Kamis, 30 Juni 2011

SEMINAR DAN WARTA GEREJA

Beberapa kali mengikuti seminar, mulai seminar yang bergengsi hingga yang sepi peserta. Tak terkecuali narasumber mempresentasikan materi dengan laptop yang dihubungkan dengan in-focus. Ada yang hanya membagikan materi kepada peserta seminar, tanpa bantuan laptop dan in-focus. Sayang, masih ditemukan penulisan kata yang tidak mengindahkan kaidah penulisan yang baku. Selain itu, tulisan yang disajikan juga tidak lugas dan tidak lancar. Bahkan ada tulisan tanpa spasi. Rata seperti rel kereta api.

Padahal penaji makalah ada bergelar master dan doktor lulusan luar dan dalam negeri. Seharusnya mereka menjadi contoh berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Bukan hanya isi materi makalah yang perlu hebat, tapi kaidah berbahasa baku pun sangat penting diperhitungkan. Jangan karena berkapasitas seminar sehingga tak sudi mentaati aturan berbahasa baku. Atau memang tidak tahu?

Bayangkan, ada makalah seminar yang kalimat-kalimatnya panjang-panjang dan penuturannya pun berantakan. Termasuk kata-kata yang tidak baku ikut menghias lembaran makalah. Percaya tidak? Makalah, bukan hanya dinilai dari bobot materi yang diulas, tapi juga bagaimana kualitas kita berbahasa yang baik dan benar?

Pada umumnya, penaji seminar lebih cenderung berhati-hati terhadap penulisan istilah asing yang dikutip. Boleh dikatakan, nyaris tidak ada yang salah mengutip bahkan menuliskannya pun sangat dijamin benar. Kurang tau persis apa penyebabnya, yang jelas kalau dalam tulisan bahasa Indonesia rata-rata ditemukan kesalahan ejaan, huruf besar dan pemenggalan kata. Tampaknya, orang Indonesia sangat malu kalau bahasa Inggrisnya amburadul. Namun, merasa tidak bersalah, kalau bahasa Indonesianya tak keruan. Aneh!

Alangkah indahnya, seandainya karya tulis yang dipublikasikan, baik seminar, buku, pamflet, papan nama dan reklame senantiasa mengindahkan kaidah bahasa baku. Bila itu ditaati, berarti kita sudah mendidik masyarakat umum mempergunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Disarankan—apalagi bagi yang sering menulis—hendaknya sesekali melirik buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Buku ini selain tipis juga sangat murah harganya. Apa yang dimuat dalam buku ini itulah yang baku dan berlaku di seluruh Indonesia. Selain buku ini, jangan malu membuka Kamus Umum Besar Bahasa Indonesia, untuk memastikan bahwa kata yang ditulis benar adanya.

Sekedar contoh penulisan kata yang salah dalam materi seminar. Misalnya; jaman, ijin, harafiah, orangtua, tanggungjawab, nafas, berfikir, antar bangsa, propinsi.. Penulisan yang baku: zaman, izin, harfiah, orang tua, tanggung jawab, napas, berpikir, antarbangsa dan provinsi.

Begitu juga penulisan partikel di yang salah, juga masih sering ditemukan dalam makalah. Kata di seharusnya dipisah malah digabung. Atau sebaliknya, kata di seharusnya digabung malah dipisah.

Contoh penulisan yang salah: digereja, didesa, dikuburan, dipinggir, dibukit. Penulisan yang benar: di gereja, di desa, di kuburan, di pinggir, di bukit. Partikel di dalam ungkapan ini berfungsi sebagai kata petunjuk tempat. Sebab itu harus dipisah dari kata di depannya.

Contoh lain yang salah: di pecat, di bentak, di marahi, di tampar. Penulisan yang benar adalah: dipecat, dibentak, dimarahi dan ditampar.

Partikel di dalam ungkapan ini bukan sebagai kata petunjuk tapi menjadi kata kerja, maka harus digabung dengan kata yang mengikutinya.

Begitu juga penulisan huruf besar yang salah sering dijumpai dalam tulisan seminar. Contoh; Gereja, Pendeta, Ephorus, Distrik, Resort, Sintua, Diakonia, Koinonia, Marturia, Danau, Pulau.

Penulisan yang benar dan baku: gereja, pendeta, ephorus, distrik, resort, sintua, diakonia, koinonia, marturia, danau dan pulau. Tulislah huruf kecil, apabila tidak diikuti nama khas, instansi, nama orang dan tempat.

Kapan ditulis huruf besar? Apabila diikuti nama khas, instansi, tempat dan nama orang. Contoh; Gereja Kristen Indonesia, Pendeta Burju Sigalingging, Ephorus HKBP, Distrik Jawa Kalimantan, Resort HKBP Cengkareng, Sintua Santun Silitonga, Departemen Diakonia HKBP, Kepala Departemen Koinonia, Pdt Dr Binsar Nainggolan, Kepala Departemen Marturia, Danau Toba, Pulau Samosir.

Selain itu, penulisan gelar kesarjanaan yang salah dan masih sering dijumpai baik dalam karya tulis maupun di papan nama. Gelar dokter (S1) ditulis Dr, gelar doktor (S3) ditulis DR. Inilah penulisan yang benar dan baku: dr untuk dokter (S1) dan Dr untuk doktor (S3)

Penulisan kedua gelar kesarjanaan ini masih simpang-siur—belum tertib. Entah sampai kapan tertib? Lucunya, malah yang bersangkutan yang menulis gelarnya seperti itu dan dianggapnya itulah penulisan yang benar?

Mulai sekarang, kalau bergelar dokter (S1) jangan sungkan menulis di depan nama Anda “dr.” Kalau bergelar doktor (S3) entah lulusan dalam atau luar negeri, tulislah di depan nama Anda “Dr.”

Kesalahan yang serupa sering juga dijumpai dalam warta gereja. Meskipun hanya warta gereja, tapi sangatlah bijak dan terpuji apabila merujuk kepada pedoman bahasa baku dan benar.

Apalagi dewasa ini, hampir semua gereja di kota-kota besar sudah mencetak warta gereja dengan format yang bagus. Warta ini dibagikan kepada warga gereja saat mengikuti kebaktian. Dibaca oleh ratusan hingga ribuan warga gereja. Hendaknyalah tradisi berbahasa yang baik, baku dan benar juga dimulai dari lingkungan kecil seperti warta gereja.

Warta gereja juga punya andil mencerdeskan warga berbahasa yang baku, baik dan benar.

Baharuddin Silaen, mengajar Bahasa Jurnaslistik di Fsipol UKI Jakarta

Tidak ada komentar: