John Shelby Spong penulis buku “Yesus bagi Orang Non Religius” bersikukuh menggugat doktrin yang diimani orang saleh dalam kurun waktu yang cukup panjang. Buktinya, ia tidak meragukan Yesus sebagai Tuhan, tapi ia tidak ingin menyembah suatu Allah yang tidak dapat ditatang atau setia pada suatu tradisi yang mengharuskan mengunci rapat-rapat pikiran.
Yesus sebagai seorang wisatawan sorgawi yang datang dari Allah di balik langit melalui suatu kelahiran ajaib dan yang ketika karyanya sudah selesai kembali kepada Allah itu melalui suatu perjalanan kosmik. Bagi John Shelby Spong penulis bestseller “The Sins of Scripture” ini, kisah ajaib itu sesuatu yang secara harfiah tidak masuk akal, tetapi juga sedikit lebih dari uraian teologis yang berbelit-belit dan sukar dipahami. “Mereka tidak mengerti bahwa mereka sebetulnya telah mengubur Yesus di dalam peti dan suatu dunia lain, suatu waktu lain dan suatu tempat lain,” papar Spong.
Pada ulasan lain ia mengimbuhkan argumen yang radikal sekitar kelahiran Yesus. Tidak ada bintang di atas Betlehem. Tempat lahir Yesus di Betlehemn bukan sejarah. Nabi Mikha tidak meramalkannya. Sebuah bintang tidak memberitahukannya. Para Majus tidak mengikuti bintang itu. Bintang itu tidak membawa mereka ke istana raja atau ke rumah Betlehem, tempat yang dikatakan oleh tradisi sebagai tempat kelahiran bayi Kristus. Para Majus tidak mempersembahkan emas, mur dan kemenyan. “Semua rincian ini adalah bagian dari sebuah mitologi yang sedang tumbuh yang harus dipisahkan dari Yesus jika kita ingin melihatnya sebagaimana dia adanya.”
Tempat kelahiran Betlehem adalah suatu bagian lain dari suatu tradisi tafsir mesianik yang sedang berkembang. Jika sejarah adalah agenda utama kita, pada perayaan Natal kita harus bernyanyi “Hai kota mungil Nazaret” sebab kota inilah yang kuat kemungkinan sebagai tempat di mana orang yang dikenal sebagai Yesus dari Nazaret dilahirkan. “Ada apa dengan Yesus ini, sehingga membuat orang merasa perlu menyelimuti kelahirannya dengan asal-usulnya dari Betlehem dan dengan tanda-tanda dan keajaiban-keajaiban?” (hal. 28)
Buku yang diterbitkan PT Gramedia Pustaka Umum ini pun, berupaya membeberkan kisah orang tua Yesus dari sudut pandang Matius, Markus, Lukas dan sumber tertulis yang dinamakan Q (Jerman Quelle—sumber) “Bukankah ia ini anak tukang kayu. Bukankah ibunya bernama Maria?” (Matius 13:55)
Bagi Spong ayat ini rupanya menggugah, kenapa musti melibatkan Maria? Apakah nama itu sekedar melengkapi atau mempertanyakan siapakah sesungguhnya Maria? “Hanya dari penulisan ulang oleh Matius atas perikop Markus ini muncul tradisi Yusuf sebagai seorang tukang kayu. Matius melicinkan teks Markus sehingga teks ini selaras dengan perikop tentang kelahiran ajaib Yesus yang baru ia masukkan ke dalam injilnya.”
“Saya tidak percaya bahwa orang bernama Yusuf ini, yang menjadi ayah insani yang melindungi Yesus, pernah hidup. Teks-teks yang kita teliti di atas mendukung pernyataan saya ini. Yusuf dari awal sampai akhir adalah sosok mitologis ciptaan murni penulis yang kita sebut Markus.” (hal. 40)
“Saya tidak berpikir ada orang yang mengetahui siapa ayah Yesus, termasuk para penulis Perjanjian Baru. Markus tidak pernah mengatakannya. Matius dan Lukas mengatakan bahwa Roh Kudus adalah ayah Yesus sebenarnya. Injil Yohanes, yang sering disebut Injil Keempat, menyingkirkan kisah kelahiran ajaib Yesus, tetapi merujuk pada Yesus sebabagai anak Yusuf pada dua kesempatan (Yohanes 1:45; 6:42)”
Menurut penulis buku yang aslinya “Jesus for the Non-Religions” ini, alasan mengapa Yusuf tetap menjadi sosok tidak jelas sepanjang sejarah Kristen, karena ia memang merupakan karakter sastrawi sejak dari awalnya, diciptakan dari mitologi interpretatif yang berkembang.
Memang, Spong tidak serta-merta menerima mitos interpretatif yang menyelimuti kehidupan Yesus dari sisi pemahaman tradisionil. “Namun, kendatipun telah mengatakan itu, saya tetap seorang Kristen yang setia. Saya masih meyakini kebenaran yang ditemukan dalam realitas asasi yang saya namakan Allah dan saya masih melihat di dalam Yesus keallahan dan kemanusiaan menetap sepenuh-penuhnya.” (hal. 84)
Terus terang, banyak informasi dijumpai saat membaca buku ini, bahkan membuat yang saleh akan geleng-geleng kepala dengan paparan John Shelby Spong yang amat berani. Soalnya, penulis yang juga dosen tamu di berbagai universitas di Amerika Utara ini, hendak membersihkan potret Yesus dari batas-batas agama yang dipahami secara tradisionil.
Buku ini bisa dijadikan refrensi perbandingan serta pantas dibaca para teolog, mahasiswa dan pendeta yang melayani di abad 21 ini. (bas)
Kamis, 27 November 2008
Demokrasi Paman Sam Inspirasi Dunia
Demokrasi Paman Sam Inspirasi Dunia
Baharuddin Silaen
Pada musim gugur, 1963, di negeri Paman Sam (Amerika Serikat) Martin Luther King Jr merajut mimpi. Mimpi itu dihamparkan lewat pidato yang amat menggetarkan seantero Amerika. Pidato yang sangat berani dibungkus pesan tentang masa depan warga kulit hitam di AS. “I have a Dream.”
Martin Luther King Jr, bermimpi melihat anak-anaknya suatu hari nanti hidup di suatu negara yang mampu menilai mereka tidak dari warna kulit, melainkan dari kepribadian dan watak. Ia juga bermimpi orang hitam pergi ke kolam renang, ke toilet umum dan naik bus tanpa harus duduk di kursi paling belakang. Untuk mimpi ini, King pun rela membayarnya dengan nyawa demi suatu harapan. Pejuang persamaan hak bagi kulit berwarna ini dibunuh lantaran mimpinya cukup mengganggu kenyamanan kelompok masyarakat rasis.
Setelah 45 tahun, mimpi itu benar-benar menjadi kenyataan. Adalah Barack Obama yang mewujudkannya dengan pidato yang menggetarkan, bergerak dengan semangat perubahan. Ia sosok yang dikagumi, bukan hanya oleh negerinya sendiri, tetapi di belahan dunia.” Tidak ada yang tak mungkin terjadi di Amerika ini,” ucap Obama yang pernah tinggal di Menteng Dalam, Jakarta ini.
Barack Obama dari Partai Demokrasi mengukir sejarah. Ia terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-44 dengan mengusung isu perubahan—“Change We Believe In.” Pemilihan yang cantik, melalui vote yang dikemas rapi sehingga Amerika berhasil memperagakan sistem demokrasi yang pantas ditiru. Tidak ada huru-hara menghadang saat Obama dinyatakan menang. Hebatnya, John McCain yang kalah dengan ikhlas mengakui kekalahannya dan menghormati hasil pemilihan tanpa melakukan protes, apalagi meminta pemilihan diulang kembali. Tidak lama berselang, John McCain tampil di hadapan pendukungnya dan meminta supaya mendukung Barack Obama memimpin AS. Salut!
Bagaimanapun, Amerika sudah menyuguhkan contoh berdemokrasi yang berpihak kepada rakyat dan sekaligus sistem demokrasi di negeri Paman Sam ini mengilhami dunia, termasuk Indonesia. Kendatipun Amerika negara yang dihuni penduduk beragam; multiras, multietnis, multiagama dan multibudaya namun pemilihan presiden berlangsung santun dan elegan. Prinsip siap kalah dan siap menang patut ditiru.
Sikap seperti itulah yang mendesak harus dilakoni para elite politik di Indonesia, apalagi dalam pemilihan kepala daerah di negeri ini, tiada pemilihan tanpa kericuhan. Brutal dan anarkis. Malah, ada yang ngotot membawa perkara ke Mahkamah Konstitusi karena kalah suara. Memang pengalaman bangsa ini berdemokrasi belum banyak dibanding Amerika Serikat, tetapi janganlah itu dijadikan alasan untuk terus berkubang dalam sifat arogan dan picik.
Sangat memalukan, setiap penghitungan suara Pilkada selalu berakhir ricuh. Bukan hanya saling lempar batu, tapi fasilitas pun ikut dibakar dan dihancurkan. Paling konyol, massa masing-masing pendukung mendadak menjadi kerumunan yang kalap dan hilang kendali (lawless crowds) Kadar intelektual melorot ke titik nol, lalu bertingkah seperti gembel. Tidak jelas apa yang hendak diperjuangkan, selebihnya pola pikir yang ngaur tak keruan.
Thomas Hobbes, filsuf Inggris, yang terkenal dengan gagasan bidang sosial politik (Leviathan) sudah mengingatkan, manusia yang tidak mempergunakan nalar atau pemikiran dengan tertib akan terperangkap ke dalam sifat bermusuhan. Karena dalam keadaan alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginan yang mekanis, sehingga manusia selalu saling berkelahi. Manusia, kata Hobbes, pada dasarnya hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, segala tindakan manusia mengarah pada pemupukan kekuasaan dan hak milik (homo homini lupus) Supaya terhindar dari sifat suka berkelahi (ricuh-pen)harus ada pemerintah yang berwiba menengahinya.
Sesungguhnya, bukan hanya pada tingkat Pilkada gelagat yang kurang bersahabat dapat disaksikan. Pada pemilihan presiden pun ketidaksiapan kalah dan menang masih dipertontonkan di negeri ini. Gara-gara kalah jadi presiden, hubungan silaturahmi pun mendadak kurang “mesra,” tidak saling tegur sapa—tidak mau ketemu. Lucunya lagi, berlanjut ke arah saling menjegal dan menjelekkan bahkan sering mengungkit-ungkit kelemahan lawan yang selanjutnya dijadikan isu pelaris kampanye politik 2009.
Sungguh naif dan membuat geleng-geleng kepala menyaksikan cara kita berdemokrasi. Apakah ini sebagai tanda, pemahaman kita tentang demokrasi masih sebatas wacana? Belum mampu menyentuh hakekat demokrasi yang sejati—hanya menempal di atas kulit—belum menyatu dengan siprit nasionalisme yang selama ini didengung-dengungkan.
Sikap gemar menjelekan dan menjegal dari para elite politik khusus bagi yang bermimpi jadi presiden republik ini juga dipertontonkan dalam iklan di media elektronik. Hampir semua Capres yang ditayangan di iklan itu menyalib di wilayah kelemahan lawan. Berlomba-lomba menyebar pesona kepada petani, kaum miskin, nelayan sereta saling mendahului menarik simpati. Tidak soal biaya menggarap dan tayang iklan itu miliaran rupiah. Dari segi kemasan dan materi, iklan itu cukup berhasil menggugah, maklumlah mengatasnamakan orang miskin, kaum melarat dan terpinggirkan. Pokok semua berpihak pada rakyat miskin. Mudah-mudahan bukan hanya dalam iklan kampanye Capres berpihak kepada rakyat kecil.
Tidak salah apalagi malu, rakyat Indonesia belajar dari Amerika soal sistem demokrasi. Keberhasilan warga Amerika Serikat merawat kebhinekaan serta menghormati demokrasi bisa menjadi inspirasi bagi warga dunia, tidak terkecuali Indonesia. Negeri Paman Sam ini sudah membuktikan prinsip utama sistem demokrasi tergantung kepercayaan rakyat yang bebas mengutarakan pendapat. Mereka tidak lagi melihat warna kulit, minoritas atau mayoritas tapi semua dinilai dari kemampuan dan kelayakan berdasarkan logika obyektif bukan melalui kerangka berpikir yang subyektif—lantaran satu agama, satu suku, kerabat dan konco, misalnya.
Amerika menunjukkan kepada warga AS dan dunia suatu kampanye pemilihan presiden yang menarik, hasilnya pun mencengangkan dunia. Barack Obama keturunan Afrika-Amerika, ayah kandung dari Kenya itu menjadi orang nomor satu di Amerika—baru pertama kali dalam sejarah kepresidenan AS sejak merdeka 232 tahun silam, presiden kulit hitam masuk ke Gedung Putih. Luar biasa! Kemenangannya pun disambut hangat dengan damai.
Lantas, sistem demokrasi di negara Paman Sam ini menjadi inspirasi bagi warga dunia terutama Indonesia.
Baharuddin Silaen
Pada musim gugur, 1963, di negeri Paman Sam (Amerika Serikat) Martin Luther King Jr merajut mimpi. Mimpi itu dihamparkan lewat pidato yang amat menggetarkan seantero Amerika. Pidato yang sangat berani dibungkus pesan tentang masa depan warga kulit hitam di AS. “I have a Dream.”
Martin Luther King Jr, bermimpi melihat anak-anaknya suatu hari nanti hidup di suatu negara yang mampu menilai mereka tidak dari warna kulit, melainkan dari kepribadian dan watak. Ia juga bermimpi orang hitam pergi ke kolam renang, ke toilet umum dan naik bus tanpa harus duduk di kursi paling belakang. Untuk mimpi ini, King pun rela membayarnya dengan nyawa demi suatu harapan. Pejuang persamaan hak bagi kulit berwarna ini dibunuh lantaran mimpinya cukup mengganggu kenyamanan kelompok masyarakat rasis.
Setelah 45 tahun, mimpi itu benar-benar menjadi kenyataan. Adalah Barack Obama yang mewujudkannya dengan pidato yang menggetarkan, bergerak dengan semangat perubahan. Ia sosok yang dikagumi, bukan hanya oleh negerinya sendiri, tetapi di belahan dunia.” Tidak ada yang tak mungkin terjadi di Amerika ini,” ucap Obama yang pernah tinggal di Menteng Dalam, Jakarta ini.
Barack Obama dari Partai Demokrasi mengukir sejarah. Ia terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-44 dengan mengusung isu perubahan—“Change We Believe In.” Pemilihan yang cantik, melalui vote yang dikemas rapi sehingga Amerika berhasil memperagakan sistem demokrasi yang pantas ditiru. Tidak ada huru-hara menghadang saat Obama dinyatakan menang. Hebatnya, John McCain yang kalah dengan ikhlas mengakui kekalahannya dan menghormati hasil pemilihan tanpa melakukan protes, apalagi meminta pemilihan diulang kembali. Tidak lama berselang, John McCain tampil di hadapan pendukungnya dan meminta supaya mendukung Barack Obama memimpin AS. Salut!
Bagaimanapun, Amerika sudah menyuguhkan contoh berdemokrasi yang berpihak kepada rakyat dan sekaligus sistem demokrasi di negeri Paman Sam ini mengilhami dunia, termasuk Indonesia. Kendatipun Amerika negara yang dihuni penduduk beragam; multiras, multietnis, multiagama dan multibudaya namun pemilihan presiden berlangsung santun dan elegan. Prinsip siap kalah dan siap menang patut ditiru.
Sikap seperti itulah yang mendesak harus dilakoni para elite politik di Indonesia, apalagi dalam pemilihan kepala daerah di negeri ini, tiada pemilihan tanpa kericuhan. Brutal dan anarkis. Malah, ada yang ngotot membawa perkara ke Mahkamah Konstitusi karena kalah suara. Memang pengalaman bangsa ini berdemokrasi belum banyak dibanding Amerika Serikat, tetapi janganlah itu dijadikan alasan untuk terus berkubang dalam sifat arogan dan picik.
Sangat memalukan, setiap penghitungan suara Pilkada selalu berakhir ricuh. Bukan hanya saling lempar batu, tapi fasilitas pun ikut dibakar dan dihancurkan. Paling konyol, massa masing-masing pendukung mendadak menjadi kerumunan yang kalap dan hilang kendali (lawless crowds) Kadar intelektual melorot ke titik nol, lalu bertingkah seperti gembel. Tidak jelas apa yang hendak diperjuangkan, selebihnya pola pikir yang ngaur tak keruan.
Thomas Hobbes, filsuf Inggris, yang terkenal dengan gagasan bidang sosial politik (Leviathan) sudah mengingatkan, manusia yang tidak mempergunakan nalar atau pemikiran dengan tertib akan terperangkap ke dalam sifat bermusuhan. Karena dalam keadaan alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginan yang mekanis, sehingga manusia selalu saling berkelahi. Manusia, kata Hobbes, pada dasarnya hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, segala tindakan manusia mengarah pada pemupukan kekuasaan dan hak milik (homo homini lupus) Supaya terhindar dari sifat suka berkelahi (ricuh-pen)harus ada pemerintah yang berwiba menengahinya.
Sesungguhnya, bukan hanya pada tingkat Pilkada gelagat yang kurang bersahabat dapat disaksikan. Pada pemilihan presiden pun ketidaksiapan kalah dan menang masih dipertontonkan di negeri ini. Gara-gara kalah jadi presiden, hubungan silaturahmi pun mendadak kurang “mesra,” tidak saling tegur sapa—tidak mau ketemu. Lucunya lagi, berlanjut ke arah saling menjegal dan menjelekkan bahkan sering mengungkit-ungkit kelemahan lawan yang selanjutnya dijadikan isu pelaris kampanye politik 2009.
Sungguh naif dan membuat geleng-geleng kepala menyaksikan cara kita berdemokrasi. Apakah ini sebagai tanda, pemahaman kita tentang demokrasi masih sebatas wacana? Belum mampu menyentuh hakekat demokrasi yang sejati—hanya menempal di atas kulit—belum menyatu dengan siprit nasionalisme yang selama ini didengung-dengungkan.
Sikap gemar menjelekan dan menjegal dari para elite politik khusus bagi yang bermimpi jadi presiden republik ini juga dipertontonkan dalam iklan di media elektronik. Hampir semua Capres yang ditayangan di iklan itu menyalib di wilayah kelemahan lawan. Berlomba-lomba menyebar pesona kepada petani, kaum miskin, nelayan sereta saling mendahului menarik simpati. Tidak soal biaya menggarap dan tayang iklan itu miliaran rupiah. Dari segi kemasan dan materi, iklan itu cukup berhasil menggugah, maklumlah mengatasnamakan orang miskin, kaum melarat dan terpinggirkan. Pokok semua berpihak pada rakyat miskin. Mudah-mudahan bukan hanya dalam iklan kampanye Capres berpihak kepada rakyat kecil.
Tidak salah apalagi malu, rakyat Indonesia belajar dari Amerika soal sistem demokrasi. Keberhasilan warga Amerika Serikat merawat kebhinekaan serta menghormati demokrasi bisa menjadi inspirasi bagi warga dunia, tidak terkecuali Indonesia. Negeri Paman Sam ini sudah membuktikan prinsip utama sistem demokrasi tergantung kepercayaan rakyat yang bebas mengutarakan pendapat. Mereka tidak lagi melihat warna kulit, minoritas atau mayoritas tapi semua dinilai dari kemampuan dan kelayakan berdasarkan logika obyektif bukan melalui kerangka berpikir yang subyektif—lantaran satu agama, satu suku, kerabat dan konco, misalnya.
Amerika menunjukkan kepada warga AS dan dunia suatu kampanye pemilihan presiden yang menarik, hasilnya pun mencengangkan dunia. Barack Obama keturunan Afrika-Amerika, ayah kandung dari Kenya itu menjadi orang nomor satu di Amerika—baru pertama kali dalam sejarah kepresidenan AS sejak merdeka 232 tahun silam, presiden kulit hitam masuk ke Gedung Putih. Luar biasa! Kemenangannya pun disambut hangat dengan damai.
Lantas, sistem demokrasi di negara Paman Sam ini menjadi inspirasi bagi warga dunia terutama Indonesia.
Sabtu, 01 November 2008
Angka Satu Sampai Sembilan Ditulis Dengan Huruf
Angka Satu Sampai Sembilan Ditulis Dengan Huruf
Baharuddin Silaen
Pada tulisan sebelumnya, dikemukakan; bahasa jurnalistik yang lazim digunakanan para jurnalis mempunyai ciri-ciri; singkat, padat, sederhana, lancar, jelas,lugas, menarik dan netral. Selain ciri-ciri tersebut, masih ada beberapa kaidah bahasa jurnalistik yang perlu diperhatikan ketika menulis pada media cetak, yakni; penulisan angka dan singkatan.
Penulisan angka dalam jurnalistik, seperti angka satu sampai sembilan ditulis dengan huruf, bukan angka. Misal; “Baru-baru ini 3 praeses dilantik di Jakarta.” “Tahun ini ada 9 pendeta pensiun.” “Polisi menangkap 7 orang bandar narkoba.” Penulisan yang benar; “Baru-baru ini tiga praeses dilantik di Jakarta.” Tahun ini ada sembilan pendeta pensiun.” Polisi menangkap tujuh orang bandar narkoba.”
Contoh lain, “Rumah itu berukuran lima kali sembilan meter.” Bukan, “Rumah itu berukuran 5 x 9 m.” Setiap hari Muchtar jalan kaki sejauh delapan kilometer.” Bukan, “Setiap hari Muchtar jalan kaki sejauh 8 km.” “Ia menyumbangkan 5 % dari pendapatannya ke panti asuhan.” Penulisan yang benar, “Ia menyumbangkan lima persen dari pendapatannya ke panti asuhan.” “Gajinya per bulan Rp 5.000.000.” Tulislah seperti berikut, “Gajinya per bulan Rp 5 juta.”
Sedangkan angka 10 dan seterusnya harus ditulis dengan angka. “Dikabarkan ada 10 orang terluka pada saat kericuhan Pilkada.” Pada pemilihan bupati, Ruben unggul 23 suara dari lawannya.” “Dilaporkan ada 12 orang terkena HIV/AIDS.”
Namun, ada kekecualian, kalau di awal kalimat terdapat angka, harus ditulis dengan huruf. Misal; “Sepuluh mahasiswa harus mengikuti ujian ulangan.” “Seratus warga desa mendapat bayar langsung tunai.” Tetapi, kalau jumlah itu tidak pasti, mungkin kurang dan kemungkinan juga lebih. Tulislah seperti berikut; “Ribuan pengunjuk rasa mendatangi kantor bupati.” “Ratusan penduduk desa protes karena izin penambangan pasir diperpanjang.” “Puluhan penumpang bis terlantar di terminal.”
Boleh juga ditulis seperti ini, “Sawah penduduk yang tergenang banjir kurang lebih 50 hektar.” “Sekitar 500 meter jalan terputus akibat tanah longsor.” “Sedikitnya, 15 rumah habis terbakar.” “Ditaksir kerugian akibat kebakaran itu Rp 2 miliar.” Penulisan seperti ini sering dijumpai dalam surat kabar (media cetak) hasil perkiraan wartawan di lapangan.
Hati-hati terhadap penulisan angka yang diawali huruf. Harus dimbuhkan tanda penghubung (-) antara huruf dengan angka. Misal; “HUT RI ke-63 diperingati.” Turbo dan istri merayakan hari perkawinan yang ke-5.” Atau boleh juga dengan cara berikut, ”Turbo dan istri merayakan hari perkawinan yang kelima.” “HKBP pada 2012 jubileum yang ke-150.”
Sama halnya dengan penulisan angka satu sampai sembilan, seperti itu juga polanya pada penulisan angka yang diawali huruf. “Dia juara ketiga dalam pertandingan catur.” “Perguruan itu peringkat ke-9 terbaik dari 25 perguruan tinggi.”
Pedoman lain yang perlu diingat dalam penulisan di mass media. Jangan terlalu rajin menulis singkatan. Seperti; dll, sbb, yg, tsb, dst. Singkatan tersebut harus ditulis utuh—dan lain-lain, sebagai berikut, yang, tersebut, dan seterusnya.
Khusus “dan lain-lain” harus hati-hati mencantukam dalam tulisan. Acap kali penulis mengimbuhkan “dan lain-lain” tapi tidak jelas apa maksudnya? Contoh; “Kantor itu dilengkapi bermacam perabot, seperti; lemari, rak buku, meja tulis, televisi, computer, mesin photocopy, dll.
Apa yang dimaksud dengan dll pada kalimat tersebut—“dan lain-lain” itu apa? Siapa yang tau “dan lain-lain?” Jikalau memang masih ada lagi perabot di kantor itu, sebutkan saja, jangan ditulis “dan lain-lain.” Tetapi kalau memang sama sekali tidak tau lebih baik jangan ditulis dll. Ini namanya penulis yang tidak bertanggung jawab—mau enaknya saja! Sebaiknya, hindarilah cara penulisan seperti itu. Kebiasaan ini mungkin diambil alih dari model restoran yang mencatumkan dll pada menu makanan dan minuman yang dijual dalam restoran tersebut.
Sedangkan penulisan “ukuran panjang,” harus ditulis utuh—bukan disingkat, antara lain; meter, kilometer, hektar, sentimeter. Contoh penulisan yang salah. “Lebar jalan itu 5 m. Kecepatan rata-rata 100 km per jam. Luas sawah itu 4 ha. Panjang pulpen itu 10 cm.”
Penulisan yang benar; “Lebar jalan itu lima meter.” Kecepatan rata-rata 100 kilometer per jam.” Luas sawah itu empat hektar.” “Panjang pulpen itu 10 sentimeter.
Hampir sama dengan penulisan bilangan pecahan; setengah, seperempat, tiga per empat, dua per tiga, ditulis dengan huruf. “Berat ikan itu setengah kilogram.” “Sawah itu baru seperempat yang ditanami.” “Warga yang bayar pajak baru tiga per empat.” “Jumlah warga yang memilih sekitar dua per tiga.” “Luas lahan yang tidak terurus 25 meter per segi.” Bukan, “Luas lahan yang tidak terurus 25 m2.”
Sekali lagi, pola penulisan ini berlaku dalam bahasa jurnalistik yang biasa digunakan surat kabar.
Penulis pengajar di Fsipol UKI, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang berminat terhadap jurnalistik silahkan bergabung di email: baharuddinsilaen@yahoo.com. Atau Blooger Baharuddin Silaen—BAS
Baharuddin Silaen
Pada tulisan sebelumnya, dikemukakan; bahasa jurnalistik yang lazim digunakanan para jurnalis mempunyai ciri-ciri; singkat, padat, sederhana, lancar, jelas,lugas, menarik dan netral. Selain ciri-ciri tersebut, masih ada beberapa kaidah bahasa jurnalistik yang perlu diperhatikan ketika menulis pada media cetak, yakni; penulisan angka dan singkatan.
Penulisan angka dalam jurnalistik, seperti angka satu sampai sembilan ditulis dengan huruf, bukan angka. Misal; “Baru-baru ini 3 praeses dilantik di Jakarta.” “Tahun ini ada 9 pendeta pensiun.” “Polisi menangkap 7 orang bandar narkoba.” Penulisan yang benar; “Baru-baru ini tiga praeses dilantik di Jakarta.” Tahun ini ada sembilan pendeta pensiun.” Polisi menangkap tujuh orang bandar narkoba.”
Contoh lain, “Rumah itu berukuran lima kali sembilan meter.” Bukan, “Rumah itu berukuran 5 x 9 m.” Setiap hari Muchtar jalan kaki sejauh delapan kilometer.” Bukan, “Setiap hari Muchtar jalan kaki sejauh 8 km.” “Ia menyumbangkan 5 % dari pendapatannya ke panti asuhan.” Penulisan yang benar, “Ia menyumbangkan lima persen dari pendapatannya ke panti asuhan.” “Gajinya per bulan Rp 5.000.000.” Tulislah seperti berikut, “Gajinya per bulan Rp 5 juta.”
Sedangkan angka 10 dan seterusnya harus ditulis dengan angka. “Dikabarkan ada 10 orang terluka pada saat kericuhan Pilkada.” Pada pemilihan bupati, Ruben unggul 23 suara dari lawannya.” “Dilaporkan ada 12 orang terkena HIV/AIDS.”
Namun, ada kekecualian, kalau di awal kalimat terdapat angka, harus ditulis dengan huruf. Misal; “Sepuluh mahasiswa harus mengikuti ujian ulangan.” “Seratus warga desa mendapat bayar langsung tunai.” Tetapi, kalau jumlah itu tidak pasti, mungkin kurang dan kemungkinan juga lebih. Tulislah seperti berikut; “Ribuan pengunjuk rasa mendatangi kantor bupati.” “Ratusan penduduk desa protes karena izin penambangan pasir diperpanjang.” “Puluhan penumpang bis terlantar di terminal.”
Boleh juga ditulis seperti ini, “Sawah penduduk yang tergenang banjir kurang lebih 50 hektar.” “Sekitar 500 meter jalan terputus akibat tanah longsor.” “Sedikitnya, 15 rumah habis terbakar.” “Ditaksir kerugian akibat kebakaran itu Rp 2 miliar.” Penulisan seperti ini sering dijumpai dalam surat kabar (media cetak) hasil perkiraan wartawan di lapangan.
Hati-hati terhadap penulisan angka yang diawali huruf. Harus dimbuhkan tanda penghubung (-) antara huruf dengan angka. Misal; “HUT RI ke-63 diperingati.” Turbo dan istri merayakan hari perkawinan yang ke-5.” Atau boleh juga dengan cara berikut, ”Turbo dan istri merayakan hari perkawinan yang kelima.” “HKBP pada 2012 jubileum yang ke-150.”
Sama halnya dengan penulisan angka satu sampai sembilan, seperti itu juga polanya pada penulisan angka yang diawali huruf. “Dia juara ketiga dalam pertandingan catur.” “Perguruan itu peringkat ke-9 terbaik dari 25 perguruan tinggi.”
Pedoman lain yang perlu diingat dalam penulisan di mass media. Jangan terlalu rajin menulis singkatan. Seperti; dll, sbb, yg, tsb, dst. Singkatan tersebut harus ditulis utuh—dan lain-lain, sebagai berikut, yang, tersebut, dan seterusnya.
Khusus “dan lain-lain” harus hati-hati mencantukam dalam tulisan. Acap kali penulis mengimbuhkan “dan lain-lain” tapi tidak jelas apa maksudnya? Contoh; “Kantor itu dilengkapi bermacam perabot, seperti; lemari, rak buku, meja tulis, televisi, computer, mesin photocopy, dll.
Apa yang dimaksud dengan dll pada kalimat tersebut—“dan lain-lain” itu apa? Siapa yang tau “dan lain-lain?” Jikalau memang masih ada lagi perabot di kantor itu, sebutkan saja, jangan ditulis “dan lain-lain.” Tetapi kalau memang sama sekali tidak tau lebih baik jangan ditulis dll. Ini namanya penulis yang tidak bertanggung jawab—mau enaknya saja! Sebaiknya, hindarilah cara penulisan seperti itu. Kebiasaan ini mungkin diambil alih dari model restoran yang mencatumkan dll pada menu makanan dan minuman yang dijual dalam restoran tersebut.
Sedangkan penulisan “ukuran panjang,” harus ditulis utuh—bukan disingkat, antara lain; meter, kilometer, hektar, sentimeter. Contoh penulisan yang salah. “Lebar jalan itu 5 m. Kecepatan rata-rata 100 km per jam. Luas sawah itu 4 ha. Panjang pulpen itu 10 cm.”
Penulisan yang benar; “Lebar jalan itu lima meter.” Kecepatan rata-rata 100 kilometer per jam.” Luas sawah itu empat hektar.” “Panjang pulpen itu 10 sentimeter.
Hampir sama dengan penulisan bilangan pecahan; setengah, seperempat, tiga per empat, dua per tiga, ditulis dengan huruf. “Berat ikan itu setengah kilogram.” “Sawah itu baru seperempat yang ditanami.” “Warga yang bayar pajak baru tiga per empat.” “Jumlah warga yang memilih sekitar dua per tiga.” “Luas lahan yang tidak terurus 25 meter per segi.” Bukan, “Luas lahan yang tidak terurus 25 m2.”
Sekali lagi, pola penulisan ini berlaku dalam bahasa jurnalistik yang biasa digunakan surat kabar.
Penulis pengajar di Fsipol UKI, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang berminat terhadap jurnalistik silahkan bergabung di email: baharuddinsilaen@yahoo.com. Atau Blooger Baharuddin Silaen—BAS
Selasa, 23 September 2008
Menulis Kata Depan "di"
Sudah 28 tahun usia Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan kita pergunakan, namun masih sering dijumpai kesalahan dalam menuliskan kata atau kalimat. Kesalahan seperti itu bukan saja dijumpai di surat kabar, tetapi juga dalam karya ilmiah seperti skripsi, tesis dan desertasi. Apakah itu penulisan huruf kapital dan huruf kecil, penggunaan koma, titik koma, titik dua. Kesalaham serupa juga ditemukan pada penulisan kata depan “di” dan “ke.” Kapan ditulis padu dan kapan dipisah dari kata yang mengikutinya, tampaknya masih kacau?
Untuk membedakan mana di yang harus dituliskan terpisah dan mana di yang musti diserangkaikan, inilah kuncinya.
Kata kerja yang berawalan di ialah semua kata yang menjadi jawab pertanyaan “diapakan dia” atau “diapakan benda itu” maka awalan di harus ditulis serangkai dengan kata di depannya. Misal; diapakan dia? Dipukul, ditendang, ditikam, dicubit, dimaki, dicium, dipeluk, dibakar, dilempar, diserbu, diserang, dimarahi, dibasmi, dipermalukan, dihina, dipindahkan, diseret, dimakan, diperas, diperbaiki, dicabut, dicuri, dibrenggus, dibreidel, dipecat. Gampang bukan?
Contoh kalimat yang salah. “Gedung PGI di lempari batu oleh Satpol PP.” Penulisan yang benar, “Gedung PGI dilempari batu oleh Satpol PP.” “Beberapa mahasiswa di pukuli Satpol PP” Yang benar adalah “Beberapa mahasiswa dipukuli Satpol PP”
Bagaimana membedakan kata depan di tetapi harus ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Supaya jangan ragu-ragu menuliskannya, ingatlah pedoman berikut ini. Semua kata yang menjadi jawab pertanyaan “di mana” pastilah kata depan di dituliskan dengan dua patah kata yang terpisah. Sebab, kata depan di, jenis ini mempunyai kedudukan sebagai “kata” dan fungsinya menyatakan tempat.
Misal; di mana dia? Jawab; di pasar, di rumah, di sana, di Jakarta, di Medan. Kata depan di yang juga fungsinya menyatakan tempat harus dituliskan terpisah dari kata di depannya. Misal; di sana, di sini, di situ, di atas, di bawah, di tengah, di samping, di depan, di pinggir, di tepi, di belakang, di dalam, di luar, di sawah, di sebelah, di kiri, di kanan, di seberang, di timur, di barat, di hutan, di desa, di kota, di pelosok, di lembah dan di bukit.
Contoh penulisan yang salah. “Pendaki berada dipuncak gunung.” Seharusnya “Pendaki berada di puncak gunung.” Dipinggir jalan banyak pedagang berjualan.” Yang benar adalah “Di pinggir jalan banyak pedagang berjualan.”
Lalu, bagaimana dengan kata depan ke dan dari. Ini pun tidak berbeda dengan cara penulisan kata depan di yang berfungsi menjelaskan keterangan tempat. Kata depan ke dan dari harus dipisah dari kata yang mengikutinya.
Misal; ke sana, ke mana, ke pasar, ke rumah, ke sawah, ke kiri, ke bukit, ke atas, ke tepi, ke belakang, ke gereja. Dari mana, dari sana, dari gereja, dari sawah, dari Medan, dari belakang, dari atas, dari bawah, dari kali, dari timur.
Contoh penulisan kata ke yang salah. “Dia menyebarkan isu kemana-mana.” Penulisan yang benar “Dia menyebarkan isu ke mana-mana.” Dilarang belok kekiri.” Yang benar “Dilarang belok ke kiri.”
Namun, harus diingat, ada beberapa bentuk kecuali. Kata kepada dan daripada selalu harus dituliskan serangkai. Demikian juga dengan kata kemari dituliskan serangkai sebagai sepatah kata, karena tidak ada pasangannya di mari dan dari mari.
Mudah-mudahan dengan penjelasan di atas, kita dapat menghindari kesalahan dalam menulis kata dengan awalan di maupun ke.
Penulis pengajar di Fisipol UKI, Jakarta, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang berminat dengan jurnalistik silahkan bergabung ke email: baharuddinsilaen@yahoo.com. Atau Bloger Baharuddin Silaen—Bas
Untuk membedakan mana di yang harus dituliskan terpisah dan mana di yang musti diserangkaikan, inilah kuncinya.
Kata kerja yang berawalan di ialah semua kata yang menjadi jawab pertanyaan “diapakan dia” atau “diapakan benda itu” maka awalan di harus ditulis serangkai dengan kata di depannya. Misal; diapakan dia? Dipukul, ditendang, ditikam, dicubit, dimaki, dicium, dipeluk, dibakar, dilempar, diserbu, diserang, dimarahi, dibasmi, dipermalukan, dihina, dipindahkan, diseret, dimakan, diperas, diperbaiki, dicabut, dicuri, dibrenggus, dibreidel, dipecat. Gampang bukan?
Contoh kalimat yang salah. “Gedung PGI di lempari batu oleh Satpol PP.” Penulisan yang benar, “Gedung PGI dilempari batu oleh Satpol PP.” “Beberapa mahasiswa di pukuli Satpol PP” Yang benar adalah “Beberapa mahasiswa dipukuli Satpol PP”
Bagaimana membedakan kata depan di tetapi harus ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Supaya jangan ragu-ragu menuliskannya, ingatlah pedoman berikut ini. Semua kata yang menjadi jawab pertanyaan “di mana” pastilah kata depan di dituliskan dengan dua patah kata yang terpisah. Sebab, kata depan di, jenis ini mempunyai kedudukan sebagai “kata” dan fungsinya menyatakan tempat.
Misal; di mana dia? Jawab; di pasar, di rumah, di sana, di Jakarta, di Medan. Kata depan di yang juga fungsinya menyatakan tempat harus dituliskan terpisah dari kata di depannya. Misal; di sana, di sini, di situ, di atas, di bawah, di tengah, di samping, di depan, di pinggir, di tepi, di belakang, di dalam, di luar, di sawah, di sebelah, di kiri, di kanan, di seberang, di timur, di barat, di hutan, di desa, di kota, di pelosok, di lembah dan di bukit.
Contoh penulisan yang salah. “Pendaki berada dipuncak gunung.” Seharusnya “Pendaki berada di puncak gunung.” Dipinggir jalan banyak pedagang berjualan.” Yang benar adalah “Di pinggir jalan banyak pedagang berjualan.”
Lalu, bagaimana dengan kata depan ke dan dari. Ini pun tidak berbeda dengan cara penulisan kata depan di yang berfungsi menjelaskan keterangan tempat. Kata depan ke dan dari harus dipisah dari kata yang mengikutinya.
Misal; ke sana, ke mana, ke pasar, ke rumah, ke sawah, ke kiri, ke bukit, ke atas, ke tepi, ke belakang, ke gereja. Dari mana, dari sana, dari gereja, dari sawah, dari Medan, dari belakang, dari atas, dari bawah, dari kali, dari timur.
Contoh penulisan kata ke yang salah. “Dia menyebarkan isu kemana-mana.” Penulisan yang benar “Dia menyebarkan isu ke mana-mana.” Dilarang belok kekiri.” Yang benar “Dilarang belok ke kiri.”
Namun, harus diingat, ada beberapa bentuk kecuali. Kata kepada dan daripada selalu harus dituliskan serangkai. Demikian juga dengan kata kemari dituliskan serangkai sebagai sepatah kata, karena tidak ada pasangannya di mari dan dari mari.
Mudah-mudahan dengan penjelasan di atas, kita dapat menghindari kesalahan dalam menulis kata dengan awalan di maupun ke.
Penulis pengajar di Fisipol UKI, Jakarta, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang berminat dengan jurnalistik silahkan bergabung ke email: baharuddinsilaen@yahoo.com. Atau Bloger Baharuddin Silaen—Bas
Memahami Visi HKBP yang Dialogis
Baharuddin Silaen
Sinode Godang usai sudah dan pimpinan HKBP periode 2008-2012 sudah terpilih; ephorus, sekretaris jenderal dan tiga kepala departemen ditambah 26 praeses. Di antara mereka ada wajah baru dan ada juga wajah lama.
Adalah wajar apabila warga mengharapkan perubahan ke depan setelah terpilih pimpinan yang baru. Namun, tidaklah fair meletakkan semua tanggung jawab itu ke atas pundak kelima pimpinan tersebut. Sebab masa depan gereja ini bukan hanya di tangan ephorus, sekjen dan kadep. Persepsi seperti itulah yang masih menjejali benak kita, seolah-olah HKBP adalah ephorus, sekjen dan kepala departemen. Padahal masih ada lima juta jiwa warga HKBP—jumlah yang tidak tanggung-tanggung banyaknya?
HKBP juga bukan hanya Kantor Pusat, Pearaja, Tarutung. Selain yang ada di kota-kota besar, HKBP juga ada di Parsoburan, Simangampat, Parlilitan, Janji Angkola, Sungai Lebah, Asahan yang jauh dan terpencil. Semua itu adalah HKBP.
Itu juga sekaligus sebagai petunjuk, bahwa memimpin HKBP tidak cukup hanya mengandalkan kepintaran, tetapi sekaligus harus punya krakter multidimensi. Sebab harus bersentuhan dengan adat—budaya habatahon. Ini pun hendak mengingatkan, seorang pemimpin yang sukses di lembaga keagamaan lain, belum tentu berhasil memimpin HKBP? Gereja ini pun sudah pernah punya pengalaman pahit tentang kegagalan itu.
Saya hanya menduga, dicantumkan istilah “dialogis” pada visi HKBP adalah sebagai bukti bahwa gereja ini tidak mau lagi terbuai dalam mekanisme komunikasi yang selalu diatur dari atas—komunikasi satu arah (one way communication) atau monolog. Biasanya, komunikasi satu arah ditentukan satu orang (penguasa) apalagi dalam hal-hal strategis yang bersentuhan langsung dengan publik. Dalam posisi demikian hampir semua informasi yang seharusnya diketahui masyarakat dipelintir terlebih dahulu, bahkan kalau perlu ditutup secara sepihak berdasarkan selera penguasa (komunikator) Nasib yang sama, masyarakat pun diperlakukan tidak adil dalam mengakses informasi, karena dianggap mengancam kedudukan penguasa.
Itulah sebabnya, pada suatu negara yang menganut sistem komunikasi satu arah, sangat dominan keseragaman. Bahkan cenderung menjadi rezim otoriter. Karena dipaksakan semua harus sama, mulai dari pakaian, pola berpikir bahkan soal warna pun sering terjadi tawar-menawar dengan yang berkuasa. Kalau bisa mimpi pun harus seragam. Sialnya, “berbeda” pendapat dianggap melawan. Tidak sesuai dengan fatron dianggap membangkang. Apalagi kalau berseberangan dengan apa yang digariskan penguasa, jangan bayangkan aman tapi akan “diamankan.” Selebihnya adalah kondisi masyarakat yang tidak berdaya, loyo dan praktis tidak punya nyali serta tidak lebih dari wajah sekelompok masyarakat yang sedang “ketakutan” dan tertekan.
Siapa pun pemimpin yang tertarik dengan model komunikasi monolog dapat dipastikan rakyat yang dipimpinnya adalah masyarakat yang pasrah dan tunduk secara mutlak kepada sang penguasa. Atau boleh juga disebutkan barisan panjang orang yang tidak berani mengutarakan pendapat, apalagi mengeritik, sungkan mengatakan yang sebenarnya. Maklum, tidak ada jaminan bagi warga yang menyampaikan pendapatnya di depan umum. Jangankan warga, pers pun tidak boleh macam-macam, termasuk menyinggung hal-hal yang berada di wilayah kekuasaan penguasa. Hanya satu kata, breidel! Pada zaman orde baru, pemandangan seperti itu acapkali disaksikan di mana-mana. Monolog dan otoriter.
Lantas, apa hebatnya dengan model dialogis, sampai-sampai HKBP tertarik menjadikannya sebagai visi? Dialog adalah lawan monolog. Dialog adalah icon komunikasi dan digandrungi berbagai kalangan untuk mencairkan hubungan yang mandeg di antara dua pihak yang bertikai. Sesuai dengan arti katanya; dias—dua, logos—kata. Percakapan dua arah—dua pembicara. Atau disebut komunikasi dua arah (two way communications) Dialogis adalah model komunikasi yang sifatnya dua arah.
Pada komunikasi dialogis percakapan ditentukan dua orang. Posisi keduanya sama ketika terjadi dialog. Kekuasaan tidak terletak di tangan seseorang. Sama-sama punya kesempatan dan hak mengatur percakapan. Pembicaraan tidak dimonopoli satu orang seperti dalam monolog. Ciri lain yang patut dihormati dalam dialog adalah kesedian masing-masing pihak duduk bersama membicarakan hal-hal yang dianggap berbeda (pace to pace communication) Tidak heran apabila disebut komunikasi dialogis identik dengan keterbukaan yang bersifat demokratis. Sangat diyakini, demokrasi tumbuh subur apabila didukung pemimpin yang mengutamakan komunikasi dialogis.
Sebenarnya, banyak hal bisa terjadi dalam komunikasi dialogis, berikut ide-ide brilian menghias percakapan dan yang hebatnya tidak ada bisa mengekang, sebab semua lahir secara alami. Keuntungan lain dari model komunikasi dialogis ialah penilaian terhadap individu selalu obyektif sehingga dapat dipastikan bahwa “the right man on the right place” benar-benar diterapkan.
Rupanya, Dr Reuel L Howe pun terheran-heran menyaksikan keajaiban yang terjadi pada komunikasi dialog. Lalu ia bercerita banyak tentang kehebatan dialog yang dibeberkan dalam bukunya “The Miracle of Dialogue.” Karya ini adalah pengalamannya selama mengajar di Episcopal Thelogical School, Cambridge, Massachusetts. Selain dosen komunikasi dia juga pendeta. Ruel L Howe mengkui dalam dialog banyak yang tidak terduga bisa terjadi, “keajaiban” itulah kata kunci dalam dialog.
Simaklah pernyataan Howe berikut; “Dialogue is to love, what blood is to the body. When the flow of blood stops, the body dies. When dialogue stops, love dies and resentment and hate are born. But dialogue can restore a dead relationship. Indeed, this is the miracle of dialogue; it can bring relationship into being, and it can bring into being once again a relationship that has died.
Apa yang terjadi kalau dialog mandeg, kebencian dan dendam merajalela di mana-mana? Tidak terbayangkan bagaimana nasib umat manusia di dunia ini seadainya tidak ada lagi yang mencintai dialog? Dialog bukan sekedar tanya jawab, bukan juga sebatas diskusi. Tetapi dialog adalah keberanian menaggalkan atribut sosial, apalagi kalau atribut itu membuat terasing dari orang di sekitarnya. Kemampuan menerima orang lain apa adanya, itu juga adalah hakekat dialog. Bukan itu saja, perbedaan pun adalah hal yang lumrah diterima, sebab diyakini mampu melindungi identitas individu.
Para pakar komunikasi juga sepakat bahwa model komunikasi dialogis dapat hidup berdampingan dengan berbagai komunitas keagamaan, karena komunikasi dua arah mampu membetengi diri dari sikap mementingkan kelompok sendiri. Maklum, dalam dialogis tenggang rasa dan saling menghormati sangat kental. Selain toleran, dialog juga bersifat luwes terhadap keberagaman sosial, budaya dan politik.
Karena itu memahami dialogis versi HKBP adalah langkah maju untuk dapat mempertahankan jati dirinya. Harap juga diketahui, konstruksi komunikasi dialogis tidak cocok untuk tipe pemimpin otoriter, yang senang hanya memerintah dari atas.
Tulisan ini adalah pendapat pribadi, isinya adalah tangganung jawab penulis. Silahkan komentar Anda dan kunjungi Bloger Baharuddin Silaen—Bas
Sinode Godang usai sudah dan pimpinan HKBP periode 2008-2012 sudah terpilih; ephorus, sekretaris jenderal dan tiga kepala departemen ditambah 26 praeses. Di antara mereka ada wajah baru dan ada juga wajah lama.
Adalah wajar apabila warga mengharapkan perubahan ke depan setelah terpilih pimpinan yang baru. Namun, tidaklah fair meletakkan semua tanggung jawab itu ke atas pundak kelima pimpinan tersebut. Sebab masa depan gereja ini bukan hanya di tangan ephorus, sekjen dan kadep. Persepsi seperti itulah yang masih menjejali benak kita, seolah-olah HKBP adalah ephorus, sekjen dan kepala departemen. Padahal masih ada lima juta jiwa warga HKBP—jumlah yang tidak tanggung-tanggung banyaknya?
HKBP juga bukan hanya Kantor Pusat, Pearaja, Tarutung. Selain yang ada di kota-kota besar, HKBP juga ada di Parsoburan, Simangampat, Parlilitan, Janji Angkola, Sungai Lebah, Asahan yang jauh dan terpencil. Semua itu adalah HKBP.
Itu juga sekaligus sebagai petunjuk, bahwa memimpin HKBP tidak cukup hanya mengandalkan kepintaran, tetapi sekaligus harus punya krakter multidimensi. Sebab harus bersentuhan dengan adat—budaya habatahon. Ini pun hendak mengingatkan, seorang pemimpin yang sukses di lembaga keagamaan lain, belum tentu berhasil memimpin HKBP? Gereja ini pun sudah pernah punya pengalaman pahit tentang kegagalan itu.
Saya hanya menduga, dicantumkan istilah “dialogis” pada visi HKBP adalah sebagai bukti bahwa gereja ini tidak mau lagi terbuai dalam mekanisme komunikasi yang selalu diatur dari atas—komunikasi satu arah (one way communication) atau monolog. Biasanya, komunikasi satu arah ditentukan satu orang (penguasa) apalagi dalam hal-hal strategis yang bersentuhan langsung dengan publik. Dalam posisi demikian hampir semua informasi yang seharusnya diketahui masyarakat dipelintir terlebih dahulu, bahkan kalau perlu ditutup secara sepihak berdasarkan selera penguasa (komunikator) Nasib yang sama, masyarakat pun diperlakukan tidak adil dalam mengakses informasi, karena dianggap mengancam kedudukan penguasa.
Itulah sebabnya, pada suatu negara yang menganut sistem komunikasi satu arah, sangat dominan keseragaman. Bahkan cenderung menjadi rezim otoriter. Karena dipaksakan semua harus sama, mulai dari pakaian, pola berpikir bahkan soal warna pun sering terjadi tawar-menawar dengan yang berkuasa. Kalau bisa mimpi pun harus seragam. Sialnya, “berbeda” pendapat dianggap melawan. Tidak sesuai dengan fatron dianggap membangkang. Apalagi kalau berseberangan dengan apa yang digariskan penguasa, jangan bayangkan aman tapi akan “diamankan.” Selebihnya adalah kondisi masyarakat yang tidak berdaya, loyo dan praktis tidak punya nyali serta tidak lebih dari wajah sekelompok masyarakat yang sedang “ketakutan” dan tertekan.
Siapa pun pemimpin yang tertarik dengan model komunikasi monolog dapat dipastikan rakyat yang dipimpinnya adalah masyarakat yang pasrah dan tunduk secara mutlak kepada sang penguasa. Atau boleh juga disebutkan barisan panjang orang yang tidak berani mengutarakan pendapat, apalagi mengeritik, sungkan mengatakan yang sebenarnya. Maklum, tidak ada jaminan bagi warga yang menyampaikan pendapatnya di depan umum. Jangankan warga, pers pun tidak boleh macam-macam, termasuk menyinggung hal-hal yang berada di wilayah kekuasaan penguasa. Hanya satu kata, breidel! Pada zaman orde baru, pemandangan seperti itu acapkali disaksikan di mana-mana. Monolog dan otoriter.
Lantas, apa hebatnya dengan model dialogis, sampai-sampai HKBP tertarik menjadikannya sebagai visi? Dialog adalah lawan monolog. Dialog adalah icon komunikasi dan digandrungi berbagai kalangan untuk mencairkan hubungan yang mandeg di antara dua pihak yang bertikai. Sesuai dengan arti katanya; dias—dua, logos—kata. Percakapan dua arah—dua pembicara. Atau disebut komunikasi dua arah (two way communications) Dialogis adalah model komunikasi yang sifatnya dua arah.
Pada komunikasi dialogis percakapan ditentukan dua orang. Posisi keduanya sama ketika terjadi dialog. Kekuasaan tidak terletak di tangan seseorang. Sama-sama punya kesempatan dan hak mengatur percakapan. Pembicaraan tidak dimonopoli satu orang seperti dalam monolog. Ciri lain yang patut dihormati dalam dialog adalah kesedian masing-masing pihak duduk bersama membicarakan hal-hal yang dianggap berbeda (pace to pace communication) Tidak heran apabila disebut komunikasi dialogis identik dengan keterbukaan yang bersifat demokratis. Sangat diyakini, demokrasi tumbuh subur apabila didukung pemimpin yang mengutamakan komunikasi dialogis.
Sebenarnya, banyak hal bisa terjadi dalam komunikasi dialogis, berikut ide-ide brilian menghias percakapan dan yang hebatnya tidak ada bisa mengekang, sebab semua lahir secara alami. Keuntungan lain dari model komunikasi dialogis ialah penilaian terhadap individu selalu obyektif sehingga dapat dipastikan bahwa “the right man on the right place” benar-benar diterapkan.
Rupanya, Dr Reuel L Howe pun terheran-heran menyaksikan keajaiban yang terjadi pada komunikasi dialog. Lalu ia bercerita banyak tentang kehebatan dialog yang dibeberkan dalam bukunya “The Miracle of Dialogue.” Karya ini adalah pengalamannya selama mengajar di Episcopal Thelogical School, Cambridge, Massachusetts. Selain dosen komunikasi dia juga pendeta. Ruel L Howe mengkui dalam dialog banyak yang tidak terduga bisa terjadi, “keajaiban” itulah kata kunci dalam dialog.
Simaklah pernyataan Howe berikut; “Dialogue is to love, what blood is to the body. When the flow of blood stops, the body dies. When dialogue stops, love dies and resentment and hate are born. But dialogue can restore a dead relationship. Indeed, this is the miracle of dialogue; it can bring relationship into being, and it can bring into being once again a relationship that has died.
Apa yang terjadi kalau dialog mandeg, kebencian dan dendam merajalela di mana-mana? Tidak terbayangkan bagaimana nasib umat manusia di dunia ini seadainya tidak ada lagi yang mencintai dialog? Dialog bukan sekedar tanya jawab, bukan juga sebatas diskusi. Tetapi dialog adalah keberanian menaggalkan atribut sosial, apalagi kalau atribut itu membuat terasing dari orang di sekitarnya. Kemampuan menerima orang lain apa adanya, itu juga adalah hakekat dialog. Bukan itu saja, perbedaan pun adalah hal yang lumrah diterima, sebab diyakini mampu melindungi identitas individu.
Para pakar komunikasi juga sepakat bahwa model komunikasi dialogis dapat hidup berdampingan dengan berbagai komunitas keagamaan, karena komunikasi dua arah mampu membetengi diri dari sikap mementingkan kelompok sendiri. Maklum, dalam dialogis tenggang rasa dan saling menghormati sangat kental. Selain toleran, dialog juga bersifat luwes terhadap keberagaman sosial, budaya dan politik.
Karena itu memahami dialogis versi HKBP adalah langkah maju untuk dapat mempertahankan jati dirinya. Harap juga diketahui, konstruksi komunikasi dialogis tidak cocok untuk tipe pemimpin otoriter, yang senang hanya memerintah dari atas.
Tulisan ini adalah pendapat pribadi, isinya adalah tangganung jawab penulis. Silahkan komentar Anda dan kunjungi Bloger Baharuddin Silaen—Bas
Sabtu, 02 Agustus 2008
Mepertanggungjawabkan tanggung jawab
Penulisan kata gabung di beberapa media cetak masih sering dijumpai kesalahan, seharusnya digabung malah dipisah dan semestinya dipisah malah digabung. Sebetulnya, dalam buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” cukup jelas diuraikan cara penulisan kata gabung tersebut. Kesalahan seperti itu dapat dimaklumi. Pasalnya, belum tentu pemakai bahasa menguasai pedoman umum ejaan baru tersebut atau jangan-jangan melihat bukunya pun belum pernah?
Harap diingat, kata gabung harus ditulis terpisah sebagai dua kata. Demikian pula kata gabung yang diberi awalan atau akhiran dituliskan terpisah sebagai dua patah kata, tetapi apabila kata gabung itu diapit oleh awalan dan akhiran sekaligus, maka kata gabung itu dituliskan serangkai.
Contoh kata gabung yang dipisah; tanggung jawab, bertanggung jawab—hanya mendapat awalan. Tetapi kalau kata gabung tersebut (tanggung jawab) diapit oleh awalan dan akhiran, maka harus ditulis serangkai—mempertanggungjawabkan, dipertanggungjawabkan, pertanggungjawaban.
Contoh lain; beri tahu, diberi tahu, beri tahukan. Apabila mendapat awalan dan akhiran harus ditulis padu—memberitahukan, diberitahukan, pemberitahuan.
“Jangan beri tahu dia sebelum persoalannya jelas.” “Pemerintah memberitahukan kenaikana harga BBM sebulan lalu.” “Saya mendukung permintaan Gus Dur agar pimpinan PKB mepertanggungjwabkan seluruh dana yang diterima,” kata Hetty Koes Endang.
Ada gabungan kata, lazim disebut kata majemuk yang harus ditulis terpisah. Misal; duta besar, meja tulis, orang tua, kambing hitam, mata pelajaran, rumah sakit umum, kereta api cepat luar biasa.
“Jangan cari “kambing hitam” dalam persoalan itu?” “Tidak tepat “mengambinghitamkan” kemiskinan pemicu kejahatan.” Para orang tua murid memorotes kenaikan harga buku. Rumah sakit umum di kota itu memiliki dokter spesialis anak.
Gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata harus ditulis serangkai atau padu. Misal; bismilah, barangkali, padahal, daripada, kepada, apabila, bilamana, bagaimana, manakala, matahari, bumiputra, syahbandar, peribahasa, belasungkawa, olahraga, sediakala, segitiga, sekalipun, meskipun, walaupun, sukacita, sukarela, sukaria, saputangan, saripati, dukacita, darmawisata, kacamata, kasatmata, acapkali, adakalanya.
Ada juga unsur bahasa berkombinasi dengan unsur lain, ini pun harus ditulis padu. Misal; amoral, antarkota, caturtunggal, mahasiswa, prasangka, nonkolaborasi, poligami, semiprofesional, swadaya, ultramodern, biokimia, infrastruktur, inkonvensional, mancanegara, swadaya, telepon, panteisme, narapidana, tritunggal, multilateral.
Inilah penulisan kata “antar” yang benar. “Sopir bis antarkota sudah tiga hari mogok.” “Belum lama ini terjadi tawuran antarpelajar.” Kata antar dengan kata yang mengikutinya harus ditulis padu. Tetapi, hati-hati dengan penulisan kata “antara.” “Jarak antara kota dengan desa sekitar lima kilometer.” Kata antara dituliskan terpisah dengan kata di depannya.
Apabila kata yang dilekatinya itu berhuruf awal kapital, maka diberi garis tanda hubung—non-Indonesia, non-Kristen.
Selain penulisan yang salah, sering juga dijumpai pelafalan kata yang salah. Misal; TV (televisi), dibaca “tivi.” Seharusnya “teve” sesuai lafal huruf ‘t” dieja “te” bukan “ti,” begitu juga huruf ‘v’ dieja “ve” bukan “vi.” Mana ada “tilivisi” yang benar adalah “televisi.”
Kesalahan serupa terjadi pada pelafalan “apotek,” sering disebutkan “apotik.” Padahal tidak ada kata “apotiker” yang betul adalah “apoteker.” Dari sinilah asal kata apotek—rumah obat (tempat menjual obat-obatan) apoteker—ahli obat
Demikian juga Indonesia, dilafalkan “Endonesia.” Cobalah simak saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan, “Endonesia Raya” bukan Indonesia Raya. Huruf ‘i’ dilafalkan menjadi ‘e.’ Kenapa huruf ‘i’ bunyinya menjadi ‘e’? Peraturan itu dari mana dan siapa yang memulai kesalahan itu? Lalu bagaimana menyebutkan “Indosat, Indomie, India, indah, induk, injak, apakah juga dilafalkan dengan ‘e,’ “Endosat,” “Endomie,” “Endia,” “endah,” “enduk,” “enjak.”
Ada-ada aja. Bukan main seronoknya bahasa kita.
Baharuddin Silaen, pengajar di Fisipol UKI, Jakarta, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang tertarik dengan jurnalistik silahkan bergabung ke email: baharuddinsilaen@yahoo.com.
Harap diingat, kata gabung harus ditulis terpisah sebagai dua kata. Demikian pula kata gabung yang diberi awalan atau akhiran dituliskan terpisah sebagai dua patah kata, tetapi apabila kata gabung itu diapit oleh awalan dan akhiran sekaligus, maka kata gabung itu dituliskan serangkai.
Contoh kata gabung yang dipisah; tanggung jawab, bertanggung jawab—hanya mendapat awalan. Tetapi kalau kata gabung tersebut (tanggung jawab) diapit oleh awalan dan akhiran, maka harus ditulis serangkai—mempertanggungjawabkan, dipertanggungjawabkan, pertanggungjawaban.
Contoh lain; beri tahu, diberi tahu, beri tahukan. Apabila mendapat awalan dan akhiran harus ditulis padu—memberitahukan, diberitahukan, pemberitahuan.
“Jangan beri tahu dia sebelum persoalannya jelas.” “Pemerintah memberitahukan kenaikana harga BBM sebulan lalu.” “Saya mendukung permintaan Gus Dur agar pimpinan PKB mepertanggungjwabkan seluruh dana yang diterima,” kata Hetty Koes Endang.
Ada gabungan kata, lazim disebut kata majemuk yang harus ditulis terpisah. Misal; duta besar, meja tulis, orang tua, kambing hitam, mata pelajaran, rumah sakit umum, kereta api cepat luar biasa.
“Jangan cari “kambing hitam” dalam persoalan itu?” “Tidak tepat “mengambinghitamkan” kemiskinan pemicu kejahatan.” Para orang tua murid memorotes kenaikan harga buku. Rumah sakit umum di kota itu memiliki dokter spesialis anak.
Gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata harus ditulis serangkai atau padu. Misal; bismilah, barangkali, padahal, daripada, kepada, apabila, bilamana, bagaimana, manakala, matahari, bumiputra, syahbandar, peribahasa, belasungkawa, olahraga, sediakala, segitiga, sekalipun, meskipun, walaupun, sukacita, sukarela, sukaria, saputangan, saripati, dukacita, darmawisata, kacamata, kasatmata, acapkali, adakalanya.
Ada juga unsur bahasa berkombinasi dengan unsur lain, ini pun harus ditulis padu. Misal; amoral, antarkota, caturtunggal, mahasiswa, prasangka, nonkolaborasi, poligami, semiprofesional, swadaya, ultramodern, biokimia, infrastruktur, inkonvensional, mancanegara, swadaya, telepon, panteisme, narapidana, tritunggal, multilateral.
Inilah penulisan kata “antar” yang benar. “Sopir bis antarkota sudah tiga hari mogok.” “Belum lama ini terjadi tawuran antarpelajar.” Kata antar dengan kata yang mengikutinya harus ditulis padu. Tetapi, hati-hati dengan penulisan kata “antara.” “Jarak antara kota dengan desa sekitar lima kilometer.” Kata antara dituliskan terpisah dengan kata di depannya.
Apabila kata yang dilekatinya itu berhuruf awal kapital, maka diberi garis tanda hubung—non-Indonesia, non-Kristen.
Selain penulisan yang salah, sering juga dijumpai pelafalan kata yang salah. Misal; TV (televisi), dibaca “tivi.” Seharusnya “teve” sesuai lafal huruf ‘t” dieja “te” bukan “ti,” begitu juga huruf ‘v’ dieja “ve” bukan “vi.” Mana ada “tilivisi” yang benar adalah “televisi.”
Kesalahan serupa terjadi pada pelafalan “apotek,” sering disebutkan “apotik.” Padahal tidak ada kata “apotiker” yang betul adalah “apoteker.” Dari sinilah asal kata apotek—rumah obat (tempat menjual obat-obatan) apoteker—ahli obat
Demikian juga Indonesia, dilafalkan “Endonesia.” Cobalah simak saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan, “Endonesia Raya” bukan Indonesia Raya. Huruf ‘i’ dilafalkan menjadi ‘e.’ Kenapa huruf ‘i’ bunyinya menjadi ‘e’? Peraturan itu dari mana dan siapa yang memulai kesalahan itu? Lalu bagaimana menyebutkan “Indosat, Indomie, India, indah, induk, injak, apakah juga dilafalkan dengan ‘e,’ “Endosat,” “Endomie,” “Endia,” “endah,” “enduk,” “enjak.”
Ada-ada aja. Bukan main seronoknya bahasa kita.
Baharuddin Silaen, pengajar di Fisipol UKI, Jakarta, mengampu mata kuliah bahasa jurnalistik. Yang tertarik dengan jurnalistik silahkan bergabung ke email: baharuddinsilaen@yahoo.com.
Minggu, 27 Juli 2008
Penulisan nama dan gelar yang salah
Baharuddin Silaen
Menuliskan nama yang baik dan benar di media massa, ternyata tidak gampang. Buktinya, meskipun sudah berulangkali diperbaiki sesuai “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” tetap saja penulisan nama dan gelar kesarjanaan kacau-balau. Pengalaman sebagai penyelaras bahasa (editor) di majalah Suara HKBP acap menemukan kekeliruan seperti itu. Lucunya, yang bersangkutan malah marah karena namanya tidak seperti yang ditulisnya. Ngotot menyalahkan redaksi!
Dugaan penyebab kesalahan, boleh jadi lantaran tidak tau sama sekali kaidah menuliskan nama dan gelar yang baik dan benar dalam media massa. Kemungkinan lain, adalah faktor budaya (Batak?) yang masih kuat dalam diri yang bersangkutan. Seperti ada kewajiban mencantumkan nama dan marga suami di depan nama isteri?
Kesalahan yang sering dijumpai adalah penulisan nama dan gelar. Misal, “Ny dr Budi/Tiodor Boru Silaen menyampaikan sambutan pada pertemuan itu.” Penulisan nama dalam kalimat ini membingungkan. Siapa sebenarnya yang menyampaikan sambutan, dr Budi sebagai suamikah atau Tiodor Silaen? Kalau yang dimaksudkan adalah Tiodor Silaen, sebaiknya ditulis, “Tiodor Silaen menyampaikan kata sambutan pada pertemuan itu.” Tidak perlu dicantumkan nama dr Budi sebagai suami. Begitu juga gelar (dr) tidak perlu ditulis, sebab gelar kesarjanaan bukan milik bersama (suami dan isteri)
Lagi pula, apa hubungan Budi pada kata sambutan itu? Jangan-jangan suaminya, Budi pun tidak hadir pada acara tersebut. Apakah karena suami, lalu ditulis? Atau supaya orang lain tau dia istri dari Budi. Atau alasan lain, biar semua tau bahwa dia sudah bersuami (berkeluarga) “Kenapa nama saya ditulis seperti itu, tidak tercantum nama dan marga suami saya, dikira orang aku masih gadis, padahal sudah marpahompu (cucu)” komentar salah satu yang namanya pernah dimuat dalam berita di majalah ini. Sanggahan yang lain, “Apa kata marga dari suami saya, mereka bisa marah sama saya marga suamiku tidak ditulis?” Alasan itu mengada-ada, belum tentu marah? Formulasi penulisan nama seperti itu tidak jelas dari mana asal-usulnya? Hebatnya, malah dianggap benar dan paten.
Tetapi kalau perasaan bersalah atau takut menjadi alasan, lain soal. Mungkin saja faktor budaya masih kuat sehingga kebiasaan itu terbawa-bawa ke dalam penulisan nama. Alasan lain, karena takut dan merasa bersalah, apabila marga suami tidak disebut. Kenapa ketika Budi menyampaikan sambutan tidak menyebut nama dan marga istrinya? Apakah Budi karena suami, lebih berkuasa terhadap isteri? Tidak adil rasanya.
Pengalaman lain yang lucu, ketika ada acara penyerahan sertifikat kepada peserta kursus yang diselenggarakan gereja. Kembali saya geli, ketika peserta pria (ama) dipanggil, tidak ada disebutkan nama dan marga isteri, namun saat giliran peserta perempuan (ina) nama suami yang lebih awal dipanggil baru nama yang bersangkutan, “Ny St Horas Boru S.” Mudah-mudahan ini bukan bentuk diskriminasi yang tidak disadari terhadap perempuan? Yang ikut kursus siapa, yang tercantum namanya di sertifikat siapa? “Boru S” yang kursus, tapi Horas sang suami yang menonjol dalam sertifikat. Ini sertifikat milik berdua (two in one) Geli bukan?
Perlu dicamkan, bila tulisan (artikel) maupun berita ditulis oleh seorang perempuan (isteri) tidak perlu menuliskan nama dan marga suami. Langsung saja nama penulisnya, imbuhkan nama lengkap dan marga. Tidak ada yang marah kalau cara seperti itu yang Anda tempuh? Soalnya, bukan suami Anda yang menulis artikel tersebut. Begitu juga dalam menulis berita, tidak usah mencantumkan nama suami apabila tidak ada sangkut pautnya dengan kejadiaan saat itu.
Masih berkaitan dengan nama, pada kesempatan lain, saya diminta mendoakan warga gereja yang sakit, kebetulan ada perempuan (ina) yang sakit. Sebut saja nama-nama yang sakit; Ny Togar Boru N, Ny Burju Boru B dan Ny Parlin Boru M. Terus terang, saya bingung, siapa yang sebenarnya sakit, bagaimana menyebut nama mereka dalam doa. Sampai saat ini, bila menemukan hal seperti itu, selalu saya bertanya, “Ise do namarsahit, amanta i do manang inantai?” “Inantai do amang.” Jadi jelas siapa yang sakit. Jangan sampai salah mendoakannya. Saya pun berdoa tanpa menyebut nama dan marga suami yang sakit. Pertanyaan, kenapa kalau bapak (suami) yang sakit tidak mencantumkan nama dan marga isteri?
Kembali kepada penulisan nama di media massa. Tulislah nama yang bersangkutan (yang berperan saat itu) Tidak perlu mencantumkan nama dan marga suami. “Dewi Sibarani, pada perayaan Natal itu memberikan sambutan kepada anak-anak Sekolah Minggu” Ini yang betul. Sopan dan mengindahkan bahasa Indonesia yang benar dan baik. Yakinlah, Anda tidak salah dalam penulisan seperti itu.
Ada lagi penulisan yang sering salah kaprah. Misal, Pdt Bahagia dan ibu hadir dalam pesta gereja itu. “Ibu” siapa yang dimaksud? Apakah ibu (orang tua) yang melahirkan Pdt Bahagia? Atau maksudnya istri dari Pdt Bahagia? Jikalau istri Pdt Bahagia yang dimaksud, tulis saja “Pdt Bahagia dan istri.” Jelas dan konkrit. Sopan? Sangat sopan dan lebih tepat, baik dan benar. Tetapi, kalau memang perlu disebutkan nama dan marga isteri, boleh saja, caranya, “Pdt Bahagia dan istri Siska Tambunan
Penulisan marga dalam tradisi masyarakat Batak sangat penting dan harus, apabila perempuan dicantumkan “boru.” Walaupun dari namanya sudah jelas-jelas perempuan tapi tetap diimbuhkan boru sebelum marganya. Natalia Boru Naingolan, misalnya. Natalia pastilah perempuan. Kalaupun ditulis “Natalia Nainggolan,” sebenarnya sudah benar (tanpa boru) Tapi, kalau harus dicantumkan boru, tulislah “Natalia Boru Nainggolan,” bukan disingkat “br.” Sebab “boru” adalah bagian dari identitas diri seseorang maka harus ditulis dengan huruf besar (Boru) Pertanyaan, kenapa kepada perempuan diimbuhakan “boru” dan kepada pria (baoa) bebas tanpa embel-embel? Ya, memang dari sananya udah begitu? Dalam banyak hal, posisi pria (ama) dalam tradisi Batak selalu diistimewakan. Apakah ini termasuk “keunikan” budaya Batak?
Memang ada beberapa nama tertentu yang menjadi nama babtis pria dan perempuan bagi warga Batak. Sebut misalnya, Hotma, Gokma, Tulus, Elisa, Lambok dan Parulian. Supaya jenis kelamin jelas, kadang dituliskan “boru” dalam namanya. Namun ada juga tidak perlu menuliskan boru walaupun yang punya nama adalah perempuan.
Kesalahan yang serupa masih ditemui pada penulisan gelar kesarjanaan dan sapaan kehormatan. Untuk gelar doktor (S3) penulisan yang benar adalah “Dr” dan inilah yang berlaku di seluruh Indonesia, bukan DR, dua-duanya ditulis huruf besar. Entah dia lulusan Amerika, Kanada, Australia, Jerman, Prancis, Belanda, Indonesia, maupun doktor kehormatan (HC) disingkat dengan Dr. Sedangkan dokter (S1) yang benar adalah “dr” dua-duanya huruf kecil.
Kalau selama ini kita menuliskan gelar kesarjanaan rancu, mulailah sekarang memperbaikinya. Bagi yang lain pun sangat membantu, tidak lagi mengira-ngira, apakah doktor (S3) atau dokter (S1)
Karena bahasa yang digunakan pers (mass media) adalah bahasa jurnalistik—sifatnya netral bukan paternalistik atau keningratan, sebab itu tidak mengenal sapaan bapak, ibu dan beliau dalam penulisan berita. Bapak Pdt Hidup menyerahkan kuci rumah yang baru. “Pdt Hidup menyerahkan…,” inilah yang benar. Presiden SBY hadir dalam perayaan Parolopolopon HKBP. Gubernur Rudolf Pardede. Ephorus HKBP dan Sekjed HKBP juga hadir di Senayan. Cara penulisan seperti itu cukup sopan dan santun.
Marilah berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan.
Penulis pengajar di Fisipol UKI, mengampu mata kuliah Bahasa Jurnalistik. Bagi yang berminat bertukar pikiran bidang jurnalistik silahkan menghubungi email: baharuddinsilaen@yahoo.com
Menuliskan nama yang baik dan benar di media massa, ternyata tidak gampang. Buktinya, meskipun sudah berulangkali diperbaiki sesuai “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” tetap saja penulisan nama dan gelar kesarjanaan kacau-balau. Pengalaman sebagai penyelaras bahasa (editor) di majalah Suara HKBP acap menemukan kekeliruan seperti itu. Lucunya, yang bersangkutan malah marah karena namanya tidak seperti yang ditulisnya. Ngotot menyalahkan redaksi!
Dugaan penyebab kesalahan, boleh jadi lantaran tidak tau sama sekali kaidah menuliskan nama dan gelar yang baik dan benar dalam media massa. Kemungkinan lain, adalah faktor budaya (Batak?) yang masih kuat dalam diri yang bersangkutan. Seperti ada kewajiban mencantumkan nama dan marga suami di depan nama isteri?
Kesalahan yang sering dijumpai adalah penulisan nama dan gelar. Misal, “Ny dr Budi/Tiodor Boru Silaen menyampaikan sambutan pada pertemuan itu.” Penulisan nama dalam kalimat ini membingungkan. Siapa sebenarnya yang menyampaikan sambutan, dr Budi sebagai suamikah atau Tiodor Silaen? Kalau yang dimaksudkan adalah Tiodor Silaen, sebaiknya ditulis, “Tiodor Silaen menyampaikan kata sambutan pada pertemuan itu.” Tidak perlu dicantumkan nama dr Budi sebagai suami. Begitu juga gelar (dr) tidak perlu ditulis, sebab gelar kesarjanaan bukan milik bersama (suami dan isteri)
Lagi pula, apa hubungan Budi pada kata sambutan itu? Jangan-jangan suaminya, Budi pun tidak hadir pada acara tersebut. Apakah karena suami, lalu ditulis? Atau supaya orang lain tau dia istri dari Budi. Atau alasan lain, biar semua tau bahwa dia sudah bersuami (berkeluarga) “Kenapa nama saya ditulis seperti itu, tidak tercantum nama dan marga suami saya, dikira orang aku masih gadis, padahal sudah marpahompu (cucu)” komentar salah satu yang namanya pernah dimuat dalam berita di majalah ini. Sanggahan yang lain, “Apa kata marga dari suami saya, mereka bisa marah sama saya marga suamiku tidak ditulis?” Alasan itu mengada-ada, belum tentu marah? Formulasi penulisan nama seperti itu tidak jelas dari mana asal-usulnya? Hebatnya, malah dianggap benar dan paten.
Tetapi kalau perasaan bersalah atau takut menjadi alasan, lain soal. Mungkin saja faktor budaya masih kuat sehingga kebiasaan itu terbawa-bawa ke dalam penulisan nama. Alasan lain, karena takut dan merasa bersalah, apabila marga suami tidak disebut. Kenapa ketika Budi menyampaikan sambutan tidak menyebut nama dan marga istrinya? Apakah Budi karena suami, lebih berkuasa terhadap isteri? Tidak adil rasanya.
Pengalaman lain yang lucu, ketika ada acara penyerahan sertifikat kepada peserta kursus yang diselenggarakan gereja. Kembali saya geli, ketika peserta pria (ama) dipanggil, tidak ada disebutkan nama dan marga isteri, namun saat giliran peserta perempuan (ina) nama suami yang lebih awal dipanggil baru nama yang bersangkutan, “Ny St Horas Boru S.” Mudah-mudahan ini bukan bentuk diskriminasi yang tidak disadari terhadap perempuan? Yang ikut kursus siapa, yang tercantum namanya di sertifikat siapa? “Boru S” yang kursus, tapi Horas sang suami yang menonjol dalam sertifikat. Ini sertifikat milik berdua (two in one) Geli bukan?
Perlu dicamkan, bila tulisan (artikel) maupun berita ditulis oleh seorang perempuan (isteri) tidak perlu menuliskan nama dan marga suami. Langsung saja nama penulisnya, imbuhkan nama lengkap dan marga. Tidak ada yang marah kalau cara seperti itu yang Anda tempuh? Soalnya, bukan suami Anda yang menulis artikel tersebut. Begitu juga dalam menulis berita, tidak usah mencantumkan nama suami apabila tidak ada sangkut pautnya dengan kejadiaan saat itu.
Masih berkaitan dengan nama, pada kesempatan lain, saya diminta mendoakan warga gereja yang sakit, kebetulan ada perempuan (ina) yang sakit. Sebut saja nama-nama yang sakit; Ny Togar Boru N, Ny Burju Boru B dan Ny Parlin Boru M. Terus terang, saya bingung, siapa yang sebenarnya sakit, bagaimana menyebut nama mereka dalam doa. Sampai saat ini, bila menemukan hal seperti itu, selalu saya bertanya, “Ise do namarsahit, amanta i do manang inantai?” “Inantai do amang.” Jadi jelas siapa yang sakit. Jangan sampai salah mendoakannya. Saya pun berdoa tanpa menyebut nama dan marga suami yang sakit. Pertanyaan, kenapa kalau bapak (suami) yang sakit tidak mencantumkan nama dan marga isteri?
Kembali kepada penulisan nama di media massa. Tulislah nama yang bersangkutan (yang berperan saat itu) Tidak perlu mencantumkan nama dan marga suami. “Dewi Sibarani, pada perayaan Natal itu memberikan sambutan kepada anak-anak Sekolah Minggu” Ini yang betul. Sopan dan mengindahkan bahasa Indonesia yang benar dan baik. Yakinlah, Anda tidak salah dalam penulisan seperti itu.
Ada lagi penulisan yang sering salah kaprah. Misal, Pdt Bahagia dan ibu hadir dalam pesta gereja itu. “Ibu” siapa yang dimaksud? Apakah ibu (orang tua) yang melahirkan Pdt Bahagia? Atau maksudnya istri dari Pdt Bahagia? Jikalau istri Pdt Bahagia yang dimaksud, tulis saja “Pdt Bahagia dan istri.” Jelas dan konkrit. Sopan? Sangat sopan dan lebih tepat, baik dan benar. Tetapi, kalau memang perlu disebutkan nama dan marga isteri, boleh saja, caranya, “Pdt Bahagia dan istri Siska Tambunan
Penulisan marga dalam tradisi masyarakat Batak sangat penting dan harus, apabila perempuan dicantumkan “boru.” Walaupun dari namanya sudah jelas-jelas perempuan tapi tetap diimbuhkan boru sebelum marganya. Natalia Boru Naingolan, misalnya. Natalia pastilah perempuan. Kalaupun ditulis “Natalia Nainggolan,” sebenarnya sudah benar (tanpa boru) Tapi, kalau harus dicantumkan boru, tulislah “Natalia Boru Nainggolan,” bukan disingkat “br.” Sebab “boru” adalah bagian dari identitas diri seseorang maka harus ditulis dengan huruf besar (Boru) Pertanyaan, kenapa kepada perempuan diimbuhakan “boru” dan kepada pria (baoa) bebas tanpa embel-embel? Ya, memang dari sananya udah begitu? Dalam banyak hal, posisi pria (ama) dalam tradisi Batak selalu diistimewakan. Apakah ini termasuk “keunikan” budaya Batak?
Memang ada beberapa nama tertentu yang menjadi nama babtis pria dan perempuan bagi warga Batak. Sebut misalnya, Hotma, Gokma, Tulus, Elisa, Lambok dan Parulian. Supaya jenis kelamin jelas, kadang dituliskan “boru” dalam namanya. Namun ada juga tidak perlu menuliskan boru walaupun yang punya nama adalah perempuan.
Kesalahan yang serupa masih ditemui pada penulisan gelar kesarjanaan dan sapaan kehormatan. Untuk gelar doktor (S3) penulisan yang benar adalah “Dr” dan inilah yang berlaku di seluruh Indonesia, bukan DR, dua-duanya ditulis huruf besar. Entah dia lulusan Amerika, Kanada, Australia, Jerman, Prancis, Belanda, Indonesia, maupun doktor kehormatan (HC) disingkat dengan Dr. Sedangkan dokter (S1) yang benar adalah “dr” dua-duanya huruf kecil.
Kalau selama ini kita menuliskan gelar kesarjanaan rancu, mulailah sekarang memperbaikinya. Bagi yang lain pun sangat membantu, tidak lagi mengira-ngira, apakah doktor (S3) atau dokter (S1)
Karena bahasa yang digunakan pers (mass media) adalah bahasa jurnalistik—sifatnya netral bukan paternalistik atau keningratan, sebab itu tidak mengenal sapaan bapak, ibu dan beliau dalam penulisan berita. Bapak Pdt Hidup menyerahkan kuci rumah yang baru. “Pdt Hidup menyerahkan…,” inilah yang benar. Presiden SBY hadir dalam perayaan Parolopolopon HKBP. Gubernur Rudolf Pardede. Ephorus HKBP dan Sekjed HKBP juga hadir di Senayan. Cara penulisan seperti itu cukup sopan dan santun.
Marilah berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan.
Penulis pengajar di Fisipol UKI, mengampu mata kuliah Bahasa Jurnalistik. Bagi yang berminat bertukar pikiran bidang jurnalistik silahkan menghubungi email: baharuddinsilaen@yahoo.com
Langganan:
Postingan (Atom)
