Senin, 04 April 2011
RUMAH PENGADUAN PEMBOHONG PUBLIK
“Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kehobongan” membuka 18 rumah pengaduan pembohongan publik di Jakarta dan di daerah untuk menampung pengaduan dari masyarakat. “Kami membuka rumah pengaduan ini untuk menerima pengaduan yang dirasakan masyarakat sehinngga tidak perlu perdebatan lagi ada kebohonangan atau tidak,” ujar Fajar Riza Ul Haq, juru bicara Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan, dalam jumpa pers di kantor Maarif Institute, Jakarta, baru-baru ini. Fajar menjelaskan, pendirian rumah pengaduan pembohongan itu menindaklanjuti kekecewaan tokoh lintas agama atas pertemuan mereka dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Januari lalu. Rakyat yang mengetahui dan memiliki data pembohongan bisa melaporkan ke rumah pengaduan. Anggota badan pekerja M Deddy Julianto menambahkan, rumah pengaduan itu dibuka atas permintaan masyarakat. “Kami tidak punya ambisi apa-apa, hanya sebagai badan pekerja merangkum pengaduan dari masyarakat dan kita serahkan kepada tokoh agama,” jelas Deddy. Adapun ke-18 rumah pengaduan itu adalah di kantor Maarif Institute Jakarta, Maarif Insitute Sleman, Pemuda Muhammadiyah, Cabang Panawuan Garut, PGI, Jalan Salemba 10, Jakarta, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Jakarta dan perwakilannya, Institut Hijau Indonesia, Walhi Jakarta dan perwakilannya, Migrant Care, Institut for Ecosoc Right, PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan perwakilannya, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan perwakilannya, Noercholis Majid Society, Koalisi Rakyta untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Posko Korban Lapindo, ICW, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan The Wahid Insitute. Rumah pengaduan kebohongan juga akan dibuka di Bandung, Surabaya, Semarang, Kalimantan Selatan dan daerah lainnya. Para tokoh lintas agama akan melakukan dengar pendapat dengan masyarakat di beberapa kota. Dengar pendapat perdana akan digelar di Yogyakarta. bas/mi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar