Tuhan yang berkotbah, tidak sadar bahwa di antara yang hadir itu ada sejumlah pendeta dari berbagai denominasi gereja. Usai ibadah, hamba Tuhan yang kotbah ditemui. “Kamu menyampaikan firman Tuhan kenapa seperti itu, nekad kamu menghakimi orang lain dari atas mimbar, menjelek-jelekkan gereja lain supaya kamu hebat. Dari mana kamu belajar etika berkotbah?” Perdebatan itu masih panjang, tapi kurang lebih seperti itulah inti percakapan pendeta terhadap hamba Tuhan tersebut. Ngeri juga, kalau kualitas materi kotbah hamba Tuhan seperti itu.
Selain kesaksian, ada beberapa sebutan yang sedang populer, yaitu; bertobat, lahir hidup baru, memenangkan jiwa, anak-anak Tuhan dan hamba Tuhan. Istilah ini sangat dominan mewarnai percakapan yang kadang kala sebagai “identitas” komunitas, sehingga dari sebutan itu sekaligus petunjuk bahwa kita sedang berada dalam wilayah kawanan “anak-anak Tuhan.” Bagi sebagian kelompok (gereja) istilah tersebut nyaris tidak populer, bahkan sama sekali kurang berminat menggunakannya.
Terus terang, tidak ada yang salah dari istilah itu. Istilah itu suatu bentuk ekspresi simbolik religius yang sedang bergelora. Perasaan bangga yang tak terbendung dari pengalaman rohani seseorang yang diikuti perasaan senang akan terpenuhi ketika orang lain tau bahwa dia punya pengalaman baru tentang apa yang diimaninya. Yang tidak perlu terjadi, ekspresi atau lakon rohani berlebihan, yang justru menyeret ke dalam keangkuhan rohani dan faith conceits (kesombongan iman—fistis en heautois)
Menuduh atau menghakimi orang lain dengan tergesa-gesa, suatu bentuk kesombongan iman. Umpamanya, orang lain dituduh belum bertobat, karena merokok. Orang lain belum lahir hidup baru karena tidak mau melayani. Orang lain bukan anak-anak Tuhan, karena tidak masuk persekutuan. Pendeta si Anu tidak dikuasai Roh Kudus, karena doanya tidak bisa menyembuhkan orang sakit. Gereja si A kurang rohani, karena tidak jalan persembahan persepuluhan? Gereja si B najis karena warganya pakai ulos.
Bayangkan, bila sentimen rohani seperti itu yang diangkat jadi topik kotbah di hadapan warga gereja atau di suatu KKR, betapa celakanya umat gara-gara ulah hamba Tuhan yang suka memplintir firman Tuhan sebagai topeng berbulu domba. Takutnya, yang terjadi malah bukan pencerdasan iman tetapi pembodohan dan pembusukan rohani—gemar menuduh, menjelekkan, melecehkan dan menghakimi orang lain. Pintar “mengulas” kelemahan orang lain, tapi tidak mau mengakui kekurangan sendiri.
“Hai orang munafik, keluarkanlah dahulu balok dari matamu, maka engkau akan melihat dengan jelas untuk mengeluarkan selumbar itu dari mata saudaramu” (Matius 7:5)

Bukan Orang Kristen?

Baharuddin Silaen


Hampir semua tulisan (opini) maupun berita yang dikirim ke redaksi majalah ini sering dijumpai pilihan kata yang tidak tepat. Bukan hanya di majalah ini, di media cetak dan media elektronik pun kesalahan serupa juga ditemukan. Memang, pilihan kata (diksi)yang tepat dalam penulisan sangat penting, supaya pembaca tidak menduga-duga atau menafsirkan sendiri makna kata tersebut. Sebaiknya harus konkrit dan jelas serta tidak bermakna ganda.
Ketepatan pilihan kata, menurut Gorys Keraf, kesanggupan kata untuk menimbulkan gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara. (Diksi dan Gaya Bahasa, hal 87)
Apa yang terbayang ketika membaca kata “orang?” Pastilah manusia, bukan hewan atau mahluk lain. Orang adalah kata ganti dari manusia. “Kamu orang apa?” Orang Batak, Jawa, Sunda, Minang, Ambon, Betawi, Bugis, Madura, Toraja. “Kamu manusia apa?” Maknanya sudah lain, sebab pilihan kata kurang pas.
Ada 10 pengertian “orang” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia. Orang artinya; manusia, sesuatu manusia, diri sendiri, penolong bilangan bagi manusia, anak buah, rakyat, suku, orang lain, karena (sebenarnya) dan manusia yang mempunyai sifat (orang kaya)
Dari kesepuluh pengertian tersebut tidak satu pun yang menyinggung keyakinan, kepercayaan maupun yang berkaitan dengan agama. Itu berarti, kata orang tidak tepat dipergunakan menyebutkan agama yang dianut seseorang. Contoh; orang Kristen, orang Islam, orang Katolik, orang Budda, orang Hindu.
Kata orang yang dipakai di awal sebutan agama ini, tidak tepat dan salah kaprah. Pilihan katanya ngaur, tentu maknanya pun jadi berantakan. Yang benar adalah agama Kristen, bukan orang Kristen? Tidak ada orang Kristen. “Dia orang Batak agamanya Kristen.” Ini yang benar dan jelas.
Sedangkan untuk menjelaskan orang yang memeluk agama tersebut, disebut “umat” (jemaat) bukan “orang.” Misal, “perayaan Paskah dihadiri ribuan umat Kristen yang datang dari Jabodetabek. “Umat Kristen di dunia memperingati kematian Yesus Kritus pada Jumat Agung.” Umat beragama harus saling mengasihi. Bukan orang beragama? Bukan orang Kristiani, tetapi umat Kristiani.
Kata Kristiani, belakangan ini sering dipergunakan baik dalam tulisan maupun lisan. Kata ini dipungut secara utuh dari bahasa Inggris, Christianity—agama Kristen atau yang berhubungan dengan kekristenan.
Pilihan kata yang tidak tepat, juga dijumpai pada pemakaian kata “jemaat” dan “gereja.” Contoh, “penjelasan mengenai program tahun marturia diharapkan meningkatkan kepedulian jemaat.” Kata “jemaat” dalam kalimat ini bisa diartikan ganda oleh pembaca, yaitu; warga gereja, atau gereja (gedung) itu sendiri. Soalnya, kata jemaat kadang kala diartikan dengan gereja. Inilah membuat bingung. “Resort ini punya lima jemaat.” Kata “jemaat” dalam kalimat ini apakah gerejanya (gedung) atau anggota gerejanya?
Supaya jangan membingungkan, tulislah “jemaat atau warga gereja,” apabila yang dimaksud adalah warganya (ruas) Apabila yang dimaksud adalah gereja (lembaga, gedung) tulislah gereja, bukan jemaat. “Resort ini punya lima gereja,” bukan “resort ini punya lima jemaat.” Soalnya, tidak masuk akal satu resort hanya punya lima anggota jemaat (orang)
Contoh pilihan kata yang benar; “Beberapa rumah jemaat HKBP di Jakarta teredam banjir.” “Sampai saat ini surat izin membangun gereja belum diperoleh.” Ingat, bukan surat izin membangun jemaat.
Sebenarnya, dari etimologi (asal-usul) katanya pun sudah jelas perbedaan arti antara gereja dengan jemaat. Kata jemaat berasal dari kata “jama’a” (Arab) dalam bahasa Ibrani disebut qahal, assembly—Inggris, ekklesia—Yunani. Kata ekklesia sering dipergunakan dalam Perjanjian Baru yang diterjemahkan dengan jemaat. Dalam Kisah 7:38 diterjemahkan “sidang jemaah” (gathering) Ekklesia juga diterjemahkan “sidang rakyat” (Kisah 19: 39) Dalam Matius 16:18, ekklesia, diterjemahkan “jemaat.” Atau kumpulan orang yang dipanggil keluar (out of to call) Berdasarkan penjelasan ini, kata jemaat adalah sebutan khusus kepada warga/umat penganut suatu agama (Kristen)
Lain halnya dengan gereja, berasal dari kata igreja, Portugis, church, Inggris, kerk, Belanda, kirche, Jerman, gareja (huria) Batak. Kata ekklesia kadang diterjemahkan gereja. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, gereja adalah gedung (rumah) tempat berdoa dan melakukan upacara agama Kristen. Orang yang datang berkumpul ke gereja, itulah yang disebut jemaat.
Cermatlah memilih kata, agar pesan yang disampaikan dapat dipahami pembaca (pendengar) sebagaimana yang diinginkan. Kata-kata berikut ini mempunyai makna tersendiri; melihat, memandang, menatap, melirik, menengok, melongok, mengintip, jelilah memilihnya. Pilihan kata yang tepat bukan saja enak dibaca tetapi juga menjadikan kata-katanya komunikatif. Cobalah!

Penulis pengajar di Fisipol UKI Jakarta, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Bagi yang berminat bertukar pikiran mengenai jurnalistik, silahkan menghubungi Baharuddinsilaen @ yahoo.com

Praeses tulis huruf besar?

Baharuddin Silaen


Sewaktu sosialisasi Aturan Peraturan HKBP 2002, saya salah satu anggota dari tim yang ada di Jakarta. Tim terdiri dari delapan orang, saya paling muda di antara kami. Saya dipercayakan mengetik kembali naskah serta mengetik semua hasil diskusi dengan perbaikan di sana-sini.
Setiap diskusi, tim kami benar-benar serius membahas pasal demi pasal AP yang disampaikan panitia pusat. Percakapan kadang alot dan hangat. Pokoknya, personel tim memiliki kompetensi yang cukup baik menurut penilain saya.
Ada hal yang selalu saya ingat dari percakapan tim kami. Salah satu teman yang selalu duduk di samping saya, rajin mengingatkan supaya nama jabatan praeses yang tercantum dalam naskah ditulis dengan huruf besar. “Jangan lupa menuliskan huruf besar pada jabatan praeses. Praeses nanti marah kalau ditulis huruf kecil,” katanya waktu itu.
Terus terang tidak pernah mengomentari saran itu. Bahkan tanpa sepengetahuannya tetap saya tulis dengan huruf kecil sesuai kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kapan ditulis huruf besar dan kapan huruf kecil tentu ada aturan mainnya. Bukan mentang-mentang praeses lantas ditulis huruf besar, kapan saja dan di mana saja?
Rupanya pola pikirnya lebih tunduk kepada perasaan daripada logika berbahasa Indonesia yang benar dan baik. Sulit memang menyampaikan fakta ketika perasaan dipergunakan sebagai patokan kebenaran. Padahal, antara perasaan dan logika kerap berseberangan, ibarat langit dengan bumi. Apa menurut logika benar, belum tentu “enak” dalam perasaan. Celakanya, kalau perasaan yang selalu mendahului logika di situlah sering terjadi kesimpulan yang mengada-ada. Ia berasumsi praeses marah kalau nama jabatannya ditulis dengan huruf kecil. Tidak logis? Makanya, mengukur perasaan itu ruwetnya bukan main?
Padahal persoalannya cukup sederhana dan tidak perlu pusing kalau mau berpatokan kepada “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.” Dalam pedoman tersebut jelas diuraikan, pemakaian huruf besar dipergunakan sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan dan keagamaan yang diikuti nama orang. Misal; Nabi Ibrahim, Haji Nurdin, Pendeta Lambe, Praeses Sangap Ginting.
Apabila tidak diikuti nama orang, harus ditulis dengan huruf kecil. Misal; Sudah tiga tahun ia menjadi pendeta. Tahun lalu dia diangkat jadi praeses. Belum lama pangkatnya naik jadi jenderal. Foto calon gubernur dipajang sepanjang jalan.
Semua jabatan di bawah ini harus ditulis dengan huruf kecil, kalau tidak diikuti nama orang. Misal; ephorus, sekretaris jenderal, praeses, pendeta, guru huria, sintua, evangelis, diakones, bibelvrouw. Jabatan apa pun jikalau tidak diikuti nama yang bersangkutan maupun nama instansi jangan ragu menuliskannya dengan huruf kecil.
Lantas, kapan saja huruf besar dipakai? Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi atau nama tempat. Misal; Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Sumatera Utara, Ephorus HKBP, Departemen Kesehatan, Departemen Pertanian, Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Kapolri Jenderal Sutanto. Rektor Universitas HKBP Nommensen. Kepala Dewan Diakonia HKBP Pdt Nelson F Siregar.
Kalau tidak diikuti nama orang, nama instansi atau nama tempat harus ditulis dengan huruf kecil. Misal; Direncanakan presiden akan ke Bali. Masyarakat menyambut kunjungan gubernur. Para petani sudah lama menunggu janji menteri. Tahun ini HKBP melaksanakan pemilihan ephorus. Inilah yang logis, baik dan benar sesuai pedoman yang berlaku di seluruh penjuru Indonesia.
Ketika membaca AP-HKBP yang berlaku 2004 itu, terngiang kembali apa yang pernah diucapkan teman satu tim, “jabatan praeses ditulis huruf besar” kendatipun tidak pada tempatnya. Wah, ini namanya penulisan berdasarkan selera dan perasaan? Setelah sadar, saya berkomentar pada diri sendiri, rupanya pedoman bahasa Indonesia tidak berlaku dalam penulisan AP-HKBP?

Penulis pengajar di Fisipol UKI Jakarta, mengampu mata kuliah Bahasa Jurnalistik. Bagi yang berminat bertukar pikiran bidang jurnalistik silahkah menghubungi email: Baharuddinsilaen@ Yahoo.Com.